Sepatah Kata Dari Saya

Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih anda telah mengunjungi blog saya. Blog ini ditujukan sebagai sarana komunikasi antara saya dan ummat. Mudah-mudahan blog ini dapat bermanfaat bagi anda. Saya harap, anda berkenan memberikan kritik dan masukan anda ke email lukman.hakiem@yahoo.co.id . Kritik dan masukan anda sangat berarti bagi saya dalam mengabdi dan melayani ummat, demi melanjutkan pengabdian untuk kemaslahatan bersama.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.




Kegiatan Saya

Lukman_Hakiem's Profile Pictures album on Photobucket

27 Februari 2011

Sang Penyelamat Republik

Lukman Hakiem
Sekretaris Panitia Satu Abad
Mr Sjafruddin Prawiranegara
(1911-2011)

Mr Sjafruddin Prawiranegara (28 Februari 1911-15 Februari1989) adalah Presiden yakni Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan kedua Republik Indonesia (RI) setelah Ir Soekarno-yang menjadi Presiden Republik Indonesia sejak 18 Agustus1945- menyerah dan ditawan oleh tentara kolonial Belanda yang melakukan agresi II pada 19 Desember 1948.

Sehari sebelum penyerangan ibu kota RI di Yogyakarta 1949, Bung Karno dan Hatta, mengeluarkan mandat untuk Sjafruddin Prawiranegara yang isinya perintah untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatra bila mereka ditawan Belanda. Mandat ini ditandatangani langsung oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Mandat yang lain diberikan adalah kepada dr Sudarsono, LN Palar, dan AA Maramis di New Delhi (India), untuk membentuk pemerintahan darurat, jika usaha Sjafruddin di Sumatra tidak berhasil. Mandat ini ditandatangani M Hatta selaku Wapres, dan Agus Salim sebagai Menlu.

Tidak tahu
Sjafruddin tidak pernah tahu ada mandat kepadanya untuk membentuk pemerintahan darurat. Ia hanya mendengarnya dari siaran radio bahwa ibu kota Yogyakarta telah diduduki Belanda, pada 19 Desember 1949 sore. Ia menemui Teuku Muhammad Hassan dan menyampaikan kemungkinan kevakuman pemerintahan. Ia pun mengusulkan supaya dibentuk sebuah pemerintahan untuk menyelamatkan negara yang sedang dalam bahaya.

Setelah berdiskusi panjang lebar, termasuk soal hukum karena tidak ada mandat, maka dibentuklah pemerintahan darurat. Pemerintahan darurat itu dipimpin Sjafruddin dan TM Hasan sebagai wakilnya. Kesepakatan dua tokoh ini merupakan embrio dari pembentukan pemerintahan darurat yang tiga hari kemudian dilaksanakan di Halaban. Walaupun usia Sjafruddin lebih muda dari TM Hasan, tetapi Sjafruddin berani mengambil tanggung jawab perjuangan untuk menyelamatkan RI dengan segala risikonya.

Mengenai hal ini Amrin Imran dkk dalam buku PDRI dalam Perang dan Damai (2003:52-53), mencatat: "Yogyakarta jatuh. Akan tetapi nadi Republik tetap berdenyut. Pusat nadi itu pindah ke pedalaman Sumatera Barat dalam wujud PDRI dipimpin Sjafruddin Prawiranegara. Dari sana denyut itu menjalar ke seluruh wilayah RI bahkan ke perwakilan RI di luar negeri, termasuk perwakilan RI di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), LN Palar. Denyut itu juga menggetarkan tubuh Angkatan Perang di bawah pimpinan Panglima Besar Jenderal Soedirman yang melalui radiogram menyatakan mendukung dan berdiri di belakang PDRI pimpinan Sjafruddin Prawiranegara."

Dilupakan bangsanya
Keberanian Sjafruddin membentuk dan memimpin Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), telah membuktikan bahwa RI tidak pernah bubar hanya karena Soekarno-Hatta dan para pemimpin lain ditangkap. Sikap tegas dan gigih PDRI, telah memperkuat semangat Mr Mohamad Roem ketika harus berunding dengan van Roijen.

Ironisnya, peristiwa historis yang amat penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan eksistensi RI ini, selama puluhan tahun telah banyak terlupakan. Sjafruddin Prawiranegara sebagai sutradara dan aktor utama PDRI, selama berpuluh tahun bagai telah diharamkan untuk ditampilkan dalam bingkai sejarah bangsa. Bahkan, sekadar sketsanya sekalipun!

Masalah politik, rupanya menjadi penghalang utama untuk melahirkan kesadaran berbangsa dan mengingat sejarah bangsa yang otentik ini. Sehingga, terhadap PDRI, bukan saja bangsa ini terlambat memberi pengakuan, tetapi juga sampai sekarang pemerintah belum mau memeringati dan secara terbuka bersama seluruh bangsa, mengingat serta mencatat PDRI dengan tinta emas sebagai satu tahap yang sangat menentukan dalam perjuangan bangsa kita.

Dapat diduga, di masa Orde Lama nama Sjafruddin Prawiranegara tidak boleh dimunculkan, karena keikutsertaannya dalam Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Di masa Orde Baru, nama Sjafruddin dicoret dari buku sejarah karena suaranya yang lantang mengkritik kebijakan pemerintah, terutama keikutsertaannya dalam Kelompok Petisi 50, sebuah pernyataan keprihatinan terhadap pidato Presiden Soeharto yang ditandatangani oleh 50 orang politisi sipil dan senior militer.

Peran PRRI
Bicara tentang Sjafruddin Prawiranegara, kita tidak bisa tidak bicara tentang dua hal: PDRI dan PRRI. Demikian kata pakar ilmu politik Dr Salim Said. Pada yang pertama, jelas jasa Sjafruddin menyelamatkan Republik Indonesia yang pemimpinnya sesudah ditahan oleh Belanda. Sedang PRRI, haruslah dilihat sebagai usaha menyelamatkan RI yang terancam oleh komunisme.

PRRI bukanlah gerakan separatis, melainkan gerakan alternatif untuk menyelamatkan Indonesia yang terancam oleh komunisme dan "petualangan" politik Presiden Soekarno. PRRI kalah, dan selanjutnya diperlukan waktu beberapa tahun sebelum akhirnya ancaman Partai Komunis Indonesia (PKI) serta "petualangan" politik Presiden Soekarno hancur lewat Gerakan 30 September/PKI pada 1965.

PRRI berbeda dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM). GAM dan OPM berangkat dari penolakannya kepada Republik Indonesia, sedangkan PRRI justru berjuang untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman komunisme.

Jika dibaca kalimat-kalimat awal Piagam Perdjuangan Menjelamatkan Negara tertanggal Padang, 10 Februari 1958 yang ditandatangani oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein selaku Ketua Dewan Perjuangan, nyata sekali betapa PRRI lahir didasarkan atas keinginan kuat untuk melindungi republik yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dari tindakan sewenang-wenang yang bertentangan dengan konstitusi yang berlaku saat itu.

Seabad Sjafruddin
Sudah terlalu lama bangsa ini tidak objektif di dalam membaca sejarah. Agar bangsa ini kembali siuman terhadap sejarahnya sendiri, sejumlah pribadi membentuk Panitia Satu Abad Mr Sjafruddin Prawiranegara dengan sejumlah agenda kegiatan yang bertujuan mengingatkan bangsa Indonesia terhadap:

Pertama, satu fase penting di dalam sejarah perjuangan fisik Republik Indonesia, yaitu terbentuknya PDRI di Bukittinggi, Sumatra Barat, pada 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949 dengan tokoh utamanya Mr Sjafruddin Prawiranegara.

Kedua, agar di dalam melihat peristiwa-peristiwa yang dianggap krusial dalam perjalanan bangsa, seperti masalah PRRI, Petisi 50, dan lain-lain tidak terpaku pada pandangan kacamata kuda, melainkan haruslah selalu bergerak ke tiga arah: mengungkap fakta-fakta objektifnya, melihat secara jeli dan rinci akar masalahnya, dan menarik relevansinya ke masa kini, jika mungkin malah ke masa depan yang jauh.

Dengan dua tujuan di atas, kita ingin melakukan "perdamaian dengan sejarah" yang telah dimulai oleh Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie pada 1998 dengan memberikan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh yang sejak masa Presiden Soekarno sampai masa Presiden Soeharto dianggap sebagai pembangkang, antara lain, kepada Sjafruddin Prawiranegara dan M Natsir.

Ikhtiar mulia tersebut telah dilanjutkan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Pada tahun 2006, Presiden SBY mengeluarkan Keputusan Presiden yang menetapkan hari kelahiran PDRI, 19 Desember, sebagai Hari Bela Negara.

Pada 2008, mantan perdana menteri RI yang menjadi arsitek utama Negara Kesatuan Republikl Indonesia, Mohammad Natsir, oleh Presiden SBY ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Dengan mengenang dan menghargai Sjafruddin Prawiranegara, sesuai dengan jasanya menyelamatkan republik, arah menuju perdamaian dengan sejarah, insya Alah maju selangkah lagi. Wallahu a'lam.

(-)

Tidak ada komentar: