(inilah.com/Agung Rajasa)
INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pakar PPP Lukman Hakiem menduga, ada makelar kasus dalam sengketa lahan makam Mbah Priok.
Lukman, yang juga mantan anggota DPR RI mengaku geram melihat sikap brutal aparat Pemprov DKI. Menurut Lukman, makam Mbah Priok sudah ada sejak abad ke-18. Tapi, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memenangkan kepemilikan lahan PT Pelindo II baru pada tahun 2000-an.
"Wajib diseldiki proses hukum atas masalah ini. Jangan-jangan ada markus," tegas Lukman.
Sebagai bagian dari umat Islam Betawi, Lukman meminta agar keputusan PN Jakarta Utara yang memenangkan Pelindo II atas sengketa tanah ini dibatalkan.
"Pertahankan situs sejarah Islam Betawi," pungkasnya. [mut]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar