Jakarta, Pelita
Pemberantasan terorisme yang dilakukan aparat penegak hukum diharapkan tidak semata untuk mengalihkan isu berdasarkan pesanan pemerintah.
Sebab upaya pengalihan isu tersebut hanya membuat upaya pemberantasan terorisme di tanah air tidak efektif, ujar Wakil Ketua Majelis Pakar DPP PPP Lukman Hakiem, di Jakarta, Selasa (9/3).
Jika memang sinyalemen (pengalihan isu) itu benar, tampaknya ini sudah menjadi pola sejak zaman Orba, katanya.
Diungkapkannya, upaya pengalihan isu sudah terjadi setiap menjelang pemilu, selalu ada isu Komando Jihad atau Gerakan Pengacau Keamanan. Bahkan jelang pemilu 1977, Kaskopkamtib Laksamana Soedomo mengumumkan adanya kapal asing bermuatan senjata yang merapat di perairan Cilacap.
Begitu juga dengan pemberantasan teroris pengebom di JW Mariot dan Ritz Carlton yang bersamaan dengan pelaksanaan Pilpres 2009.
Dan saat ini pemberantasan terorisme pun muncul disaat masyarakat menghendaki kasus Century dituntaskan secara hukum.
Tapi sayangnya teroris tersebut justru ditembak mati. Padahal yang efektif mereka harus ditangkap hidup-hidup untuk mengetahui jaringan hingga ke akar-akarnya, katanya.
Karena itu, Lukman yang juga Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) berharap masyarakat tetap konsisten mendorong penuntasan kasus Century secara hukum, dan tidak terpengaruh isu terorisme.
Dan kini tinggal kemauan politik DPR dan publik. Kita tidak mungkin mengharapkan penuntasan kasus ini. Jika DPR dan publik kendor rekomendasi tentang Century bisa dipastikan menguap dan tamat. Sebab dari sisi pemerintah, seperti tercermin dalam pidato SBY dan Boediono yang menolak hasil kerja BPK dan DPR, paparnya.
Secara terpisah, anggota Fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin menegaskan, DPR RI tidak akan merubah sikap pandangan terhadap penuntasan kasus Century, jika memang upaya pemberantasan terorisme yang beberapa hari ini mencuat dianggap sebagai pengalihan isu Century.
Kalau pun itu iya, maka tidak akan merubah sikap pandangan dari lembaga legislatif terhadap kasus Century, katanya.(ay)
Pemberantasan terorisme yang dilakukan aparat penegak hukum diharapkan tidak semata untuk mengalihkan isu berdasarkan pesanan pemerintah.
Sebab upaya pengalihan isu tersebut hanya membuat upaya pemberantasan terorisme di tanah air tidak efektif, ujar Wakil Ketua Majelis Pakar DPP PPP Lukman Hakiem, di Jakarta, Selasa (9/3).
Jika memang sinyalemen (pengalihan isu) itu benar, tampaknya ini sudah menjadi pola sejak zaman Orba, katanya.
Diungkapkannya, upaya pengalihan isu sudah terjadi setiap menjelang pemilu, selalu ada isu Komando Jihad atau Gerakan Pengacau Keamanan. Bahkan jelang pemilu 1977, Kaskopkamtib Laksamana Soedomo mengumumkan adanya kapal asing bermuatan senjata yang merapat di perairan Cilacap.
Begitu juga dengan pemberantasan teroris pengebom di JW Mariot dan Ritz Carlton yang bersamaan dengan pelaksanaan Pilpres 2009.
Dan saat ini pemberantasan terorisme pun muncul disaat masyarakat menghendaki kasus Century dituntaskan secara hukum.
Tapi sayangnya teroris tersebut justru ditembak mati. Padahal yang efektif mereka harus ditangkap hidup-hidup untuk mengetahui jaringan hingga ke akar-akarnya, katanya.
Karena itu, Lukman yang juga Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) berharap masyarakat tetap konsisten mendorong penuntasan kasus Century secara hukum, dan tidak terpengaruh isu terorisme.
Dan kini tinggal kemauan politik DPR dan publik. Kita tidak mungkin mengharapkan penuntasan kasus ini. Jika DPR dan publik kendor rekomendasi tentang Century bisa dipastikan menguap dan tamat. Sebab dari sisi pemerintah, seperti tercermin dalam pidato SBY dan Boediono yang menolak hasil kerja BPK dan DPR, paparnya.
Secara terpisah, anggota Fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin menegaskan, DPR RI tidak akan merubah sikap pandangan terhadap penuntasan kasus Century, jika memang upaya pemberantasan terorisme yang beberapa hari ini mencuat dianggap sebagai pengalihan isu Century.
Kalau pun itu iya, maka tidak akan merubah sikap pandangan dari lembaga legislatif terhadap kasus Century, katanya.(ay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar