Sepatah Kata Dari Saya

Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih anda telah mengunjungi blog saya. Blog ini ditujukan sebagai sarana komunikasi antara saya dan ummat. Mudah-mudahan blog ini dapat bermanfaat bagi anda. Saya harap, anda berkenan memberikan kritik dan masukan anda ke email lukman.hakiem@yahoo.co.id . Kritik dan masukan anda sangat berarti bagi saya dalam mengabdi dan melayani ummat, demi melanjutkan pengabdian untuk kemaslahatan bersama.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.




Kegiatan Saya

Lukman_Hakiem's Profile Pictures album on Photobucket

15 November 2014



Kepeloporan, Keteguhan, dan Kesederhanaan Lafran Pane
Oleh: Lukman Hakiem

PENGANTAR: Pada resepsi Hari Ulang Tahun ke-48 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), 19 September 2014, Ketua Presidium Nasional KAHMI, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD mengungkapkan rencana KAHMI mengusulkan pemerakarsa berdirinya HMI, Prof. Drs. H. Lafran Pane menjadi Pahlawan Nasional. Salah satu rekomendasi Kongres ke-19 HMI, 30 November-9 Desember 1992 di Pekanbaru, Riau, ialah permohonan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar menetapkan Prof. Lafran Pane sebagai Pahlawan Nasional. Artikel berikut ini saya tulis sebagai respons terhadap rekomendasi Kongres ke-19 HMI. Artikel ini mula-mula dimuat di harian Pelita, 15 Desember 1992 dengan judul “Lafran Pane Pahlawan Nasional, Kenapa Tidak?”. Dengan judul yang sama dimuat pula dalam Prof. Dr. H. Agussalim Sitompul (Editor), HMI Mengayuh di Antara Cita dan Kritik, Jakarta, Misaka Galiza, Cetakan Kedua, Agustus 2008, halaman 198-203. Untuk pemuatan di blog, saya menambahkan beberapa catatan kaki. Semoga bermanfaat.[]

SALAH SATU rekomendasi Kongres ke-19 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Pekanbaru, Riau, yang baru saja berakhir, ialah permohonan kepada pemerintah untuk menetapkan almarhum Prof. Drs. H. Lafran Pane (1923-1991)[1] sebagai Pahlawan Nasional.
Rekomendasi Kongres HMI itu tidak syak lagi bakal didukung penuh oleh para aktivis dan mantan aktivis HMI yang jumlahnya kini telah mencapai jutaan, yangf tersebar di berbagai daerah dengan berbagai posisi.
Bagi HMI, posisi Lafran Pane memang unik. Meskipun ada 15 orang yang ikut dalam rapat pembentukan HMI pada 5 Februari 1947[2] di Sekolah Tinggi Islam (STI, kini Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta, tetapi pembentukan HMI tetap dianggap prakarsa murni Lafran. Karena itulah Kongres ke-11 HMI di Bogor, 1974, menetapkan Lafran Pane sebagai pemerakarsa (orang yang memelopori) berdirinya HMI.
Pada ulang tahun ke-10 HMI, Drs. Sudjoko Prasodjo menulis di majalah Media, terbitan PB HMI, “Sesungguhnya di tahun-tahun permulaan riwayat HMI adalah hampir identik dengan sebagian kehidupan Drs. Lafran Pane sendiri. Karena dialah pemegang andil terbanyak lahirnya HMI, kalau tidak boleh kita katakan sebagai tokoh utama pendirinya.”
Jika ditelusuri kembali riwayat awal berdirinya HMI, terlihat betapa gigihnya Lafran memperjuangkan perwujudan prakarsanya itu. Ketika kelahiran HMI dicurigai oleh para aktivis Perserikatan Mahasiswa Jogjakarta (PMJ), dan disalahpahami oleh kalangan Islam, Lafran maju menjelaskan semua gagasannya. Lafran pula yang sangat bersemangat memasarkan HMI ke luar STI sampai akhirnya dia bertemu dengan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH-UGM), Mohammad Syafa’at Mintaredja (almarhum, pernah menjabat sebagai Menteri Sosial, Duta Besar RI di Turki, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan).
Lafran sangat bersukacita mendapati respons positif dari M.S. Mintaredja. Dan dengan ikhlas pada 22 Agustus 1947 dia menyerahkan kepemimpinan HMI kepada Mintaredja. Pada Kongres I HMI di Yogyakarta, 30 November 1947, Mintaredja kembali terpilih menjadi Ketua Umum. Posisi Lafran justru merosot dari Ketua Umum menjadi Penulis I, kelak bahkan merosot lagi menjadi Penulis II. Demi kebesaran HMI, Lafran tidak mempersoalkan jabatan.
Pembaruan Islam
Meskipun ayah Lafran, Sutan Pangurabaan Pane, seorang aktivis Partai Indonesia (Partindo), tidak perlu diragukan sesungguhnya sejak usia dini Lafran telah mengenal Islam. Di usia dini, Lafran yang dilahirkan tanggal 12 April 1923 (suatu hari kepada penulis dia mengaku tanggal, bulan, dan tahun kelahiran itu dikarangnya sendiri),[3] belajar “alif-alifan” kemudian nyantri di Pesantren Muhammadiyah Sipirok, Hollands Inlandse School (HIS) Muhammadiyah, Ibtidaiyah, Wustho, dan kelak Algemeene Middelbare School (AMS) Muhammadiyah di Jakarta. Di antara masa-masa belajar di sekolah-sekolah Islam itu, Lafran sempat pula bersekolah di Perguruan Taman Siswa.
Dalam masa sekolah itu, terutama masa sesudah hijrah dari Sipirok, Tapanuli Selatan, ke Jakarta; Lafran aktif di Gerakan Indonesia (Gerindo). Juga di Indonesia Moeda.
Dalam proses pencarian jati diri seperti itu, ditambah kemudian perkenalannya dengan K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, H.M. Rasjidi, dan lain-lain di dalam atmosfir Islam di STI; dengan mudah kita dapat memahami obsesi Lafran tentang HMI (= Islam) yang inklusif.
Lafran lahir dan dibesarkan di dalam atmosfir Islam. Akan tetapi, pergaulannya dengan kalangan pergerakan “bukan Islam”[4] menyadarkan Lafran tentang betapa kroposnya klaim mayoritasnya kaum Muslimin di negeri ini. Mereka yang bergerak di luar atmosfir Islam itu, dalam pengamatan Lafran sesungguhnya Muslim juga, Tetapi mereka telah kehilangan kebanggaan terhadap Islam. Satu dan lain hal, itu terjadi akibat penindasan dan sistem pendidikan Belanda yang sekularistik.
Dalam sebuah tulisan tahun 1949, berjudul “Keadaan dan Kemungkinan Kebudayaan Islam di Indonesia”, Lafran melihat dua kelompok dominan dalam Islam. Yaitu mereka yang mengidentikkan Islam dengan masyarakat Arab abad ketujuh, dan mereka yang karena pengaruh mistik tidak menghiraukan kehidupan dunia. Karena dominannya dua kelompok ini, timbul kesan seakan-akan Islam adalah ajaran kolot antikemajuan. Menurut Lafran, kecenderungan orang yang belum mantap imannya selalu mengaitkan aspek manfaat dari sesuatu ajaran. Karena itu Lafran menggesa –di luar persoalan akidah—pembaruan terus menerus terhadap penerapan ajaran Islam. Dan potensi yang dilihat Lafran untuk melakukan pembaruan adalah kaum terpelajar, mahasiswa, yang berpikiran maju.
Lafran sangat percaya, dari 90 persen rakyat Indonesia yang mengaku Muslim, hanya sedikit saja yang telah benar-benar melaksanakan ajaran Islam secara paripurna. Karena itu sejak awal dia telah menggariskan sasaran HMI bukanlah mereka yang telah mengerti agama, melainkan mereka yang awam agama. Bagi Lafran, jika orang sudah mau masuk HMI itu berarti yang bersangkutan sudah atau masih memiliki rasa bangga terhadap Islam. Itu saja sudah cukup. Tidak usah lagi dipersoalkan dari golongan mana dia berasal.
Orang boleh setuju atau tidak setuju, tetapi Lafran terus melangkah. Melalui HMI, Lafran telah memelopori pengikisan sektarianisme di kalangan umat Islam. Sejarah panjang HMI mencatat dengan gemilang betapa mereka yang berasal dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persisi), dan sebagainya; mereka yang hafal Qur’an dengan mereka yang sama sekali buta huruf al-Qur’an; rukun-rukun belaka di dalam bahtera HMI.
Eksodus Besar-besaran
Langkah Lafran tidak berhenti sampai di situ. Dia berusaha keras membongkar dinding yang memisahkan antara “kaum abangan” dengan “kaum santri”, antara kalangan Islam dengan kalangan nasionalis. Dan langkah Lafran acap kali mengejutkan. Ketika terjadi polemik tajam antara mereka yang menerima dengan mereka yang menolak Perjanjian Linggajati (1946), tanpa canggung Lafran menempatkan HMI sejajar dengan sikap Pemerintah (Kabinet) Sutan Sjahrir. Sikap itu tentu saja berbeda dengan sikap organisasi kemasyarakatan dan organisasi Islam yang ketika itu menolak Linggajati.
Untuk hal ini tetaplah mesti dicatat tokoh-tokoh Partai Politik Islam Masyumi seperti H. Agus Salim, Mohammad Natsir, Mohamad Roem, Sjafruddin Prawiranegara, Jusuf Wibisono, K.H. Fathurrahman, dan K.H. Abdul Wahid Hasjim yang secara pribadi tetap bertahan dalam Kabinet Sjahrir III; berbeda dengan sikap resmi Masyumi yang beroposisi terhadap Kabinet Sjahrir III.
Sikap Lafran sedemikian itu harus dibayar mahal dengan eksodus besar-besaran para pendiri HMI. Mereka yang bereksodus itu kemudian mendirikan Pelajar Islam Indonesia (PII) pada 4 Mei 1947.
Lafran dan HMI kemudian seakan dikucilkan dari pergaulan umat. Lafran yang datang –walau tanpa undangan-- pada Kongres I PII di Surakarta, Juli 1947, tidak dibolehkan masuk ruangan karena: “HMI dianggap tidak ada, dan status HMI di kalangan umat Islam masih disangsikan.”
Lafran tidak putus asa. Dan keteguhannya membuahkan hasil. Pada Konferensi Besar PII di Ponorogo, November 1947, HMI diakui sebagai bagian dari umat. Bahkan Kongres Muslimin Indonesia di Yogyakarta, Desember 1949, memutuskan: “Hanya satu organisasi mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang bercabang di tiap-tiap kota yang ada Sekolah Tinggi.”
Dengan prestasinya mendirikan dan membesarkan HMI, Lafran tidak lantas menepuk dada. Dia tidak mau menyanggah ketika dalam suatu forum resmi yang juga dihadirinya di Yogyakarta, Mintaredja mengaku sebagai pendiri HMI. Dia juga tidak mau memanfaatkan karismanya sebagai pemerakarsa berdirinya HMI untuk kepentingan pribadi. Ketika sebuah Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) di luar Jawa menawarkan jabatan rektor kepadanya,[5] dengan halus Lafran menolaknya.
HMI Itu Nasionalis
Sekitar 1974 kampus IKIP Yogyakarta, tempat Lafran mengabdi, bergolak. Karena hampir semua aktivis mahasiswa IKIP Yogyakarta adalah aktivis HMI, Lafran pun dituduh sebagai dalang pergolakan. Lafran dinonaktifkan dari segala tugas di fakultasnya, meskipun sampai dia meminta pensiun gaji dan tunjangan guru besarnya tetap dibayar penuh.
Ketika terjadi pergantian rektor IKIP Yogyakarta dari Prof. Dr. Imam Banadib, M.A. ke Drs. St. Vembriarto, Lafran kembali mendapat perlakuan tidak enak. Tunjangan jabatan yang telah diterimanya selama masa nonaktif, harus dikembalikan! Caranya dengan memotong uang pensiuannya setiap bulan. Saya dan teman-teman yang mendapat kabar kebijakan rektor baru itu, tentu saja panas hati. Sebagai Ketua HMI Koordinator Komisariat (Korkom) IKIP Yogyakarta saya meminta izin Lafran Pane untuk memerotes ketidakadilan itu. “Untuk apa?” ujar Lafran dengan nada menolak, seraya menambahkan: “Dengan keadaan sekarang ini pun saya sudah berbahagia. Lagi pula, nanti HMI yang terkena akibatnya.”
Di tengah memanasnya polemik soal asas tunggal Pancasila pada Kongres ke-15 HMI di Medan, 21-31 Mei 1983, Lafran keluar dengan pendapatnya yang sangat terkenal dan dimuat di semua surat kabar utama: “HMI itu pertama-tama nasionalis, baru sesudah itu Islam.”[6] Pendapat Lafran itu dianggap berat sebelah. Lantaran itu muncul bisik-bisik yang rupanya sampai juga ke telinga Lafran tentang berapa Lafran dibayar pemerintah untuk pendapatnya itu.[7]
Dalam pidato penutupan Kongres, Lafran membantah isu negatif itu sambil menyebut nama saya sebagai saksi yang dianggap banyak mengetahui kehidupan Lafran sehari-hari. Saya jengah juga mendengarnya. Akan tetapi, meskipun saya tidak selalu sependapat dengan pemikiran Lafran Pane, sebagai aktivis HMI yang kebetulan satu fakultas, bertetangga, dan satu jamaah masjid dengannya, saya berani bersaksi bahwa Lafran Pane tidak pernah memanfaatkan posisinya sebagai pemerakarsa berdirinya HMI --yang alumninya sudah amat banyak duduk dalam berbagai posisi strategis di pemerintahan—untuk kepentingan pribadinya.
Saya juga berani menegaskan, segala pikiran, gagasan, dan perbuatan Lafran Pane, entah itu menguntungkan pemerintah atau tidak, murni keluar dari hati nurani dan akal sehatnya.
Sebuah contoh kiranya perlu dikemukakan. Suatu hari seusai shalat Jum’at, di teras Masjid Al-Falah, Mrican, Lafran mengajak saya dan Said Tuhuleley[8] berbicara. Dia meminta pendapat kami tentang kemungkinannya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). “Ada alumni yang menawarkan jabatan itu kepada saya. Menurut kalian, bagaimana?” Kami kaget. Pendiri HMI kok “konsultasi” kepada anak ingusan macam kami. Karena diminta pendapat, saya jawablah pertanyaan itu. Dengan gaya yakin saya berkata:  “Menurut saya, tawaran itu lebih baik ditolak saja Pak. Di fraksi mana pun Pak Lafran didudukkan, mau tidak mau Bapak akan ‘berhadapan’ dengan alumni HMI yang duduk di fraksi lain. Masak Bapak harus ‘berhadapan’ dengan kader Bapak sendiri. Tidak baik untuk HMI, Pak.” Lafran manggut-manggut. “Baiklah, kalau begitu saya akan tolak saja tawaran itu.”
Menyegarkan Pemahaman
Seusai Kongres Medan, polemik asas tunggal Pancasila makin memanas. Di Yogyakarta, segala izin bagi kegiatan HMI dibekukan. Bahkan pernah terjadi, izin yang sudah diberikan dicabut sesaat menjelang acara dimulai.
Kepada Tim Politik dan Keamanan (Polkam) Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia (DPA-RI) dipimpin oleh Wakil Ketua DPA, Jenderal TNI (Purn) Widodo yang datang ke Yogyakarta, saya tunjukkan Anggaran Dasar HMI yang pada alinea keempat Mukaddimahnya menyatakan tekad HMI untuk mewujudkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.          
Dalam pertemuan di kantor Gubernur DI Yogya itu, kepada Widodo juga saya katakan bahwa pendekatan keamanan tidak selalu dapat menyelesaikan masalah. Jika anak muda dikerasi, salah-salah mereka menjadi nekad. Bukankah segala hal sesungguhnya bisa dimusyawarahkan secara cerdas dan dewasa. Lagi pula, apakah yang dicemaskan dari HMI. Dengan anatomi keanggotaan yang amat majemuk, mustahil HMI menjadi gerakan ekstrim. Akan selalu ada mekanisme internal yang mencegah HMI “lari” dari watak sejarahnya. Widodo mendengarkan dengan saksama pendapat saya, dan berjanji akan menyampaikannya kepada pemerintah.
Dalam suasana panas seperti itu, agar isu asas tunggal Pancasila tidak terperosok menjadi isu dasar negara Pancasila, sebagai Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta (1983-1984), saya menganggap perlu menyegarkan ulang pemahaman para aktivis HMI terhadap gagasan awal berdirinya HMI, terutama mengenai hubungan antara Islam, HMI, dan Negara. Yang paling pas menyampaikan kajian itu adalah Lafran Pane. Forum yang paling cocok, hemat saya, adalah pelatihan kepemimpinan tingkat menengah (Intermediate Training). Peserta pelatihan pada forum ini adalah kader-kader menengah yang sudah cukup berwawasan.
Lafran Pane bukan saja bersedia menjadi pengisi tetap kajian tersebut, juga tampak menikmati betul forum Intermediate itu. Betapa pun mendapat “gempuran” keras dari para peserta, dia tetap gigih mempertahankan segala tesisnya dengan wajah tetap tersenyum. Panitia sendiri kadang-kadang “nakal”. Sebelum masuk session Lafran Pane, kepada peserta diberikan masukan tertentu. Akibatnya, forum menjadi “panas”. Akan tetapi, Lafran tetap gigih, sabar, dan telaten melayani diskusi kader-kader muda HMI. Dia tidak pernah kapok, dan tidak pernah mengeluh. Setiap kali diminta mengisi acara di Intermediate, dia selalu datang tepat waktu.
Dialog tajam pemerakarsa berdirinya HMI dengan kader-kader muda HMI setiap kali berlangsung tidak kurang dari empat jam, mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00.
Kepeloporan, Keteguhan, Kesederhanaan
Bahwa akhirnya sejak 1986 HMI pecah, menurut saya antara lain karena PB HMI ketika itu telah kehilangan semangat dialog seperti ditunjukkan oleh Lafran Pane ketika “berhadapan” dengan para aktivis HMI Yogyakarta.
Saya masih ingat betul ketika beberapa ketua cabang dan badan koordinasi (badko) yang dianggap “keras” oleh PB HMI meminta saya untuk menengahi konflik mereka dengan PB HMI. Setelah segala upaya saya lakukan, akhirnya kedua pihak sepakat untuk bertemu di tempat tinggal saya di bilangan Cempaka Putih.[9] Tetapi, pada waktu yang telah disepakati, PB HMI bukan saja tidak datang, dihubungi melalui telepon pun tidak bisa; padahal teman-teman badko dan cabang yang dianggap “keras” itu telah menunggu sejak sebelum magrib. Dialog terhenti. Sejak itu, perpecahan HMI tinggal menunggu waktu.
Sampai sekarang saya masih menyesali gagalnya dialog itu. Saya berpikir, jika saja PB HMI di bawah Ketua Umum H. Harry Azhar Aziz ketika itu mewarisi keteguhan sikap dan kemauan berdialog seperti ditunjukkan Lafran Pane ketika “menghadapi” para aktivis HMI Yogyakarta, jalan sejarah HMI akan lain sama sekali.
Sejak hijrah ke Jakarta pada pertengahan 1985, praktis saya tidak pernah berkomunikasi lagi dengan Lafran Pane. Satu-satunya kontak ialah ketika Lafran Pane mengirim telegram saat saya menikah. Almarhum mendoakan kebahagiaan saya sambil menyatakan penyesalan tidak dapat hadir. Meskipun demikian, sosok Lafran Pane dengan kepeloporan, keteguhan, dan kesederhanaannya tetap lekat dalam ingatan dan batin saya.
Dengan kepeloporan, keteguhan, dan kesederhanaan itulah Lafran mendirikan, memberi arah, dan membesarkan HMI yang oleh sebuah majalah terkemuka disebut sebagai organisasi pemasok pejabat.
Dan untuk semua jasanya itu, rasanya tidak ada alasan untuk menolak permintaan HMI agar Prof. Drs. H. Lafran Pane ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.[]            



[1] Sampai Lafran Pane wafat pada 1991 umum mencatat tahun kelahiran Lafran Pane ialah pada 1923.
[2]  Bertepatan dengan Rabu Pon, 14 Rabi’ul Awal 1366.
[3] Sesudah wafat baru diketahui sesungguhnya Lafran Pane lahir di Padang Sidempuan pada 5 Februari 1922. Lihat Hariqo Wibawa Satria, Lafran Pane Jejak Hayat dan Pemikirannya, Jakarta, Penerbit Lingkar, Cetakan Pertama, November 2010, halaman 40.
[4] Pada masa itu terdapat perbedaan tajam antara kalangan pergerakan Islam dengan kalangan nasionalis sehingga terkesan seakan-akan keduanya berada dalam dunia yang sama sekali berbeda.
[5] “Kalau Pak Lafran bersedia, kami semua akan mengundurkan diri dan mendukung Bapak,” tulis para calon rektor yang semuanya alumni HMI dalam sepucuk surat kepada Lafran Pane.
[6] Statement Lafran itu merujuk kepada tujuan HMI saat pertama kali didirikan, yaitu: “1. Mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia, 2. Menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam.”
[7] Kebetulan pada saat Kongres ke-15 itu, Menteri Pemuda dan Olahraga dijabat oleh dr. Abdul Gafur. Dalam kabinet sebelumnya (1978-1983), alumni HMI itu menjabat sebagai Menteri Muda Urusan Pemuda.
[8] Ketua Dewan Mahasiswa IKIP Yogyakarta (1977-1978). Ketika rezim Orde Baru melalui Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Laksamana Soedomo membekukan Dewan Mahasiswa dan Senat Mahasiswa di seluruh Indonesia, bersama ratusan aktivis mahasiswa dan kaum cendekiawan, Said dijebloskan ke penjara. Dia dibebaskan enam bulan kemudian, tanpa proses pengadilan.
[9] Sebagai Wakil Pemimpin Redaksi/Redaktur Pelaksana Majalah Kiblat, saya mendapat fasilitas tinggal di Wisma PHI Cempaka Putih, Jakarta.

07 November 2014

Muktamar Antar Barantah




Oleh Lukman Hakiem
(Artikel ini dimuat di Majalah Kiblat No. 8/XXXII, 5-20 September 1984, halaman 29)

SEPULANG dari sebuah muktamar di hotel mewah, Kiai yang dikenal ramah itu bercerita bangga: “Hebat Ketua Umum kita sekarang. Dia benar-benar pintar. Tokoh internasional. Berani. Dan lain-lain.” Dan jamaah yang mendengar puja-puji Sang Kiai, terbengong-bengong. Bukan apa-apa. Kiai itu sebelumnya dikenal sebagai seorang yang anti-Ketua Umum yang sekarang terpilih itu. Dalam salah satu obrolan dengan jamaah, Kiai menilai  Ketua Umum sebagai orang yang tidak jelas nasab politiknya.
Jika sekarang Kiai memuji Ketua Umum setinggi langit, tentu harus diselidiki: makanan apa yang disantap Kiai di muktamar sehingga sikapnya berbalik seratus delapan puluh derajat.
***
MUKTAMAR sendiri memang peritsitwa yang ditunggu-tunggu banyak kalangan. Maklum sejak berdirinya organisasi itu lebih dari sewindu yang lalu, belum pernah sekali pun dilaksanakan muktamar. Maka segala macam bentuk kebijaksanaan organisasi yang menyangkut kepentingan seluruh negeri cukup diputuskan diam-diam. Artinya, tiada angin tiada apa, tiba-tiba keluar keputusan. Kalau tidak pergantian Ketua, tentu pemecatan salah seorang Ketua. Keruan saja, khalayak organisasi pun jadi ribut.
Barangkali karena itu pula organisasi yang bergerak di bidang politik itu (kendati tidak pernah jelas politik macam apa yang menjadi perhatian utamanya), diberi nama “Partai Putus Pecah.” Nama itu berarti, setiap keluar keputusan, selalu terjadi perpecahan. Bisa juga berarti bahwa partai itu selalu dirundung pemutusan silaturahmi dan perpecahan.
Tetapi, jangan dikira karena kerja utama partai itu memutuskan silaturrahmi dan mengatur jadual perpecahan, organisasi itu tidak mendapat dukungan. Partai itu tetap menarik simpati, berhubung partai itu pandai mencari muka ke atas maupun ke bawah. Maka, dapatlah dipahami mengapa orang seperti Kiai mati-matian menjadi pendukung partai.
“Pak Kiai tiba-tiba kok jadi pengagum Ketua Umum?” salah seorang jamaah memberanikan diri bertanya. Dan Sang Kiai menjawab seraya tertawa terbahak-bahak. “Jangankan saya, teman saya yang lebih keras dari saya pun mengaguminya sekarang.”
Jadi? “Ketua Umum kita memang benar-benar hebat,” lanjut Kiai, “Bagaimana tidak hebat? Seluruh peserta muktamar dia yang atur. Tanpa restunya, tidak mungkin seseorang bisa masuk dan tidur enak di muktamar. Bagaimana tidak hebat? Laporan pertanggungjawaban Ketua Umum langsung diterima peserta muktamar tanpa sepotong pun kalimat pembahasan. Betapa tidak hebat? Baru membicarakan tata tertib muktamar, orang sudah sepakat bulat memilihnya kembali menjadi Ketua Umum. Di sudut dunia yang manakah bisa ditemukan Ketua Umum seberwibawa dia?”
Jamaah yang mendengarkan uraian Kiai, sama berdecak. Mereka manggut-manggut. “Memang hebat kalau begitu,” gumam jamaah ramai-ramai. “Tetapi.” Kiai memecah parade kekaguman, “ada seorang yang dia tidak bisa atur.” Jamaah bengong. “Sayalah yang tidak bisa dia atur,” tegas Kiai.
Kiai bercerita bahwa di penutupan muktamar dia diminta membaca doa. Dan sebagaimana lazimnya di Negeri Antah Barantah yang masih belum bebas sensor, konsep doa yang sudah disiapkan Kiai tidak luput dari gunting sensor. Begitu tajamnya gunting sensor sampai-sampai konsep doa Kiai tidak berbentuk doa lagi. “Doa itu kan cetusan hati nurani. Jadi, tidak bisa diatur dan disensor,” ujar Kiai. Maka, berdoalah Kiai menurut hati nuraninya. Sang Ketua Umum berang. Tapi, mau apa lagi? Toh doa sudah dibacakan.
“Saya bukan robot. Kalau mau berdoa sesuai pesanan, suruh saja robot yang berdoa,” kata Kiai.
***
MUKTAMAR Antah Barantah sudah selesai. Kiai sudah pulang kampung. Keputusan untuk membuang inventaris partai digantikan dengan inventaris lain yang tidak jelas asal-usulnya, telah diambil tanpa sedikitpun bantahan dan rasa penyesalan dari peserta muktamar.Tidak ada sedikit pun rasa gundah karena telah membuang inventaris partai yang paling berharga, yang dibeli dengan darah dan keringat para pendukung partai.
Ketika membuang inventaris berharga itu tidak sedikit pun terlintas di benak peserta muktamar untuk merembuknya lebih dulu dengan para pendukung partai. Para peserta muktamar tidak lagi merasa bahwa “Partai Putus Pecah” adalah milik rakyat pendukung. Partai telah dianggap sebagai milik Ketua Umum, dan para pengurus di seluruh jajaran adalah para pembantu yang harus sangat setia kepada Ketua Umum.
Orang-orang itu, seakan-akan tidak pernah berpikir bahwa mereka bukan saja harus bertanggungjawab kepada rakyat pendukung, tetapi terlebih-lebih kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Seorang jamaah termenung. Dia terbatuk, dan bergumam lirih: “Lama ditunggu muktamar, sekali muktamar dihilangkannya seluruh milik kita yang paling asasi.” Yang lain terpengaruh. Seakan baru sadar, serempak mereka berucap: “Masya Allah!”
Langit mendung di Negeri Antah Barantah. Mendung menimbulkan gelap yang amat sangat. Jamaah kaget. Mereka berlarian mencari rumahnya masing-masing. Sementara Sang Kiai cuma tersenyum. Senyum yang sulit diterjemahkan artinya.
Kiai itu mungkin prihatin. Mungkin juga gembira. Wallahu a’lam.[]          

13 Januari 2014



Menjadi Indonesia[1]
(Beberapa Sketsa Peristiwa)
Oleh: Lukman Hakiem

1

Di masa penjajahan, kata “Indonesia” belum dikenal. Wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke ini, dikenal dengan nama Hindia Belanda. Hampir-hampir dilupakan sejarah, yang pertama kali menggunakan “Indonesia” sebagai nama organisasi ialah organisasi para mahasiswa Hindia Belanda yang sedang menuntut ilmu di Negeri Belanda,  Indische Vereeniging (Perhimpunan Hindia-Belanda, PHB).
Pada 1920-an, terjadi peristiwa yang sangat revolusioner, yaitu perubahan nama organisasi para mahasiswa pribumi itu menjadi Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia, PI). Tidak berhenti sampai di situ, pada mahasiswa pribumi itu mengubah nama majalah organisasinya dari Hindia Poetera menjadi Indonesia Merdeka, memperkenalkan semboyan “Indonesia Merdeka, Sekarang!”, serta mengumumkan Manifesto Politik yang berisi hasrat untuk memperjuangkan tercapainya kemerdekaan Indonesia yang demokratis.
Menurut Taufik Abdullah (2005: xii-xiii), peristiwa itu sekaligus mengatakan tiga hal yang fundamental: (1) adanya sebuah bangsa bernama Indonesia, (2) adanya sebuah negeri yang bernama Indonesia, dan (3) bangsa ini menuntut kemerdekaan bagi negerinya.
Para mahasiswa aktivis PI di Negeri Belanda itulah yang sesungguhnya merupakan pelopor pergerakan nasionalisme antikolonial yang radikal.
Ketika peristiwa revolusioner itu terjadi, Ketua PHB pada 1923 ialah Soekiman Wirjosandjojo (1896-1974). Di masa kepemimpinan Soekiman, PHB memperingati hari ulang tahun ke-15. Pada kesempatan itulah diterbitkan Buku Peringatan yang isinya mencerminkan semangat yang menjiwai perubahan nama PHB menjadi PI. PI juga mendeklarasikan Dasar-dasar Perhimpunan Indonesia yang pada pokoknya menekankan ideologi kesatuan dan prinsip-prinsip demokrasi.
Sesudah pada 1925 para mahasiswa pribumi di Negeri Belanda menggunakan nama Indonesia untuk nama organisasinya, pada kongres tahun 1926 kata Indonesia dipergunakan oleh organisasi Indonesia Muda. Sekitar tahun itu juga Jong Islamieten Bond (JIB) melekatkan kata Indonesia pada nama organisasi kepanduan yang dibentuknya, Nationale Indonesische Padvendrij (Natipij). Tiga tahun kemudian Kongres Pemuda Indonesia 1928 berikrar berbangsa dan bertanah air yang satu serta menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dr. Soekiman Wirjosandjojo kelak menjadi aktivis Partai Sarekat Islam Indonesia, salah seorang penggagas pembentukan Sekolah Tinggi Islam (STI, kini Universitas Islam Indonesia), aktivis Muhammadiyah, mendirikan dan memimpin Partai Islam Indonesia (PII), anggota Dokuritsu Zjunbi Tjoosakai (Badan Oentoek Menjelidiki Oesaha-oesaha Persiapan Kemerdekaan) yang merumuskan konstitusi dan dasar negara, Ketua Umum (pertama) Partai Politik Islam Masyumi, dan Perdana Menteri Republik Indonesia.   
2
Ke Mesir pada pertengahan 1920-an, datang seorang pemuda bernama Abdul Kahar Moedzakkir (1907-1973) untuk belajar di Universitas Al-Azhar, kemudian di Universitas Darul Ulum. Selama berada di Mesir, Moedzakkir tidak hanya belajar, melalui berbagai tulisannya di Al-Ahram, Al-Fatayat, dan Al-Hayat, dia aktif memperkenalkan kepada publik di Mesir khususnya, dan Timur Tengah umumnya, tentang bangsa Indonesia yang sedang berjuang melepaskan diri dari penjajahan Belanda.
Berkat aktivitasnya itu, Moedzakir populer di kalangan aktivis Mesir. Pada 1936, Moedzakkir diminta oleh Mufti Besar Palestina, Sayid Amin al-Husaini, untuk menghadiri Muktamar Islam Internasional di Palestina, mewakili Asia Tenggara. Setelah berkomunikasi dengan Partai Sarekat Islam Indonesia di Tanah Air, Mudzakkir yang baru berusia 24 tahun berangkat menghadiri muktamar. Kehadiran Moedzakkir dalam suatu konferensi internasional, tidak syak lagi merupakan tantangan terbuka terhadap seluruh struktur kekuasaan pemerintah kolonial yang pada saat itu, seperti diklaim oleh Perdana Menteri Belanda Colyn, kekuasaan Belanda di Hindia-Belanda kokoh seperti gunung.
Moedzakkir hadir bukan saja sebagai peserta muktamar termuda, tetapi juga terpilih menjadi sekretaris muktamar mendampingi Mufti Besar Palestina. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh Moedzakkir untuk memperkenalkan kondisi Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sekaligus meminta dukungan muktamar untuk perjuangan bangsa  Indonesia merebut kemerdekaan.
Seperti dicatat M. Rasjidi (1986:47), pada periode 1930-an di Mesir dan Timur Tengah publik bersimpati kepada Indonesia karena aktivitas Moedzakkir yang merupakan lambang atau personifikasi Indonesia di Timur Tengah. Jauh sebelum Indonesia merdeka, sebelum ada duta besar Indonesia di Mesir, Moedzakkir telah menjalankan “tugas-tugas diplomatik” memperkenalkan Indonesia dengan sebaik-baiknya.
Pada 1933, Moedzakkir turut serta membentuk Perhimpunan Indonesia Raya (PIR) di Mesir, yang merupakan jaringan dari Perhimpunan Indonesia di Belanda, dan terpilih menjadi ketua. PIR di bawah kepemimpinan Moedzakkir mendirikan kantor berita Indonesia Raya. Tuntutan Indonesia merdeka disiarkan oleh kantor berita tersebut.
Tidak syak lagi, aktivitas Moedzakkir selama di Mesir, kelak mempermudah ikhtiar Menteri Muda Luar Negeri H. Agus Salim dan kawan-kawan untuk memperoleh pengakuan kemerdekaan Republik Indonesia dari Mesir yang terwujud dengan ditandatanganinya Perjanjian Persahabatan Indonesia-Mesir pada 10 Juni 1947.
Setelah Mesir, pada 29 Juni 1947 giliran pemerintah Libanon mengakui kemerdekaan Indonesia. Pada 24 November 1947, Raja Abdul Aziz al Su’ud menyerahkan surat pengakuan Kerajaan Saudi Arabia terhadap kemerdekaan Indonesia kepada Ketua Delegasi Diplomasi RI, H.M. Rasjidi.
Abdul Kahar Moedzakkir kelak tercatat sebagai anggota Dokuritsu Zjunbi Tjoosakai; salah seorang anggota Panitia Sembilan perumus Rencana Pernyataan Kemedekaan, Piagam Jakarta, yang merupakan cikal bakal Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; salah seorang penggagas pembentukan STI dan beberapa tahun menjadi rektor STI; aktivis Muhammadiyah; aktivis Partai Masyumi; dan anggota Majelis Konstituante Republik Indonesia.
3
Untuk mempercepat proses pembahasan Rancangan Pernyataan Kemerdekaan dan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar, di luar prosedur resmi, Ir. Sukarno (1901-1970) menunjuk sembilan anggota  Dokuritsu Zjunbi Tjoosakai menjadi anggota Panitia Kecil terdiri dari sembilan orang. Dari Panitia Sembilan itu pada 22 Juni 1945 lahir Piagam Jakarta yang di dalamnya terdapat rumusan: “.... dengan berdasar kepada Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya....”
Betapapun Sukarno selaku Ketua Panitia Sembilan meyakinkan peserta rapat Dokuritsu Zjunbi Tjoosakai agar menerima rumusan itu sebagai kompromi terbaik antara golongan Islam dengan golongan Kebangsaan, pro dan kontra terhadap rumusan itu tetap muncul.
Mula-mula Latuharhary menyatakan keberatannya atas rumusan itu. Keberatan Latuharhary dijawab oleh H. Agus Salim (1884-1954) dan K.H.A. Wahid Hasjim (1914-1953). Wahid Hasjim mengatakan kepada Latuharhary dan pihak-pihak yang keberatan terhadap rumusan tersebut bahwa inilah rumusan hasil kompromi yang bisa dicapai. Jika ada yang menyebut rumusan tersebut terlalu tajam, menurut Wahid Hasjim, ada juga yang berpendapat sebaliknya. Bahkan ada yang bertanya kepada Wahid Hasjim, dengan rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban mnjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” apakah orang Islam sudah boleh berjuang menyeburkan jiwanya untuk negara yang didirikan ini? 
Jika Latuharhary cs keberatan dengan keseluruhan rumusan, Ketua PP Muhammadiyah, Ki Bagus Hadikusumo (1890-1954) justru meminta agar kalimat “bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus, sehingga rumusan dalam Piagam Jakarta itu berbunyi: “.... dengan berdasar kepada Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam....”
Demikian kerasnya perdebatan, Abdul Kahar Moedzakkir yang mendukung Ki Bagus,  sampai memukul meja. Ki Bagus sendiri memulai salah satu pembicaraannya dengan kalimat: “Saya berlindung kepada Allah terhadap syetan yang merusak,” dan ketua rapat Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat menawarkan voting untuk masalah tersebut.
Di tengah suasana rapat yang panas dan nyaris berujung pada jalan buntu, Ajengan Ahmad Sanusi (1888-1954) tampil bijak. Seraya menolak voting, dia mengharap “supaya permusyawaratan berjalan dengan tenang, dengan memancarkan pikiran ke sebelah kanan dan kiri, ke luar dan kembali.” Sanusi mengingatkan rapat agar jangan mengambil keputusan dangan tergopoh-gopoh.
Sesudah mengingatkan peserta rapat Dokuritsu Zjunbi Tjoosakai agar berlindung kepada Tuhan masing-masing, Sanusi mengusulkan kepada ketua rapat agar suasana permusyawaratan didinginkan dulu. Usul Sanusi diterima oleh Radjiman, dan rapat malam itu ditunda.
Sesudah rapat ditunda sesuai saran Sanusi, malam itu Sukarno melakukan pendekatan kepada para anggota Dokuritsu Zjunbi Tjoosakai dari kalangan Kebangsaan dan Islam. Dengan pendekatan yang dilakukan Sukarno hingga “hampir datang waktu subuh,” hasil kerja Panitia Sembilan pun keesokan harinya “Dengan suatu bulat diterima Undang-Undang Dasar ini.”
Jasa Ajengan Sanusi mendinginkan suasana, sehingga rancangan Pembukaan UUD dapat disyahkan, niscaya tidak boleh dicoret dari sejarah.
4
Rancangan Undang-Undang Dasar hasil kerja Dokuritsu Zjunbi Tjoosakai pada 18 Agustus 1945 ternyata dimentahkan lagi. Berdalih kalangan Kristen di Indonesia Timur mengancam akan memisahkan diri dari Republik Indonesia yang sehari sebelumnya baru diproklamasikan kemerdekaannnya, Mohammad Hatta mendesak kalangan Islam agar besedia mencoret anak kalimat: “... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Situasi pada pagi hari 18 Agustus 1945 menjelang dimulanya rapat Panitia Persiapan Kemedekaan Indonesia (PPKI) itu sungguh-sungguh sangat krusial. Menurut Prawoto Mangkusasmito (1972:320), ketika seluruh eksponen non-Islam menghendaki penghapusan anak kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, sejarah telah meletakkan seluruh beban psikologis itu di pundak Ki Bagus Hadikusumo.
Dari 27 anggota PPKI, hanya terdapat 3 orang saja eksponen perjuangan Islam, yaitu Ki Bagus Hadikusumo, K.H.A. Wahid Hasjim, dan Mr. Kasman Singodimedjo. Pada lobbi menjelang rapat 18 Agustus itu, menurut Prawoto, K.H.A. Wahid Hasjim tidak ada, karena masih dalam perjalanan di Jawa Timur; sedangkan Kasman sebagai anggota tambahan, baru pagi itu mendapat undangan untuk menghadiri rapat PPKI sehingga belum mengetahui sama sekali duduk persoalan yang hendak diperbincangkan. Seperti dikatakan di atas, praktis seluruh tekanan psikologis mengenai berhasil atau tidaknya PPKI menetapkan UUD, diletakkan di pundak Ki Bagus sebagai satu-satunya eksponen Islam yang hadir pada saat itu dan mengerti seluruh duduk persoalan yang sedang dibicarakan.
Ketika Ki Bagus akhirnya setuju rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa”, antara lain karena dilobbi oleh Kasman Singodimedjo (1904-1982), muluslah pengesahan UUD oleh PPKI. Ki Bagus menyetujui perubahan itu, karena dia berkeyakinan Ketuhanan Yang Maha Esa itu ialah tauhid.                
Tafsir Ki Bagus terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa, diiyakan oleh H. Agus Salim (Majalah Hikmah, 21 Juni 1953). Menurut Salim, sebagai salah seorang yang turut serta membuat rencana pernyataan kemerdekaan sebagai pendahuluan (preambule) rencana Undang-Undang Dasar kita yang pertama dalam Majelis Penyelidikan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zjunbi Tjosakai) di masa akhir-akhir kekuasaan Jepang, dia ingat betul, bahwa di masa itu tidak ada di antara kita seorang pun yang ragu-ragu, bahwa dengan pokok dasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu kita maksudkan “Aqidah” kepercayaan agama dengan kekuatan keyakinan bahwa kemerdekaan bangsa dan tanah air itu suatu hak yang diperoleh daripada rahman Tuhan Yang Maha Esa dengan ketentuan-Nya, dengan semata-mata kekuasaan-Nya pada ketika masanya menurut kehendak-Nya.
5
Kemerdekaan telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, tetapi pemerintah kolonial Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia. Maka, para pemimpin muda negara belia Indonesia bersiasat membawa persoalan Indonesia ke forum internasional. Siasat itu didasari kenyataan, pemerintah Republik Indonesia mempunyai kekuasaan de facto yang ditaati oleh rakyat sedangkan Belanda datang lagi ke Indonesia untuk memulihkan kekuasaan de jure-nya.
Meskipun enggan, pada akhirnya pemerintah Belanda datang menemui Perdana Menteri Sutan Sjahrir (1909-1966). Dan Sjahrir serta para pemimpin RI lainnya dengan cerdik menunjukkan kepada dunia bahwa mereka mampu bertindak sebagaimana layaknya pemimpin dari suatu negara yang merdeka dan berdaulat.
Dalam proses diplomasi itu mau tidak mau kita mesti mencatat salah seorang bintang cemerlang yang sejak perundingan Linggajati di Jawa Barat sampai Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, terus menerus terlibat. Orang tersebut ialah Mr. Mohamad Roem (1908-1983), aktivis Jong Islamieten Bond yang saat diminta oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk menjadi anggota delegasi perundingan RI, ragu dan merasa perlu meminta pendapat H. Agus Salim. Jawaban Salim lugas: “Itu bukan suatu problem. Terima, Roem.”
Meskipun Masyumi, tempat Roem berkhidmat, menolak politik perundingan, setelah berkonsultasi dengan Ketua Umum Masyumi, Soekiman Wirjosandjojo, Roem aktif dalam berbagai proses perundingan dengan Belanda. Masyumi menolak berunding dengan Belanda, karena tidak percaya Belanda akan menaati hasil perundingan, tetapi Masyumi mempersilahkan kader-kadernya secara pribadi berkiprah dalam ikhtiar bersama mempertahankan kemerdekaan.
Keyakinan Masyumi bahwa Belanda tidak akan taat, terbukti. Perjanjian Linggajati dilanggar oleh Belanda. Akan tetapi, Perjanjian Linggajati adalah perjanjian internasional. Pelanggaran terhadap perjanjian itu oleh Belanda, secara internasional telah meningkatkan isu Indonesia. Perundingan dengan Belanda bukanlah untuk memecahkan persoalan Indonesia secara langsung. Siasat berunding dengan Belanda adalah pembuka jalan untuk mencapai penyelesaian yang lebih terjamin.
Roem, bukan hanya terlibat dalam berbagai perundingan. Namanya bahkan terabadikan dalam sebuah dokumen Roem-Roijen Statement (7 Mei 1949) yang memulihkan para pemimpin RI pada kedudukannya yang bermartabat di ibukota Yogyakarta, dan membuka jalan bagi terselengaranya KMB serta berujung pada pengakuan (Belanda menyebutnya:  penyerahan) kedaulatan RI pada 27 Desember 1949.
6
Pada 19 Desember 1948 pagi-pagi sekali, tentara Belanda menyerang dan berhasil menduduki ibukota RI, Yogyakarta. Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah menteri ditawan serta diasingkan ke Sumatera. Pada saat-saat kritis itu, para pemimpin RI tidak kehilangan kejernihan berpikir. Presiden dan Wakil Presiden mengirim mandat melalui kawat antara lain kepada Menteri Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1911-1986) untuk membentuk pemerintahan darurat.
Dalam situasi negara terancam bubar, tanpa mengetahui telegram yang dikirim kepadanya, mendengar ibukota diduduki oleh Belanda, Sjafruddin yang sedang berada di Bukittinggi segera berkoordinasi dengan para pejuang di Sumatera dan membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Sjafruddin menjadi ketuanya.
Melalui alat komunikasi mobile, berpindah-pindah tempat, Sjafruddin menyuarakan eksistensi RI ke seluruh penjuru dunia. Pidato Sjafruddin dan makumat-maklumat PDRI sampai ke New Delhi, India; dan markas Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York, serta berhasil mementahkan klaim Belanda bahwa negara RI sudah hilang dari peta dunia.
Gaung PDRI telah mengilhami pemimpin India untuk mengumpulkan para pemimpin Asia guna memberi dukungan bagi perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
Di dalam negeri, eksistensi PDRI diakui dan dipatuhi oleh aparat sipil dan militer. Jenderal Soedirman yang memimpin gerilya di Jawa, mendeklarasikan dirinya sebagai Panglima Besar Angkatan Perang PDRI. Sedangkan aparat pemerintahan sipil menyatakan diri sebagai Komisaris PDRI di Pulau Jawa.
Tanpa langkah berani Sjafruddin membentuk dan memimpin PDRI, bisa dipastikan umur negara RI berlangsung singkat saja, yaitu dari 17 Agustus 1945 sampai 19 Desember 1948. Sjafruddin dengan PDRI-nya telah menyelamatkan eksistensi Republik.
Yang menarik, meskipun tokoh-tokoh PDRI dan Panglima Soedirman menolak Roem-Roijen Statement, karena dilakukan dengan mengabaikan eksistensi PDRI --secara juridis selama Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta berada dalam tawanan Belanda, Presiden RI yang disebut Ketua PDRI adalah Sjafruddin Prawiranegara-- dengan jiwa besar Sjafruddin mengembalikan mandat pembentukan pemerintah darurat (yang tidak pernah dia terima) kepada Presiden Sukarno.
Dalam suatu sidang kabinet di Yogyakarta pada 13 Juli 1949, Sjafruddin menyampaikan kalimat pendek yang sarat makna: “PDRI tidak mempunyai pendapat tentang ‘Pernyataan Roem-van Roijen’, tetapi segala akibat yang ditimbulkannya kita tanggung bersama.”
Bagi Taufik Abdullah (2011:64) kalimat pendek dan sederhana Ketua PDRI itu bukan saja telah merumuskan hasil putusan anggota PDRI, tetapi juga memperlihatkan dengan sangat jelas corak pilihan yang diambil setelah suasana dilematis diatasi. Sikap Sjafruddin yang disampaikan dengan kaimat pendek dan sederhana, bagi Taufik Abdullah, adalah sebuah sejarah tentang the ethics of power.
7
Sesuai dengan hasil KMB, dibentuklah negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Mengiringi terbentuknya RIS, parlemen sementara Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)  yang hanya efektif untuk (negara bagian) Republik Indonesia di Yogyakarta[2] mampu memainkan peranan yang justru sangat bermanfaat bagi kepentingan perjuangan dan kelak memudahkan proses peralihan dari RIS ke Negara Kesatuan RI.
Para pejuang yang rata-rata masih berusia di bawah 50 tahun itu dengan cerdas memainkan peranan politiknya masing-masing. Ketika oleh KMB, negara Republik Indonesia disepakati harus berbentuk negara serikat (federal), dan Republik Proklamasi berubah menjadi satu dari 16 negara bagian, Republik Indonesia merelakan Ir. Sukarno untuk menjadi Presiden RIS, dan Drs. Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri RIS. Karena terjadi kekosongan jabatan Presiden RI, maka Ketua KNIP yang sekaligus Ketua Badan Pekerja-KNIP, Mr. Assaat didaulat menjadi Pemangku Jabatan (Acting) Presiden RI. Kursi yang ditinggalkan oleh Assaat itu kemudian diisi oleh Prawoto Mangkusasmito (1910-1970). Dalam perubahan serba cepat itu, Prawoto telah menunjukkan eksistensinya sebagai salah seorang pejuang Republik di lingkaran inti.
Kelak, ketika Mohammad Natsir (1908-1993) pada 3 April 1950 mengajukan Mosi Integral di Parlemen RIS sebagai respons atas banyak unjuk rasa di berbagai daerah yang  menuntut pembubaran RIS dan pemulihan NKRI, faktor Sukarno-Hatta dijadikan modal utama untuk mempermudah semua proses perubahan dan RIS ke NKRI. “Dalam sejarah,” kata Natsir, “jangan kita lupakan faktor pribadi.” Menurut Natsir, mutu pribadi menunjukkan “siapa itu  Sukarno-Hatta.” Natsir yakin tidak akan ada di antara negara bagian yang bisa mengatakan “tidak” kalau RI Yogyakarta mengajukan nama Sukarno-Hatta untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Negara Kesatuan RI. “Di sinilah,” kata Natsir, “fungsi Sukarno-Hatta untuk mempersatukan, untuk memproklamasikan, dan untuk mempersatukan kembali.”
Natsir berhasil meyakinkan berbagai kalangan bukan saja untuk mendukung Mosi Integral yang dia ajukan di parlemen RIS, tetapi juga sukses meyakinkan kalangan yang lebih luas untuk meninggalkan RIS dan kembali ke Negara Kesatuan RI. Selama dua setengah bulan, Natsir berkeliling ke berbagai negara bagian, melobbi mereka untuk mau beralih dari RIS ke negara kesatuan. Natsir mengakui, usahanya tidak mudah, tetapi dengan ketekunan, usaha itu akhirnya berhasil. Peralihan dari RIS ke NKRI yang diarsiteki oleh Natsir terjadi tanpa pertumpahan darah, juga tanpa satu golongan atau satu orang pun yang kehilangan muka.
Atas keberhasilannya memulihkan Negara Kesatuan, Presiden Sukarno menunjuk Natsir menjadi Perdana Menteri NKRI. Ketika mengajukan Mosi Integral dan berkeliling negara bagian guna memulihkan negara kesatuan, Natsir tidak pernah berpikir untuk menjadi Perdana Menteri. Suatu hari, sesudah terbentuk negara kesatuan, wartawan harian Merdeka, Asa Bafagih, bertanya kepada Presiden Sukarno mengenai siapa yang akan dia tunjuk menjadi Perdana Menteri. Bung Karno menjawab pertanyaan Bafagih dengan lugas: “Ya, siapa lagi kalau bukan  Natsir dari Masyumi? Dia punya konsepsi untuk menyelamatkan Republik melalui konstitusi.”
Kelak, ketika diselenggarakan pemilihan umum pertama sesudah 10 tahun Indonesia merdeka, Perdana Menteri Mr. Boerhanoeddin Harahap (1917-1987) tercatat sebagai kepala pemerintahan yang berhasil menyelnggarakan pemilihan umum yang bukan hanya demokratis tetapi juga sunyi dari dari berbagai prilaku anarkis.
Sampai sekarang, Pemilihan Umum 1955 dicatat sebagai pemilihan umum terbaik, terbersih, terjujur, dan paling adil sepanjang sejarah RI. Padahal, Pemilu 1955 diselenggarakan di bawah payung undang-undang pemilihan umum yang ultra-demokratis, dan di tengah keberbagaian ideologi yang seringkali bertentangan secara diametral.
8
Sejarah mencatat dengan tinta emas, peranan signifikan tokoh-tokoh umat Islam di bukan saja dalam proses merebut dan mempertahankan kemerdekaan, tetapi juga dalam proses menjadi Indonesia. Para pendahulu kita itu tidak pernah menarik garis pemisah antara eksistensi dirinya sebagai Muslim dengan statusnya sebagai warga bangsa.
Bahwa di dalam proses pembetukan negara-bangsa ini terdapat gagasan-gagasan yang berbeda, misalnya mengenai dasar dan struktur negara, tidak perlu kita cepat-cepat memberi kualifikasi kepada yang berbeda itu sebagai pengkhianat bangsa atau tidak setia kepada Proklamasi 17 Agustus 1945. Dalam proses, semua ide memang harus dikonfrontasikan agar dengan demikian dapat ditmukan kesepakatan bersama yang kukuh dan dapat dipertanggungjawabkan kepada generasi-generasi yang datang kemudian.
Jika berbagai pendapat yang bwerbeda itu tidak dikonfrontasikan, maka yang akan didapat paling banter cuma toleransi. Toleransi tanpa konfrontasi, tanpa memahami gagasan masing-masing, hanyalah upaya mengelak dari persoalan. Dan tokoh-tokoh pendiri negara ini dengan caranya masing-masing telah mengemukakan pendapatnya denvan jujur dan terus terang.
Menurut Mr. Mohamad Roem (“Saya Menerima Pancasila karena Saya Orang Islam”, Panji Masyarakat No. 378/Tahun XXIV, 4 Syafar 1403-21 November 1982),  saat Sukarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia, dirinya sudah berusia 37 tahun. Muslim yang dewasa serta mempunyai pengalaman hidup. Dia tahu, seorang Muslim mutlak mengakui keesaan Allah seperti tercantum dalam dua kalimat syahadat. Dia juga tahu, ada rancangan Undang-Undang Dasar yang dalam Preambulenya memuat tujuh kata: “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Dia juga tahu, sebelum Undang-Undang Dasar itu disyahkan, oleh PPKI tujuh kata itu dihapus.
Sebagai Muslim, Roem menyayangkan penghapusan tujuh kata itu. Akan tetapi, karena sudah menjadi hasil musyawarah dari para pemimpin, terutama Bung Hatta dan Ki Bagus Hadikusumo, Roem tidak mau terus menerus menyayangkan, karena menurut Bung Hatta penghapusan itu demi persatuan bangsa, terutama umat Kristen dan umat Islam. Keyakinan tentang Tuhan Yang Maha Esa itu dengan amandemen Ki Bagus, adalah sesuatu yang tidak statis melainkan mengalami pertumbuhan  dan perkembangan sesuai dengan masing-masing orang. Oleh karena itu, meskipun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai agama dan aliran, semuanya diikat oleh suatu ikatan yang kuat, yaitu Pancasila.
Dalam rangka ini, Roem meminta perhatian terhadap rumusan Tafsir Asas Masyumi sebagai berikut: “Republik Indonesia yang diproklamirkan oleh bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dan telah dipertahankan kedaulatannya dengan usaha bersama-sama pula sampai tercapai pengakuan dunia atas kedaulatan itu pada tanggal 27 Desember 1949, adalah karunia Ilahi atas jihad perjuangan bangsa Indonesia atas dasar Pancasila, kata persamaan antara segenap golongan.”
Menurut Roem, seorang Kristen yang taat kepada agamanya sekaligus warga negara yang Pancasilais. Orang Islam yang taat kepada agamanya sekaligus warga negara yang Pancasilais. Tidak perlu membedakaan Pancasila menurut agamanya, dan Pancasila sebagai dasar negara. Pancasia menurut agama, identik dengan Pancasila falsafah negara. Dengan penuh keyakinan, Roem berkata dalam tulisannya: “Saya menerima Pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena saya adalah orang Islam yang mendapat ajaran dari Nabi tentang Ketuhanan.”
Sedangkan bagi M. Natsir (Majalah Hikmah, 29 Mei 1954), perumusan Pancasila adalah hasil musyawarah pada pemimpin pada saat taraf perjuangan kemerdekaan memuncak di tahun 1945. Di dalam keadaan yang demikian, para pemimpin yang berkumpul itu, yang sebagian besar beragama Islam, pastilah tidak akan membenarkan sesuatu perumusan yang menurut pandangan mereka nyata bertentangan dengan asas dan ajaran Islam.
Dengan peranan para pendahulu kita seperti itu, umat Islam tidak perlu enggan mengatakan bahwa Indonesia ini adalah negara kita, milik kita, yang berarti tanggung jawab besarnya terletak di punggung kita, sebab kita mayoritas di negeri ini.  
Umat Islam tidak boleh menjadi umat pinggiran. Jadilah umat yang aktif berkiprah di tengah-tengah berbagai problem negara-bangsa Republik Indonesia.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Sukabumi, 9 Rabi’ul Awal 1435
                  11 Januari 2014


[1] Bahan diskusi: “Peranan Umat Islam dalam Kepemimpinan Nasional Indonesia” disampaikan dalam Pelatihan Leadership Berbasis UUDNRI 1945, HAM, dan Kearifan Lokal terselenggara atas kerjasama Pusat Studi Hukum Lokal, Centre for Laws Development Studies Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dengan  Fortum Silaturahmi Bani Ahmad Qoyidhi, Cihampelas, Bandung Barat, 12 Januari 2014.
[2] Dalam struktur negara federal RIS berdasarkan KMB, terdapat 16 negara bagian, jauh lebih banyak dari tiga negara bagian yang disebut dalam Perjanjian Linggajati. Republik Indonesia yang beribu kota di Yogyakarta, berubah menjadi negara bagian, sama dengan 15 negara bagian lainnya. Jumlah negara bagian itu akan lebih banyak lagi andaikata van Roijen-Roem Statement tidak menghentikan pengakuan atau pembentukan negara-negara bagian itu.