Sepatah Kata Dari Saya

Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih anda telah mengunjungi blog saya. Blog ini ditujukan sebagai sarana komunikasi antara saya dan ummat. Mudah-mudahan blog ini dapat bermanfaat bagi anda. Saya harap, anda berkenan memberikan kritik dan masukan anda ke email lukman.hakiem@yahoo.co.id . Kritik dan masukan anda sangat berarti bagi saya dalam mengabdi dan melayani ummat, demi melanjutkan pengabdian untuk kemaslahatan bersama.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.




Kegiatan Saya

Lukman_Hakiem's Profile Pictures album on Photobucket

18 Maret 2010

Pemilihan DGS BI PPP Minta Istri Adang Daradjatun Dijadikan Tersangka

Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Kritikan datang dari PPP atas kinerja KPK terkait pengusutan kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom. PPP mendesak agar KPK bersikap adil dengan menjadikan istri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti, menjadi tersangka.

"Saya gelisah, mendengar JPU jelas sekali menyebut nama Nunun dalam sidang, rasa keadilan saya tersentuh. Dalam agama, yang menyuap dan disuap sama-sama kena," jelas Wakil Ketua Majelis Pakar PPP Lukman Hakim di Jakarta, Kamis (18/3/2010).

Lukman mengaku, keterlibatan Nunun disebut jaksa dalam dakwaan politisi PPP Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, dan Endin J Soefihara. Tapi anehnya, hingga kini KPK belum juga melakukan pemeriksaan.

"Ini akhirnya menyebabkan kita berpikir negatif. Kita ingin KPK menegakkan keadilan. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan," tambahnya.

Bila KPK memang fair, harus dilakukan tindakan pada Nunun. "Harus dijadikan tersangka juga," jelas Lukman yang mengaku beberapa kali pernah bertemu Nunun ini.

Terkait kasus pemilihan Miranda pada 2004 ini, sejumlah politisi diseret KPK ke persidangan karena menerima uang dalam bentuk cek pelawat senilai Rp 500 juta. Dalam dakwaan, jaksa memang disebutkan bahwa Nunun yang membagi-bagikan cek tersebut. Pengacara Nunun, Partahi Sihombing telah membantah soal ini.

Tidak ada komentar: