Sepatah Kata Dari Saya

Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih anda telah mengunjungi blog saya. Blog ini ditujukan sebagai sarana komunikasi antara saya dan ummat. Mudah-mudahan blog ini dapat bermanfaat bagi anda. Saya harap, anda berkenan memberikan kritik dan masukan anda ke email lukman.hakiem@yahoo.co.id . Kritik dan masukan anda sangat berarti bagi saya dalam mengabdi dan melayani ummat, demi melanjutkan pengabdian untuk kemaslahatan bersama.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.




Kegiatan Saya

Lukman_Hakiem's Profile Pictures album on Photobucket

14 Februari 2010

Keanehan KPK di Balik Kasus Bachtiar Chamsyah

Raden Trimutia Hatta

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Pakar PPP Lukman Hakiem, mengendus adanya keanehan dalam penetapan tersangka Bachtiar Chamsayah oleh KPK. Ia pun memeparkan keanehan-keanehan itu.

"Pertama, kenapa berbeda penanganan antara kasus pemadam kebakaran di Kemdagri dengann sapi dan mesin jahit di Kemsos? Pada damkar menteri tidak tersentuh, pada sapi dan mesin jahit langsung menterinya yang diseret," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima INILAH.COM, Jakarta, Kamis (11/2) malam.

Keanehan kedua, sambungnya, tiga tahun yang lalu kasus sapi dan mesin jahit ini pernah diperiksa KPK dan BPK. pada saat itu Bachtiar Chamsyah pun sudah melaporkan duduk soal sekaligus minta penyelesaian kepada Presiden dalam suatu rapat kabinet. Tapi sesudah tidak ada respons dan kabar beritanya, tiba-tiba Bachtiar Chamsyah dijadikan tersangka

"Atas dasar keanehan-keanehan yang melahirkan pertanyaan itu, tidak salah jika ada dugaan kasus ini terkait dengan perkembangan politik mutakhir," katanya.

Ia juga mempertanyakan, benarkah tidak ada politisasi kasus korupsi jelang kesimpulan akhir Pansus Angket Bank Century? Karena selain kasus Bachtiar Chamsyah kini juga muncul kasus Endin AJ Soefihara.

Pertanyaannya, dari 48 anggota Komisi IX, kenapa cuma 4 orang yang dijadikan tersangka? Ada yang disuap pasti ada yang menyuap, kenapa cuma penerima suap yang dijadikan tertuduh, kemana si penyuap? Apakah hukum kita mengecualikan penyuap? Bagaimana pula dengan pejabat yang memperoleh jabatannya dari hasil suap menyuap?," paparnya.

Endin dan Chamsyah, menurutnya hanyalah manusia biasa yang tidak sunyi dari salah & khilaf. KPK pun bukan kumpulan malaikat yang tanpa salah. Faktanya, ada kasus Antasari, Bibit, dan Chandra.

"Saya harap KPK tidak sekadar mampu menangkapi orang-orang yang disangka korupsi. Lebih penting lagi, KPK bisa dan harus mampu menegakkan keadilan. Hukum tanpa keadilan sama dengan penzaliman," pungkasnya. [mut]

Tidak ada komentar: