Sepatah Kata Dari Saya

Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih anda telah mengunjungi blog saya. Blog ini ditujukan sebagai sarana komunikasi antara saya dan ummat. Mudah-mudahan blog ini dapat bermanfaat bagi anda. Saya harap, anda berkenan memberikan kritik dan masukan anda ke email lukman.hakiem@yahoo.co.id . Kritik dan masukan anda sangat berarti bagi saya dalam mengabdi dan melayani ummat, demi melanjutkan pengabdian untuk kemaslahatan bersama.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.




Kegiatan Saya

Lukman_Hakiem's Profile Pictures album on Photobucket

17 September 2008

Komisi X Dukung Bantuan Khusus Pendidikan Untuk Anak PNS dan TNI/Polri


Tanggal : 21 Aug 2008
Sumber : dpr.go.id








Komisi X DPR RI mendukung rencana Pemerintah memberikan bantuan khusus bagi anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I dan II serta anak Tamtama TNI/Polri dengan beberapa persyaratan.
Hal tersebut terungkap saat Komisi X DPR melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/8).
”Kami sangat mendukung rencana tersebut, namun syaratnya harus tetap berkelanjutan dan berkesinambungan, jadi tidak hanya ada di tahun ini saja,” kata Pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi X Irwan Pryitno (F-PKS) .
Lebih lanjut ia menambahkan, pemerintah perlu melakukan pendataan yang jelas bagi penerimanya, ”Jadi tidak hanya nama atau pun bukti saja, perlu ada kriteria yang jelas bagi si penerima,” kata Irwan.
Komisi X juga meminta bantuan tersebut tidak hanya diberikan kepada keluarga PNS dan TNI/Polri saja, tapi juga diberikan untuk seluruh masyarakat kurang mampu. ”Ini agar ada unsur keadilan, karena banyak juga masyarakat kita di luar kelompok itu yang tidak mampu,” tegas Irwan.
Mengenai jumlah penerima untuk tingkatan mahasiswa, Komisi X meminta pemerintah tidak membatasi jumlah penerima bantuan kepada mahasiswa PTN saja. ”Bantuan ini perlu juga diberikan kepada mahasiswa kurang mampu yang ada di PTS,” tegas Irwan.
Menanggapi hal tersebut, Mendiknas menyambut baik usulan anggota Komisi X. Menurutnya, program ini bertujuan untuk tetap mempertahankan mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi dapat tetap belajar di Perguruan Tinggi meski dengan kondisi beban biaya hidup yang meningkat akibat kenaikan harga BBM.
Mendiknas menjelaskan, dasar dari pengalokasian tersebut jika dihitung dengan rata-rata satu semester akan berjalan sekitar 5 bulan, dan untuk keperluan biaya tambahan sebagai akibat adanya kenaikan harga BBM yang berpengaruh terhadap keperluan sehari-hari sekitar Rp. 100.000 perbulan, maka besaran bantuan Khusus Mahasiswa (BKM) adalah sebesar Rp. 500.000/orang tiap semester.
Mendiknas mengungkapkan jumlah PNS Gol 1 & II serta Tamtama TNI/Polri yang akan mendapatkan bantuan diperkirakan sebesar 1.392.349 orang. Dengan perkiraan jumlah anak PNS Gol I & II serta Tamtama TNI/Polri usia sekolah adalah 1.670.819 orang.
Dengan demikian, lanjut Menteri, terdapat dua alternatif perkiraan kebutuhan anggaran bantuan pendidikan bagi anak PNS Gol I & II serta Tamtama TNI/Polri, yaitu alternatif I, berdasarkan Biaya Satuan Bantuan = Besiswa Siswa Miskin dengan total sebesar 1,05 Triliyun rupiah. Alternatif II berdasarkan Biaya Satuan Bantuan = BOS/Bantuan Khusus Murid) dengan total kebutuhan anggaran sebesar 788 Milyar rupiah.
Mengomentari penjelasan tersebut Lukman Hakiem (F-PPP) mengkhawatirkan program ini dijadikan sebagai alat untuk menjinakkan mahasiswa menjelang pemilu. “Kalau tidak berkesinambungan lebih baik tidak usah,” tandas Lukman.
Selain itu, kata Lukman, program ini juga menimbulkan urnsur ketidakadilan bila bantuan ini hanya untuk kelompok masyarakat tertentu saja, tanpa melibatkan masyarkat umum yang tidak mampu.
”Ini terjadi ketidakadilan untuk masyarakat umum, anak PNS dan TNI/POLRI selain dapat BOS juga dapat bantuan ini. Kalau ini yang terjadi lebih baik tidak perlu adanya anggaran ini”, tegas Lukman.
Menjawab pernyataan tersebut Mendiknas menjelaskan bahwa program ini dilakukan semata-mata untuk meredam syok masyarakat akibat dampak kenaikan BBM bukan untuk meredam mahasiswa menjelang pemilu.
“Bantuan ini untuk meredam syok ekonomi yang terjadi, karena itu cukup tiga semester saja,” ujar Mendiknas menjawab tidak berkelanjutannya program ini.
Mendiknas menjelaskan sumber pendanaan program bantuan khusus bagi pendidikan ini bukan berasal dari alokasi dana Depdiknas. “Mestinya sumber pendanaannya ada tambahan platfon dari Menteri keuangan, bukan menata ulang proses APBN dan APBNP yang sudah kita selesaikan. Kalau sumbernya dari itu, nanti penyerapan anggaran menjadi sangat sulit.,” jelas Menteri Bambang. (wd)

Tidak ada komentar: