OlehInno Jemabut/Cinta Malem Ginting- Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang penyelidikan dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan fitnah seperti dituding Presiden Yudhoyono. Di samping itu, proses hukum terhadap kasus ini harus tetap berjalan sehingga rasa keadilan masyarakat bisa terpenuhi.Usul tersebut dikemukakan secara terpisah oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) ketika dihubungi SH, Senin (28/5) pagi.
Masalah ini makin meruncing setelah Presiden Yudhoyono menanggapi langsung soal aliran dana DKP dan juga dana asing dalam kampanye pilpres 2004.Dari Yogyakarta, mantan calon presiden Amien Rais Senin siang menggelar jumpa pers khusus untuk menjelaskan data aliran dana DKP yang dimilikinya dan di situ disebutkan semua pasangan capres 2004 ini menerima dana DKP. Amien sendiri tak mau berkomentar soal ini ketika dihubungi Senin pagi tadi.
Pimpinan Fraksi yang dihubungi adalah Ketua FPKS Mahfud Sidik, Ketua FBPD Jamaluddin Karim, dan pimpinan Fraksi PAN yang juga Ketua DPP PAN Patrialis Akbar. “Pansus, panja atau interpelasi kami setuju. Kalau interpelasi memang nanti hanya untuk pihak yang berkuasa sekarang. Pansus lebih tepat agar clear secara politik dan membantu proses hukum,” tegas Jamaluddin Karim. Mahfud Sidik mengatakan secara prinsip gagasan pembentukan pansus sudah pernah dibahas dalam rapat internal FPKS. Namun, ia mengingatkan dalam kasus seperti ini tak cukup dengan penyelesaian politik. “Penyelesaian hukum jauh lebih diutamakan mengingat sudah ada berbagai macam tuding menuding saat ini. Semua itu harus dibuktikan secara hukum,” kata Mahfud Sidik. Menurut Patrialis Akbar, gagasan pembentukan pansus sangat posistif untuk pembelajaran politik ke depan supaya semua pihak bias lebih terbuka dan jujur. “Saya sangat setuju, biar semuanya terbongkar. Kami di fraksi sudah pernah ngomong-ngomong juga soal itu,” tegas Patrialis Akbar yang juga anggota Komisi III DPR.
Sementara penasihat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakiem kurang setuju dengan gagasan pembentukan pansus karena persoalan dasar akan dipolitisasi. Ia berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU), kejaksaan, kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih banyak mengambil peran. “Saya kurang sependapat dengan pansus. Lebih bagus aparat penegak hukum menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Mestinya, KPK bertindak cepat karena sudah terbuka peluang untuk mengungkap semua aliran dana dan pihak yang terlibat,” ujar Lukman Hakiem.Presiden Harus KalemDi bagian lain, Jamaluddin Karim menyesalkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang membantah tudingan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais di halaman Istana Negara. Seharusnya, Presiden tidak terpancing untuk berwacana tetapi mengungkapkan persoalan di depan aparat penegak hukum. “Kalau memang tidak benar ya nanti bicara saja di pengadilan,” ujarnya.Mahfud Sidik menambahkan jika model konflik seperti ini diteruskan akan sangat merugikan dinamika politik ke depan. Masyarakat akan apatis dengan kehidupan politik karena semua pihak tidak memberi teladan yang posistif. Lukman Hakiem menambahkan reaksi Presiden atas Amien Rais tidak proporsional mengingat Amien sendiri tidak pernah menyebut nama pihak tertentu. “Saya agak heran kepana presiden kita punya kuping yang tipis sekali. Tidak pantaslah Presiden harus menanggapi hal-hal seperti itu,” ujar Lukman Hakiem.Menurut Patrialis, yang berhak mengklarifikasi persoalan adalah institusi penegak hukum. Tanggapan presiden akan membuat saksi dalam kasus dana DKP ini menjadi takut karena sudah timbul tekanan dari awal. “Presiden seharusnya lebih kalem dengan rakyatnya. Tapi di sini malah Presiden mau berperang dengan rakyatnya sendiri. Untuk apa Presiden harus tanggapi langsung hal seperti itu,” kata Patrialis Akbar. Secara terpisah pakar hukum tata negara Universitas Gajah Mada (UGM) Denny Indrayana mengatakan Amien Rais dan Susilo Bambang Yudhoyono harus tunduk pada penegakan hukum, dengan menyerahkan bukti-bukti. Sementara dari Denpasar, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meminta agar polemik seputar masalah sumbangan dana kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2004 tidak perlu diperlebar. Sebab hal itu sudah masuk ke pengadilan, sehingga biar pengadilanlah yang melakukan pengusutan.Hal itu ditegaskan Jusuf Kalla dalam konferensi persnya, Sabtu (26/5) di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar