Sepatah Kata Dari Saya

Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih anda telah mengunjungi blog saya. Blog ini ditujukan sebagai sarana komunikasi antara saya dan ummat. Mudah-mudahan blog ini dapat bermanfaat bagi anda. Saya harap, anda berkenan memberikan kritik dan masukan anda ke email lukman.hakiem@yahoo.co.id . Kritik dan masukan anda sangat berarti bagi saya dalam mengabdi dan melayani ummat, demi melanjutkan pengabdian untuk kemaslahatan bersama.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.




Kegiatan Saya

Lukman_Hakiem's Profile Pictures album on Photobucket

18 Maret 2010

"Tak Ada yang Baru dalam Fatwa Haram Rokok"

Sebelum Muhammadiyah, sudah ada sejumlah organisasi Islam yang mengharamkan rokok.
Rabu, 17 Maret 2010, 14:21 WIB
Ita Lismawati F. Malau


VIVAnews - Majelis Tarjih PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram bagi rokok. Meski fatwa ini hanya mengikat kalangan internal namun timbulkan pro dan kontra.

Wakil Ketua Dewan Pakar DPP PPP Lukman Hakiem bingung dengan pro dan kontra yang muncul di tengah masyarakat. "Untuk apa ribut-ribut," kata dia dalam pesan singkat, Rabu 17 Maret 2010.

Menurutnya, tak ada yang baru dalam fatwa Muhammadiyah itu. Sebelum Muhammadiyah, kata dia, sudah ada sejumlah organisasi Islam yang mengharamkan rokok, seperti Badan Kerjasama Pondok Pesantren (BKSPP) Indonesia.

"Kalau tidak salah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) juga sudah mengharamkan rokok," kata dia.

Sedari dulu, kata dia, pandangan ulama atas rokok ada tiga, yakni mubah (boleh), makruh (dibenci), dan haram. "Dari dulu ya seperti itu," kata dia.

• VIVAnews

Tidak ada komentar: