Sepatah Kata Dari Saya

Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih anda telah mengunjungi blog saya. Blog ini ditujukan sebagai sarana komunikasi antara saya dan ummat. Mudah-mudahan blog ini dapat bermanfaat bagi anda. Saya harap, anda berkenan memberikan kritik dan masukan anda ke email lukman.hakiem@yahoo.co.id . Kritik dan masukan anda sangat berarti bagi saya dalam mengabdi dan melayani ummat, demi melanjutkan pengabdian untuk kemaslahatan bersama.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.




Kegiatan Saya

Lukman_Hakiem's Profile Pictures album on Photobucket

30 Oktober 2008

Semua Fraksi Sepakat, Ketua DPR Hanya Juru Bicara


Sumber : mediaindonesia.com
Penulis : Akhmad Mustain


JAKARTA--MI: Fungsi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini dinilai terlalalu besar. Dalam pembahasan RUU Susduk mayoritas meminta agar Ketua DPR hanya diberi kewengan sebagai pubic speaker. "Rata-rata fraksi memberikan pandangan sama, Ketua DPR hanya sebagai speaker of the house," kata Ketua Rancangan Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU Susduk) Ganjar Pranowo di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (20/10).


Menurut Ganjar, Ketua DPR memang tidak bisa serta-merta mengemukakan pendapat sebelum memperoleh laporan dan konfirmasi dari alat kelengkapan DPR. "Sehingga tidak ada lagi ketua dewan berkomentar sekenanya sebelum bertemu dengan pimpinan komisi," tegas Ganjar.


Semetara itu, Anggota Pansus Susduk dari Fraksi PPP, Lukman Hakiem, menyatakan kalau cuma sebagai public speaker langsung diberikan haknya kepada partai pemenang pemilu, kecuali jika wewenang politik yang diberikan kepada Ketua DPR lebih besar. "Biarlah Ketua DPR mencerminkan pemenang Pemilu," Kata Hakiem. Oleh karena itu, kata Hakiem, sebagai speaker dia tetap harus mempunyai dukungan politik dari mayoritas anggota. "Jadi sebaiknya tidak dipilih secara langsung, tapi melalui mufakat didasarkan pada perimbangan jumlah perolehan kursi di DPR," tutur Hakiem.


Menteri Dalam Negeri Mardiyanto yang juga hadir dalam rapat tersebut mengemukakan penentuan Ketua DPR berdasarkan pada urutan perolehan kursi untuk memberikan penghargaan kepada parpol yang memperoleh kursi. "Hal ini positif bagi terwujudnya persaingan yang positif," ujar Mardiyanto. Makanya, kata Mardiyanto, tidak perlu melakukan pemilihan langsung terhadap kandidat untuk ketua DPR, tapi sebaiknya mekanisme pemilihannya dilakukan dengan musywarah mufakat.


Nada berbeda dilontarkan oleh anggota Pansus lainnya dari FPKS, Fachri Hamzah, meskipun hanya public speaker, tetap harus punya kemampuan manajerial. "Jangan dewan dibiarkan liar tanpa kendali, harus tetap ada mekanisme pemilihan untuk mendapatkan individu terbaik, karena DPR bukan hanya fungsi speaker tapi juga manajerial," tandas Fachri. "Figur pemimpin sangat penting, sangat memengaruhi kinerja kita, gagasan yang baik, karena saat ini sistem demokrasi murni dimana individu yang lebih dinilai dan inilah yang harus diunggulkan," tuturnya.


Dalam kesimpulan akhirnya, Ganjar akan membawa kalusul yang berkaitan dengan pimpinan DPR dipilih menurut perolehan suara, juga hal teknis seperti adanya nominasi atau tidak akan dibahas ke Panja. Selain itu, Ganjar berujar, akan menyerahkan tentang fungsi pimpinan sebagai speaker saja atau diberi kewenangan lebih luas, juga akan dibahas di panja dengan catatan adanya kesepakatan dalam pertemuan di 'Kopo', bahwa fungsi pimpinan hanya sebagai speaker, peran ini ada pada anggota DPR. (*/OL-03)

Tidak ada komentar: