Sepatah Kata Dari Saya

Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih anda telah mengunjungi blog saya. Blog ini ditujukan sebagai sarana komunikasi antara saya dan ummat. Mudah-mudahan blog ini dapat bermanfaat bagi anda. Saya harap, anda berkenan memberikan kritik dan masukan anda ke email lukman.hakiem@yahoo.co.id . Kritik dan masukan anda sangat berarti bagi saya dalam mengabdi dan melayani ummat, demi melanjutkan pengabdian untuk kemaslahatan bersama.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.




Kegiatan Saya

Lukman_Hakiem's Profile Pictures album on Photobucket

21 Juni 2011

Pemerintah Sengaja Biarkan WNI Dibunuh

Jakarta, PelitaOnline - PEMERINTAH dinilai sengaja membiarkan Warga Negara Indonesia dibunuh, disiksa, ditelantarkan, diperkosa, dan dipancung oleh negara lain. Perlakuan yang tidak manusiawi kepada WNI oleh pemerintahan negara lain ini selalu terjadi sepanjang pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakiem melalui pesan singkatnya (SMS). Menurut Lukman, sejak pemilihan presiden 2009 lalu, negara benar-benar hilang, "Tidak mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia."

Pernyataan mantan anggota DPR tersebut tampaknya menjadi jawaban atas pernyataan pemerintah, terutama Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang mengatakan bahwa pemerintah tak pernah diam dan tidur dalam melindungi para TKW disejumlah negara.

Menurut Patrialis, masyarakat janganlah memberikan penilian yang bersifat negatif kepada pemerintah terkait keberadaan para TKW. Pasalnya, lanjut dia, pemerintah selalu mengupayakan yang terbaik untuk para TKW. (Hurri Rauf)

15 Juni 2011

KPK Adalah Komisi Pelindung Kepentingan

KPK dianggap sebagai Komisi Pelindung Kepentingan karena lebih serius mengurus perkara korupsi kecil ketimbang yang kakap

Sumber Foto: matanews.com
Jakarta, PelitaOnline - BANYAKNYA koruptor kelas kakap yang kabur meninggalkan Tanah Air bukan disebabkan karena kelalaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi dinilai lebih karena faktor pada peran KPK yang menjadi pelindung kepentingan.

Hal tersebut dikatakan ketua Majelis Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakiem, Selasa (14/06/2011). Pendapat ini dia sampaikan menyikapi lambannya langkah KPK dalam mengusut tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti dan kasus suap di Kemenpora yang melibatkan Muhammad Nazaruddin.

"Saya katakan demikian karena KPK sudah kehilangan jejak kepada dua orang ini. KPK hingga saat ini masih juga belum mengetahui di mana kedua orang itu tinggal," kata Lukman.

Menurut Lukman, selama ini KPK lebih serius mengurus kasus-kasus kecil dan membiarkan kasus-kasus besar. " Kasus Nunun adalah contoh yang tak bisa KPK sangkal," katanya.

Mantan anggota DPR ini mengatakan, KPK tidak mungkin kehilangan jejak terhadap istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun jika saja KPK mencegah langsung tersangka setelah jaksa KPK menyebut nama Nunun berkali-kali di persidangan setahun lalu.

"Tapi kenapa KPK tidak langsung melakukan pencegahan. Bukankah KPK sebagai lembaga independen yang bebas mengusut, menyidik, dan memberantas koruptor kelas kakap. Makanya sekali lagi saya katakan bahwa lembaga ini bukan Komisi Pemberantasan Korupsi, tapi Komisi Pelindung Kepentingan," tegas aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini. (Hurri Rauf)

03 Juni 2011

Peringatan Kelahiran Pancasila Tidak Sesuai Fakta


Peringatan hari kelahiran Pancasila seolah-olah dimiliki satu golongan. Dan itu pun tidak sesuai dengan fakta sejarah

Pelita Online - Wakil Ketua Majelis Pakar Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Lukman Hakiem mengatakan Pancasila bukan kesepakatan sekali jadi. Simbol persatu bangsa itu disepakati menjadi dasar negara sebagai milik bersama melalui proses panjang dan berliku. Namun, peringatan hari kelahiran ideologi negara yang jatuh pada 1 Juni tersebut seolah-olah dimiliki satu golongan, yang juga tidak sesuai dengan fakta sejarah.

“Sebab ada rangkaian pidato di Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPKU) pada awal Mei 1945, ada beberapa kali perubahan konstitusi Undag-Undang 1945, konstitusi RIS dan UUDS 1950, ada proses permusyawaratan di Majelis Konstituante 1956-1959, dan akhirnya proses Dekrit Presiden 5-19 juli 1959 menetapkan 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila,” kata Lukman, melalui pesan singkatnya (SMS) Juma’at (03/06/2011)

Menurut Lukman, lahirnya Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni jelas merupakan pememotongan sejarah dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Apalagi, lanjut Lukman, ada perbedaan signifikan antara pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 dengan Pancasila versi dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang disepakati secara aklamasi oleh DPR pada 22 Juli 1959.

“Pada pidato 1 juni, sila Ketuhanan Yang Maha Esa diletakkan sebagai sila kelima, ketiga dan akhirnya hilang ketika Pancasila diperas menjadi Ekasila (gotong royong),” tuturnya.

Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, Pancasila yang merupakan hasil proses panjang itu, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah filsafat materialisme belaka. Tanpa sila pertama pancasila kebawah tidak berakar dan ke atas juga tentu tidak berpucuk.

“kita yakin, hanya dipangkuan umat beragama, pancasila akan tumbuh subur. Karena itu jangan dibiarkan Pancasila hanya menjadi milik satu golongan saja.

Sebab, tambah dia, pada 1 juni, MPR memperingati pidato Bung Karno. “Namun Kenapa MPR tidak diperingati pidato Mr. Muh. Yamin, Pidato Prof. Soepomo, pidato Mr. Maramis, pidato K.H. A. Wahid Hasyim, Pidato Ki Bagus Hadikusumo dan pidato tokoh-tokoh lainnya,” tambahnya.

“Kenapa juga tidak ada peringatan Piagam Jakarta pada 22 Juni, atau peringatan Dekrit Presiden 5 juli,”.

Agar pancasila tetap menjadi milik bersama dan tidak jatuh pada satu golongan, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini berharap MPR juga memperingati hasil pidato para fanding fathers di atas. Hurri Rauf

19 Mei 2011

Parpol Islam Diminta Ikut Meluruskan Sejarah Lahir Pancasila

Jakarta, Pelita
Ketua DPP Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) Lukman Hakiem mengimbau agar partai-partai politik (parpol) berasas dan berbasis massa Islam ikut meluruskan sejarah lahirnya Pancasila yang sampai saat ini msih diperdebatkan publik.

Keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia tidak luput dari peran tokoh-tokoh parpol Islam. Karena itu parpol berasas dan berbasis massa Islam harus meluruskan sejarah lahirnya Pancasila tersebut, ujar Lukman Hakiem di Jakarta, Selasa (17/5).

Melalui pelurusan itu rakyat akan paham, bahwa kelahiran Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah berdasarkan keputusan bersama, bukan atas klaim satu orang atau sekelompok orang, ujar Lukman Hakiem.

Imbauan itu disamapiaknnya, karena persoalan kelahiran Pancasila itu masih menjadi perdebatan dan terkatung-katung selama 65 tahun, apakah kelahiran Pancasila itu pada 1 Juni, 22 Juni ataukah tanggal 18 Agustus 1945.

Menurut Lukman, perdebatan itu muncul karena sampai saat ini belum ada keberanian pemerintah untuk menetapkan hari lahirnya Pancasila tersebut. Akibatnya, muncul keinginan memaknai Pancasila sebagai marhaenisme versi Bung Karno.

Akan beda lagi
Menurut Lukman Hakiem yang juga Wakil Ketua Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Pancasila 1 Juni berbeda dengan Pancasila 22 Juni. Akan beda lagi kalau Pancasila dimaknai sebagai marhaenisme versi Bung Karno.

Bukankah sebelum Bung Karno, Muhammad Yamin sudah mengusulkan lima dasar negara? Lagi pula rumusan yang disahkan pada 18 Agustus oleh BPUPKI bukan rumusan Bung Karno, tetapi rumusan 22 Juni dengan menghapus tujuh kata (piagam Jakarta). Ini harus diluruskan, ujar dia.

Lukman menegaskan, Pancasila sebagai ideologi negara bukanlah barang yang sekali jadi; dirumuskan langsung disahkan. Akan tetapi kesepakatan bersama melalui proses perdebatan panjang yang dilakukan founding father bangsa ini, antara lain beranggotakan Bung Karno, M Hatta, Soetardjo Kartohadikoesumo, KH Wahid Hasyim, Ki Bagoes Hadikusumo, Otto Iskandardinata, Moh Yamin dan AA Maramis.

Rangkaian panjang dan berliku itu kata Lukman, yakni ada rangkaian pidato di Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang beranggotakan 60 orang pada akhir mei sampai awal Juni 1945.

Sejumlah tokoh itut membentuk tim kecil yang bersidang sejak 28 Mei-17 Juli 1945. Sidang pertama dipimpin Moh Yamin pada 29 Mei 1945, 31 Mei di rumah Soepomo dan pada 31 Mei malam Bung Karno, KH Wahid Hasyim, KH Kahar Muzakkir dan KH Masykur ke rumah Moh Yamin untuk membicarakan Pancasila.
Tim kecil tersebut terus melakukan kajian Pancasila hingga 10 Juli 1945 dan kemudian membentuk Tim 9 dengan anggota Bung Karno, KH Wahid Hasyim, KH. Kahar Muzakkir, M Hatta, Ahmad Soebardjo, AA Maramis, Abi Koesno Tjokrosujoso dan Agus Salim.

Pada 10-17 Juli terjadi perdebatan sengit di BPUPKI terkait Piagam Jakarta dengan kalimat kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

Proses lobi
Selanjutnya, ada juga proses lobby di Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pengganti BPUPKI setelah kemerdekaan RI yang bersidang pada 18 Agustus 1945 dan sepakat menghilangkan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Di samping itu proses lainnya ada beberapa kali perubahan konstitusi, ada proses permusyawaratan di Majelis Konstituente (1956-1959), dan akhirnya proses dekrit Presiden (5-22 juli 1959).

Jadi menetapkan 1 Juni sebagai hari Pancasila jelas-jelas memotong sejarah dan tidak sesuai dengan fakta. Dalam hal ini ada perbedaan signifikan antara Pidato Bung Karno pada 1 juni 1945 dengan Pancasila versi Dekrit Presiden yang disepakati secara aklamasi oleh DPR pada 22 Juli 1959, jelas dia.

Menurut dia, pada pidato Bung Karno, sila Ketuhanan YME diletakkan di posisi kelima, lalu ke posisi ketiga dan akhirnya hilang. Sedangkan pada Pancasila hasil proses panjang Ketuhanan YME adalah sila pertama yang menjadi fundamen moral.

Kita yakin hanya pangkuan umat beragama, Pancasila akan tumbuh subur. Dan tanpa sila Kertuhanan YME, pancasila ke bawah tidak berakar, dan ke atas tidak berpucuk, tegas dia.(ay

02 April 2011

PDRI, Inisiatif Lokal dan Kita Yang Gagap

Sabtu, 02 April 2011 02:32

Agresi militer Belanda ke Ibukota Republik Indonesia di Yogyakarta pada 19 Desember 1948 yang nyaris mengakhiri riwayat Republik Indonesia—karena praktis telah menyebabkan pemerintahan tidak lagi berfungsi—dan pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Menteri Kemakmuran Mr Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat (dulu termasuk provinsi Sumatera Tengah) adalah dua peristiwa yang unik dalam sejarah Republik Indonesia.

Sungguh pengalaman sangat pahit dan memalukan, ibukota dan para pemimpin sebuah negara jatuh dan ditawan pada hari pertama serangan tentara Belanda.

Akan tetapi, dalam situasi tegang dan mencekam, para pemimpin Republik tidak kehilangan akal sehat dan masih mampu berpikir jernih.

Rapat kilat kabinet memu­tuskan untuk mengirim kawat kepada Mr. Sjafruddin Pra­wiranegara yang sejak minggu ketiga November 1948 berada di Bukittinggi. Kawat tersebut berisi mandat untuk mem­bentuk Pemerintahan Republik Da­rurat di Sumatera. Kepada Soe­darsono, LN. Palar, dan AA. Maramis di New Delhi, India, dikirim juga kawat agar jika ikhtiar Sjafruddin di Sumatera gagal, ketiganya membentuk Exile Government Republic of Indonesia di India.

Sejarah mencatat, kawat yang dikirim dari Yogyakarta itu tidak pernah sampai ke tangan Sjafruddin.

Inisiatif Lokal

Tanpa mengetahui adanya mandat Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta kepadanya, pada sore hari tanggal 19 Desember 1948, bersama Komisaris Pemerintah Pusat untuk Sumatera, Mr. T.M. Hasan, Sjafruddin dan Hasan bersepakat membentuk Peme­rintah Darurat Republik In­donesia (PDRI–perhatikan pe­namaan yang berbeda dengan yang tertulis dalam kawat Pre­siden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta) yang pada 22 Desember 1948 diumumkan di Halaban, sebuah desa di daerah Payakumbuh.

Dibanding dengan duet Soekarno-Hatta, duet Sjafrud­din-Hasan jelas bukan siapa-siapa. Di Sumatera Tengah ketika itu, meskipun Sjafruddin adalah Menteri Kemakmuran, hanya sedikit orang tahu siapa Sjafruddin. Di Jawa pun pastil­ah cuma sedikit orang yang mengetahui siapa Teuku Mo­ham­mad Hasan.

Akan tetapi, ketika perjua­ngan nasional dalam krisis, masyarakat ternyata tidak pernah tertarik untuk mem­pertanyakan siapa Sjafruddin atau siapa Teuku Hasan. Masya­rakat lebih tertarik untuk melihat apa yang mereka per­buat untuk menjaga tetap tegaknya kemerdekaan Re­publik Indonesia.

Dua peristiwa di sekitar terbentuknya PDRI menun­juk­kan betapa sesungguhnya ini­siatif-inisitaif lokal itulah yang sebagai totalitas memiliki nilai limpah untuk kepentingan nasional. Prakarsa membentuk PDRI, menunjukkan betapa pentingnya inisiatif lokal bagi perjuangan nasional.

Kearifan PDRI

Sikap keras PDRI terhadap proses Persetujuan Roem-Roijen, 7 Mei 1949, yang meninggalkan PDRI dan mua­tan Persetujuan yang dipandang kurang mencerminkan keadaan Republik yang sesungguhnya, menunjukkan betapa di tengah situasi kritis yang memerlukan kesatupaduan segenap kom­ponen bangsa, para pemimpin kita di masa lalu masih tetap bisa memperdebatkan masalah bangsa dan negara secara jujur dan jernih.

Jika bukan dikhianati, PDRI merasa telah ditinggal­kan oleh Soekarno-Hatta. Itu sebabnya, sangat kuat suara di kalangan PDRI yang menen­tang Persetujuan Roem-Roijen. Akan tetapi, lagi-lagi sejarah menunjukkan, di saat-saat kritis, yang muncul adalah keber­samaan. Bukan ego ma­sing-masing kelompok.

Sjafruddin dan PDRI seba­gai pemegang mandat kekua­saan Republik yang ditinggalkan oleh para pemimpinnya, ternya­ta memilih bersikap arif. Da­lam sikap akhirnya terhadap Persetujuan Roem-Roijen, di depan Soekarno-Hatta, Sjafrud­din mengatakan: “PDRI tidak mempunyai pendapat tentang ‘pernyataan Roem-van Roijen’, tetapi segala akibat yang ditimbulkannya kita tanggung bersama.”

Kita tidak bisa bayangkan, apa yang akan terjadi jika di masa krisis itu Sjafruddin bersikeras menolak Persetujuan Roem-Roijen dan menolak menyerahkan kembali mandat (yang secara fisik tidak pernah diterimanya) kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Hanya Mengisi Kekosongan?

Bangsa ini ternyata gagap menerima kenyataan PDRI yang heroik dan berhasil mem­pertahankan eksistensi Repub­lik Indonesia sejak tanggal pembentukannya 19 Desember 1948 sampai pengembalian mandat kekuasaan kepada Soekarno-Hatta di Yogyakarta pada tanggal 13 Juli 1949.

Mengutip pendapat pakar sejarah terkemuka, Prof. Dr. Taufik Abdullah, pemegang kekuasaan mempunyai kepen­tingan dengan bagaimana sejarah ditulis. Sejalan dengan itu pemegang kekuasan pun mem­punyai kecenderungan pula untuk melupakan berbagai hal. Ketika kedua kecenderungan itu terjadi maka kita pun tahu bahwa sejarah, yaitu rekons­truksi tentang peristiwa di masa lalu, telah dianggap sebagai wacana untuk mengatakan sesuatu tentang sesuatu.

Untuk dan atas nama ke­pen­tingan kekuasaan, PDRI dan para aktor utamanya selama berpuluh tahun telah diusa­hakan dengan keras untuk dihilangkan dari ingatan kolektif bangsa. Alhamdulillah, mes­kipun berbagai cara dilakukan untuk menenggelamkan PDRI dari permukaan sejarah, tetapi PDRI tetap hidup dalam pikiran mereka yang mau dan berani bersikap jujur terhadap sejarah.

Empat puluh sembilan tahun sejak mandat PDRI dikembalikan, atau lima puluh tahun sejak didirikan, peranan PDRI dan tokoh-tokohnya dianggap tidak ada. Baru di masa Presiden BJ. Habibie, mantan Ketua PDRI, Mr. Sjafruddin Prawiranegara diberi penghargaan Bintang Republik Adipradhana, dan baru para tahun 2006 hari lahir PDRI 19 Desember dinyatakan sebagai Hari Bela Negara.

Entah karena tidak menge­nali sejarah perjuangan bangsa dengan baik, pertimbangan Keputusan Presiden No. 28 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara ternyata hanya memo­sisikan PDRI sekadar untuk “… mengisi kekosongan kepe­mimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka bela Negara,” padahal pembentukan dan keberadaan PDRI lebih dari sekadar mengisi kekosongan pemerintahan yang semata-mata bersifat administratif sebagaimana jika Presiden ke luar negeri.

PDRI lahir untuk menyam­bung eksistensi Negara Repub­lik Indonesia yang sejak 19 Desember 1948 oleh peme­rintah kolonial Belanda diang­gap telah lenyap dari peta bumi, karena ibukota Yogyakarta, Presiden, Wakil Presiden, dan para pemimpinnya telah mere­ka tawan dan dibuang jauh dari Yogyakarta ke pulau Sumatera.

Peran PDRI

Sepuluh tahun silam, di Bukittinggi, Prof. Dr. Emil Salim dan Maludin Simbolon memberi kesaksian. Menurut Emil Salim, “Hadirnya PDRI telah mengukuhkan eksistensi Republik Indonesia sehingga memperkuat perjuangan diplo­masi delegasi RI di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa.”

PDRI, menurut Simbolon, adalah pemerintah yang efektif. “Jadi,” kata Simbolon, “kenapa PDRI yang efektif itu diabai­kan, di-ignored?” Memosisikan PDRI hanya sekadar sebagai pengisi kekosongan kepemim­pinan pemerintahan, yang bersifat administratif, jelas telah mereduksi peran dan fungsi PDRI yang sebenarnya, yaitu sebagai pemerintahan yang telah menyelamatkan Republik dari kemungkinan terhapus dari peta sejarah.

Dengan Agresi Militer II, 19 Desember 1948, Belanda mengira dengan demikian posisi legal perwakilan RI di PBB dapat dipertanyakan. Akan tetapi, belum sempat hal itu terjadi, PDRI telah memberi kuasa kepada delegasi RI untuk me­neruskan perjuangan, dan dengan demikian posisi delegasi RI di PBB tidak dapat digang­gu-gugat.

PDRI telah meneguhkan posisi wakil Republik Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Jika kita jujur di dalam membaca sejarah, maka peran PDRI, seperti dikatakan oleh Prof. Dr. Koesnadi Hardja­soemantri, dapat dilihat dari tiga aspek: (1) memberi legi­timasi bagi Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang pemerintah pusatnya tetap tegar berdiri walau secara darurat dengan kekuatan tentara yang aktif bergerilya dan didukung oleh rakyat umum, sungguh pun Presiden dan Wakil Presidennya serta pemimpin-pemimpin penting lainnya ditangkap oleh Belanda, (2) menjadi pusat komunikasi Republik Indone­sia dengan luar negeri, sehingga dunia tetap mengetahui per­juangan rakyat Indonesia, dan (3) menjadi sumber inspirasi bagi kelanjutan perang gerilya yang sepenuhnya didukung oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman, dan pemimpin-pemimpin lainnya.

Nilai Limpah

Maka, di sinilah pentingnya pelaksanaan seminar nasional bertema: “Makna PDRI dalam Mempertahankan Kemer­deka­an Republik Indonesia” di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Ahad 3 April yang diseleng­garakan oleh Panitia Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1911-2011) bekerja sama dengan Yayasan Peduli Per­juangan PDRI 1948-1949.

Paling sedikit ada empat nilai limpah strategis dari kegiatan ini: Pertama, menye­garkan kembali ingatan masya­rakat terhadap peristiwa heroik dan strategis yang terjadi lebih enam dasawarsa yang lalu di daerah Sumatera Tengah (kini meliputi Provinsi-provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau), dan Aceh. Kedua, menggali dan menegaskan pentingnya nilai-nilai lokal dan partisipasi masyarakat bagi perjuangan nasional. Ketiga, mengingatkan komponen bangsa agar dalam situasi apapun tidak kehilangan akal sehat dan sikap kritis, dan keempat, memahami makna PDRI yang sesungguhnya dalam perjuangan memper­tahankan kemerdekaan Repub­lik Indonesia. Mudah-mudahan kita tidak gagap lagi membaca sejarah.

LUKMAN HAKIEM

Sekretaris Panitia Satu Abad Mr Sjafruddin Prawiranegara (1911-2011)

16 Maret 2011

Mengakhiri Polemik PRRI

AM Fatwa
Ketua Umum Panitia Satu Abad Mr Sjafruddin Prawiranegara (1911-2011)


Jika tidak ada aral melintang, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bekerja sama dengan Panitia Satu Abad Mr Sjafruddin Prawiranegara (1911-2011) pada Kamis, 17 Maret, akan mendiskusikan hal yang sangat penting, yaitu bagian dari masa lalu perjalanan negara/bangsa Indonesia yang sampai hari ini masih belum tuntas kita dudukkan: Dewan Perjuangan di Sumatra dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) di Sulawesi, yang pada 15 Februari 1958 menjelma menjadi Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dipimpin oleh Mr Sjafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri.

Sesudah peristiwa PRRI dinyatakan tuntas dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia No 375 Tahun 1961 tentang Pemberian Amnesti dan Abolisi kepada para Pengikut Gerakan DI/TII di daerah Aceh, gerakan-gerakan RPI/PRRI di daerah Sumatra Utara, Tapanuli, Sumatra Tengah, dan daerah Sumatra Selatan, yang memenuhi panggilan pemerintah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Sampai hari ini status PRRI sebagai pergolakan daerah atau pemberontakan yang mengkhianati negara ternyata masih sangat penting dan menentukan di dalam menentukan apakah seseorang yang terlibat di dalamnya, termasuk Mr Sjafruddin Prawiranegara, berhak mendapat gelar pahlawan nasional atau tidak?

Menuju Dewan Perjuangan
Sesungguhnya PRRI lahir dari kerumitan persoalan negara muda Republik Indonesia. Pada 24 November 1956, reuni eks Divisi Banteng (yang kemudian menjadi Dewan Banteng) di Padang, Sumatra Tengah (kini Sumatra Barat), memberi perhatian serius terhadap otonomi luas dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Pokok-pokok Perjuangan Dewan Banteng yang diumumkan seusai reuni, antara lain, menuntut: "... pemberian serta pengisian otonomi luas bagi daerah-daerah dalam rangka pelaksanaan sistem pemerintahan desentralisasi serta pemberian perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, yang wajar, layak, dan adil."

Reuni eks Divisi Banteng juga: "Menuntut serta memperjuangkan diadakannya suatu Dewan Perwakilan Daerah-daerah (Senat) di samping DPR (Parlemen) yang akan dapat menjamin langsung kepentingan daerah-daerah dalam wilayah Republik Indonesia."

Hal yang sama juga disuarakan di Sulawesi melalui Piagam Perjuangan Semesta (Permesta) yang dikeluarkan di Makassar pada 2 Maret 1957. Pada rumusan butir B, Tingkat Pemerintah Pusat (Nasional), dapat dibaca rumusan: "1. Supaya dihilangkan/dihapuskan dengan segera sistem sentralisme yang statis formal dan merupakan biang keladi birokrasi, korupsi, dan stagnasi pembangunan daerah. "2. Mengembalikan dinamika, inisiatif, dan kewibawaan melalui desentralisasi hak dan kekuasaan dengan jalan sebagai berikut: Otonomi luas kepada daerah, 70 persen dari anggota Dewan Nasional yang dimaksud oleh konsepsi Bung Karno, harus dari wakil-wakil Daerah Otonomi Tingkat I, untuk akhirnya mendapat status Majelis Tingkat (Senat) di samping DPR (Parlemen) ...."

Piagam Palembang, 8 September 1957, merumuskan tuntutan yang mencakup lima hal: (1) Pemulihan Dwitunggal Soekarno-Hatta, (2) Penggantian pimpinan Angkatan Darat, (3) Pembentukan Senat di samping Dewan Perwakilan Rakyat untuk mewakili daerah-daerah, (4) Melaksanakan otonomi daerah, dan (5) Melarang komunisme di Indonesia. Sayangnya, tuntutan daerah itu tidak digubris oleh pemerintah pusat. Dengan berbagai fragmen yang mendahuluinya, pada 10 Februari 1958, Dewan Perjuangan mengumumkan Piagam Perjuangan Menyelamatkan Negara.

Butir (3) piagam tersebut berbunyi sebagai berikut: "Memberantas korupsi dan birokrasi disebabkan oleh sentralisme yang telah melewati batas, yang menjadi penghalang bagi pembangunan yang adil dan merata antara daerah-daerah Indonesia, serta perkembangan bakat potensi dan tanggung jawabnya, baik di lapangan ekonomi, keuangan, dan ketatanegaraan."

Ketika tuntutan diabaikan, pada 15 Februari 1958 lahirlah PRRI yang mengakomodasikan aspirasi daerah-daerah di Sumatra dan Sulawesi dengan menggabungkan Pokok-pokok Perjuangan Dewan Banteng dan Permesta.

Melampaui zamannya
Tidak ada gunanya menangisi susu yang sudah tumpah. Kita sudah hafal bagaimana akhir cerita pada episode ini. PRRI kalah. Sebagai pihak yang kalah, berbagai atribut negatif pun disandangkan kepada PRRI dan tokoh-tokohnya. Akan tetapi, PRRI, seperti dikatakan oleh Prof Dr Salim Said, bukanlah gerakan separatis.

Pendiri PRRI adalah pendiri Republik ini, seperti Sjafruddin Prawiranegara, Mohammad Natsir, Burhanuddin Harahap, dan Soemtro Djojohadikusumo. Tentara PRRI adalah juga para perintis Tentara Nasional Indonesia (TNI) seperti Maludin Simbolon, Dahlan Djambek, Akil Prawiradiredja, Barlian, Zulkifli Lubis, Alex Kawilarang, Ventje Sumual, dan Warouw.

PRRI datang dengan gagasan besar yang melampaui zamannya. Dan, karena itu, sangat sulit dipahami oleh mereka yang tidak punya perspektif. Diperlukan waktu tujuh tahun sebelum komunisme, yang ditolak PRRI, hancur me lalui Gerakan 30 September 1965.

Ketimbang menghujat PRRI, sudah sepantasnya para anggota DPD (yang diam-diam suka menyebut dirinya Senator, seperti digagas oleh PRRI) menyampaikan tahniah kepada para pendahulu kita itu dan terus berjuang agar DPD benar-benar menjadi DPD seperti yang digagas dan diperjuangkan oleh PRRI. Tentu saja, ini diperlukan untuk kepentingan daerah.

Pembangunan nasional adalah totalitas pembangunan daerah. Dengan paradigma ini, keberhasilan pembangunan nasional ditentukan oleh keberhasilan pembangun an di daerah, bukan sebalik nya. Dengan seminar ini, panitia ingin mengajak semua komponen bangsa untuk jujur terhadap sejarah bangsa.

Jika karena kalah PRRI dan tokoh-tokohnya dianggap pengkhianat, bagaimana kita harus menilai Kelompok Petisi 50 yang sejak 1980 sampai Presiden Soeharto meletakkan jabatan, terus-menerus mengkritik tajam rezim Orde Baru. Bagaimana pula kita harus menyikapi aksi demonstrasi para mahasiswa dan berbagai komponen masyarakat yang menuntut Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid-presiden Republik Indonesia yang sah dan konstitusional-mundur dari jabatannya. Pengkhianatkah mereka?

Dalam melihat peristiwa-peristiwa yang dianggap krusial dalam perjalanan bangsa, janganlah terpaku pada pandangan kacamata kuda. Marilah kita melihat masa lalu itu dengan bergerak ke tiga arah: Pertama, mengungkap fakta-fakta objektifnya. Kedua, melihat secara cermat dan perinci akar masalahnya. Dan ketiga, menarik relevansinya ke masa kini, jika mungkin malah ke masa depan yang jauh.

(-)

02 Maret 2011

Pidato SBY Soal Koalisi Baru Wacana

Presiden SBY tidak perlu khawatir pemerintahannya digoyang partai lain lewat legislatif.
RABU, 2 MARET 2011, 06:36 WIB
Arfi Bambani Amri, Ita Lismawati F. Malau
Pidato Kemenangan Presiden SBY. (VIVAnews)

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakiem menilai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal koalisi hanya wacana. Lukman justru mengimbau agar kisruh koalisi yang terjadi saat ini dijadikan momentum.

"Momentum untuk menegakkan sistem pemerintahan presidensial secara murni dan konsekuen, yakni dengan membentuk zaken kabinet," kata dia dalam pesan singkat di Jakarta, Selasa malam 1 Maret 2011.

Zaken kabinet yang dimaksud Lukman adalah kabinet yang terdiri atas para ahli di bidangnya masing-masing, tanpa perlu mempertimbangkan asal-usul parpol. Artinya, dia melanjutkan, para ahli itu bisa saja datang dari parpol, tapi dia dijadikan menteri karena keahliannya, bukan karena parpolnya.

Dengan bentuk seperti ini, menurut Lukman, SBY tidak perlu khawatir pemerintahannya digoyang partai lain melalui legislatif. "DPR boleh berteriak keras, tapi tidak bakal bisa menjatuhkan pemerintah. Teriakan keras DPR penting untuk mengoreksi," ujar dia.

Dengan demikian, dia menjelaskan, pemerintahan tetap berjalan dengan efektif. "Sistem presidensial murni tidak memungkinkan parlemen menjatuhkan pemerintah. Mestinya SBY tidak perlu berpikir koalisi," tuturnya.

Lukman pun meminta SBY untuk melupakan koalisi dan memusatkan perhatian kepada pembangunan bangsa. "Apakah SBY berani? Itu soalnya," kata dia.

Sebelumnya, Presiden menyatakan ada 'satu dua partai' yang melanggar kesepakatan koalisi. Presiden menyatakan, jika memang tidak mau lagi menjadi bagian dari koalisi, tidak masalah. (art)

• VIVAnews