Sepatah Kata Dari Saya

Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih anda telah mengunjungi blog saya. Blog ini ditujukan sebagai sarana komunikasi antara saya dan ummat. Mudah-mudahan blog ini dapat bermanfaat bagi anda. Saya harap, anda berkenan memberikan kritik dan masukan anda ke email lukman.hakiem@yahoo.co.id . Kritik dan masukan anda sangat berarti bagi saya dalam mengabdi dan melayani ummat, demi melanjutkan pengabdian untuk kemaslahatan bersama.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.




Kegiatan Saya

Lukman_Hakiem's Profile Pictures album on Photobucket

31 Maret 2012

Pengantar Penulis

Enam Puluh Tahun Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar

Menarik Ilham dari Jejak Pendahulu

Suatu hari di bulan November 2011, ke handphone saya masuk pesan singkat dari Sekretaris Umum Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al-Azhar, H. Badruzzaman Busyairi, memberitahukan bahwa teman-teman di YPI Al-Azhar meminta saya menulis buku 60 Tahun Al-Azhar. Pesan singkat dari Mas Badruz (begitu saya selalu memanggil nama Sekretaris Umum YPI Al-Azhar) itu, saya jawab singkat pula: “Insya Allah.”

Sejak itulah proses penulisan buku ini dimulai dengan mengumpulkan bahan. Bahan pertama yang saya peroleh ialah berbagai laporan kegiatan di bidang pendidikan dari Ketua Bidang Pendidikan SMP/SMA Islam Al-Azhar, Drs. H. Ali Mashar, M.Pd.

Sesudah itu, berbagai bahan dari Bidang Manajemen dan Usaha, Bidang Pendidikan, dan Bidang Dakwah dan Sosial, serta Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) saya peroleh, baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Tentu saja saya juga memperoleh bahan-bahan penting lain dari Mas Badruz. Untuk sebagian besar, atas dasar bahan-bahan itulah, buku ini ditulis.

Oleh karena itu dengan terbitnya buku ini, pertama-tama dan terutama, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh jajaran Keluarga Besar YPI Al-Azhar yang telah memasok saya dengan bahan-bahan tertulis yang sangat berharga itu.

Lancarnya pasokan bahan dari jajaran Keluarga Besar YPI Al-Azhar itu tentu tidak mungkin terjadi tanpa arahan dari Ketua Umum H. Hariri Hady, Ketua Bidang Dakwah dan Sosial H. Nasroul Hamzah, Ketua Bidang Pendidikan H. Mahfudh Makmun, dan Sekretaris Umum H. Badruzaman Busyairi. Kepada keempat tokoh tersebut, saya wajib menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang tidak terhingga, terutama atas kepercayaan kepada saya untuk menulis buku ini.

Ucapan terima kasih dan penghargaan, secara khusus saya sampaikan kepada Saudara Iskandar Abu Saman yang di tengah-tengah berbagai kesibukan rutinnya yang sudah menumpuk, terus menerus saya ganggu untuk memperoleh berbagai bahan mengenai YPI Al-Azhar.

Sebelum buku ini, telah terbit dua buku mengenai YPI Al-Azhar, yaitu Setengah Abad Al-Azhar 7 April 1952 – 7 April 2002 yang ditulis oleh Badruzzaman Busyairi, dan Bunga Rampai 55 Tahun YPI Al-Azhar dan Pandangan Mereka 7 April 1952-7 April 2007 dengan penyusun utama H. Cecep Kurnia Sogoz. Selain itu ada buku Mengenal Universitas Al Azhar Indonesia yang ditulis oleh Badruzzaman Busyairi.

Buku-buku itu memudahkan saya dalam menulis buku ini sekaligus “mempersulit”. Memudahkan, karena banyak informasi berharga dari buku-buku itu yang dapat saya rujuk; “menyulitkan” karena dengan itu saya ditantang untuk tidak menulis buku yang sekadar pengulangan dari buku yang sudah terbit lebih dulu.

Saya sudah berusaha menulis buku yang tidak merupakan pengulangan dari buku Setengah Abad dan 55 Tahun. Apakah usaha saya itu berhasil atau tidak, biarlah khalayak pembaca yang menilai.

Jika pada pidato kenegaraan yang terakhir pada 17 Agustus 1966, Presiden Soekarno memberi judul pidatonya itu “Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah (Jas Merah)”, mudah-mudahan buku ini mampu membangkitkan ingatan kolektif kita mengenai para pendahulu kita yang penuh idealisme, cara berfikirnya sangat strategis, dan menjangkau jauh ke depan.

Sejarah awal terbentuknya YPI dan berdirinya Masjid Agung Al-Azhar tidak mungkin dilepaskan dari peran penting Walikota Jakarta Raya Sjamsuridjal, dan Menteri Sosial pada Kabinet dr. Soekiman Wirjosandjojo, Dr. Sjamsuddin. Dalam penggalangan dana, tentu tidak boleh dilupakan peran surat kabar Abadi mengajak para pembaca Abadi di seluruh wilayah Nusantara untuk berinfak melalui Dompet Amal Pembangunan Masjid Agung Kebayoran. Untuk melanjutkan pembangunan lantai dua Masjid Agung, tentu kita tidak boleh melupakan sumbangan dari Menteri Agama K.H. Muhammad Iljas.

Pasti bukan suatu kebetulan, Sjamsuridjal, Sjamsuddin, dan Soekiman Wirjosandjojo adalah kader dan tokoh terkemuka Partai Masyumi. Abadi adalah surat kabar resmi Masyumi, dan K.H. Muhammad Iljas adalah Menteri Agama pada Kabinet Boerhanoeddin Harahap. Boerhanoeddin Harahap adalah kader dan tokoh teras Masyumi.

Jejak Masyumi di bidang pendidikan, memang luar biasa. Berbagai perguruan tinggi yang pembentukannya diprakarsai oleh tokoh-tokoh partai --yang umurnya hanya 15 tahun itu-- tersebar mulai dari Medan sampai Makasar. Warisan itu, masih terpelihara sampai hari ini.

Di tengah arus besar pragmatisme politik transaksional, semoga kita tetap mampu mengasah hati nurani untuk menarik ilham dari idealisme dan jejak hayat para pendahulu kita di YPI Al-Azhar dan dari warisan yang lain.

Akhir kalam, di tengah proses penulisan buku ini, Ibunda saya Hj. Siti Wardah binti K.H.M. Fudholi wafat pada hari Ahad, 16 Muharram 1433 bertepatan dengan 11 Desember 2011. Mudah-mudahan buku ini menjadi tambahan pahala untuk Almarhumah, seorang perempuan perkasa yang dengan sepenuh-penuh keikhlasan dan cinta kasih membesarkan dan membiayai pendidikan anak-anaknya seorang diri sejak Ayahanda H.M. Mursjid bin H. Nawawi wafat pada hari Rabu 26 Juli 1989.

Rabbighfirli wa li walidayya warhamhuma kamaa rabbayani shagira.

Sukabumi, Jumadil Ula 1433

Maret 2012

Lukman Hakiem

23 Februari 2012

Membaca HMI

Oleh : Lukman HAkiem

Pada suatu hari, seorang teman mengirim pesan di dinding jejaring sosial, facebook saya: “HMI (Himpunan Mahasiswa Islam),” kata sang teman, “jadi beban sejarah bangsa karena hal yang paling mendasar telah gagalnya NDP (Nilai Dasar Perjuangan) membentuk jiwa kader untuk mewujudkan tujuan HMI.” Agak lama saya merenungkan pesan kawan di dunia maya itu, sampai kawan tadi kembali mengirim pesan agak panjang yang di ujungnya berbunyi sebagai berikut: “.... sebagian dari alumni HMI menjadi beban sejarah bangsa....”

Entah ada hubungannya dengan gonjang-ganjing di dunia politik akhir-akhir ini –yang menyeret-nyeret nama salah seorang bekas Ketua Umum Pengurus Besar HMI, Anas Urbaningrum—atau tidak, saya menangkap nada getir dan pesimisme pada dua pesan yang dikirim oleh kawan tadi. Oleh karena itu, saya jawab pesan tersebut dengan nada optimis. “Jangan pernah pesimis,” saya memberi penekanan. “Yakinlah masih jauh lebih banyak kader HMI yang baik, yang bekerja dan berprestasi dalam diam, tanpa hingar-bingar puji atau caci, tanpa publikasi. Jika dari ribuan atau bahkan jutaan kader HMI ada sepuluh atau seratus orang yang tidak baik dan terkespos, jangan disimpulkan HMI telah gagal dan jadi beban sejarah.”

Di bagian lain saya tulis pesan mengenai pemahaman saya terhadap NDP, sebagai berikut: “Prinsip dasar NDP itu ‘al-haqqu min rabbikum’. Di luar al-Haq, semuanya nisbi.” Dan kawan tadi merespon dengan kalimat: “Wakafaa billahi syahiidaa. Hanya Allah yang menjadi saksi untuk kader-kader yang bergerak dalam kesunyian tapi tetap memegang idealisme. Insya Allah.” Saya menangkap kembalinya optimisme dalam kalimat kawan tersebut. Alhamdulillah.

Gagasan Awal Pembentukan HMI

Dialog singkat di atas menggesa saya untuk mengorek memori lama mengenai HMI. Dalam rangka itu, pertama-tama yang harus disebut pastilah seorang tokoh bernama Lafran Pane. Nama Lafran Pane, tidak dapat dipisahkan dari HMI. Bahkan pada periode-periode permulaan, namanya identik dengan HMI. Itu bukan lantaran Lafran ingin mendominasi HMI, melainkan karena dialah “aktor intelektual” berdirinya HMI di Yogyakarta.

Sejak semula, Lafran Pane tidak pernah berfikir untuk mengangkangi jabatan Ketua Umum PB HMI. Dia justru berfikir untuk segera menyerahkan jabatan itu kepada orang yang bukan mahasiswa Sekolah Tinggi Islam (STI, kini Universitas Islam Indonesia). Dan keinginan itu terpenuhi ketika Lafran bertemu dengan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Mohammad Sjafaat Mintaredja. Sesudah berdiskusi beberapa saat, Lafran menyerahkan kepemimpinan HMI kepada Mintaredja. Secara formal, kepemimpinan Mintaredja dikukuhkan oleh Kongres I HMI di Yogyakarta, 30 November 1947. Masuknya Mintaredja, menandai meluasnya dukungan terhadap HMI dengan turut bergabungnya para mahasiswa non-STI seperti Ahmad Tirtosudiro, Ushuluddin Hutagalung, M. Sanusi, dan lain-lain.

Sebagai mahasiswa STI, Lafran gelisah melihat calon-calon intelektual Muslim tidak bangga dengan identitasnya. Dalam kalimat Lafran sendiri: “Banyak orang-orang terutama kaum terpelajar, biar pun menganut agama Islam, malu mengakui terus terang bahwa ia beragama Islam dan ada pula yang mengatakan bahwa agama ini tidak sesuai dengan zaman, pendeknya mereka menganggap rendah agama ini.” Meskipun kalimat tersebut diucapkan Lafran pada tahun 1949, dua tahun setelah dia memprakarsai pembentukan HMI, sejak awal kalimat tersebut sungguh-sungguh mencerminkan keperihatinan Lafran.

Meskipun Lafran tidak berasal dari lingkungan keluarga yang berideologi Islam, akan tetapi persentuhannya dengan Islam sudah dimulai sejak masa pendidikan awal dan kian intensif ketika dia berkuliah di STI. Di STI itulah Lafran bersentuhan langsung dengan tokoh-tokoh utama pergerakan Islam dan kalangan “nasionalis Islami” seperti dr. Soekiman Wirjosandjojo, dan K.H. Abdul Kahar Muzakkir.

Persentuhan itulah yang kemudian mewarnai analisis Lafran tentang keadaan umat Islam di Indonesia yang secara ringkas dia kategorikan menjadi tiga: Pertama, golongan yang mempraktikkan Islam persis seperti dilaksanakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di jazirah arab pada pertengahan abad ke-6 dan awal abad ke-7 tanpa melihat konteks sejarah dan relevansinya dengan zaman yang terus berubah. Golongan ini bahkan nyaris mengidentikkan Islam dengan Arab. Kedua, golongan yang terpengaruh oleh pemikiran mistik yang menyebabkan mereka berpendirian bahwa hidup ini hanya untuk akhirat belaka. Mereka menganggap tidak perlu memikirkan kehidupan dunia.

Bagi golongan ini, penderitaan dan kemiskinan adalah jalan untuk bersatu dengan Tuhan. Ketiga, golongan kecil yang mencoba menyesuaikan diri dengan kemauan zaman selaras dengan wujud dan hakikat Islam. Mereka berusaha supaya ajaran Islam benar-benar dapat dipraktikkan di dalam masyarakat Indonesia sekarang ini.

Di antara tiga golongan itu, Lafran memilih berfihak kepada golongan ketiga. Bagi Lafran, golongan inilah yang paling sesuai dengan ajaran Islam yang bukan hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antara manusia dengan manusia lain, satu masyarakat dengan (masyarakat) lain, dari yang paling kecil, yaitu masyarakat keluarga, sampai ke masyarakat yang besar, seperti masyarakat negara. Lafran yakin, Islam adalah satu kebudayaan yang sempurna yang tidak timbul dari hasil pergaulan dalam masyarakat dan bukan hasil ciptaan manusia pada suatu waktu, tapi adalah kebutuhan yang diturunkan Tuhan, langsung kepada masyarakat Arab dan juga berlaku untuk seluruh dunia.

Keislaman dan Keindonesiaan

Dalam renungannya mengenai sikap dan keadaan kaum Muslim, khususnya calon intelektual Muslim, Lafran sampai kepada kesimpulan mengenai perlunya mendirikan organisasi mahasiswa Islam untuk meneguhkan identitas keislaman dalam rangka mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.

Mengambil waktu mata kuliah tafsir, atas izin Husein Yahya yang mengampu mata kuliah tersebut, di ruang kuliah STI, kepada sekitar 20 mahasiswa STI yang hadir pada saat itu, Lafran mengemukakan gagasan penting dan mendesaknya mendirikan organisasi untuk para mahasiswa Islam. Perdebatan hangat di ruang kuliah yang disaksikan oleh Husein Yahya itu akhirnya menyepakati berdirinya sebuah organisasi bernama HMI.

Hari bersejarah yang kini dikenang sebagai hari kelahiran HMI itu adalah hari Rabu, 14 Rabiul Awal 1366 bertepatan dengan 5 Februari 1947. Gedung tempat kuliah para mahasiswa STI itu sampai hari ini masih kukuh berdiri di Jalan Senopati No. 30 Yogyakarta, meskipun sekarang bukan bagian dari STI/UII lagi.

Konsisten pada pemikirannya, tujuan HMI ketika pertama kali dirumuskan oleh Lafran Pane sebagai berikut:
1. Mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia, dan
2. Menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam .
Dua rumusan tujuan itu, meskipun lahir dari pikiran Larfran Pane, sesungguhnya merefleksikan wawasan keislaman dan kebangsaan yang bagi HMI merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama.

Tiga puluh delapan tahun kemudian, dalam forum Kongres XV HMI di Medan , ketika muncul gagasan politik menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi organisasi politik dan kemasyarakatan yang mengesankan seolah-olah asas agama (Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Budha) dan asas yang lain bertentangan dengan dasar negara Pancasila, merujuk kepada rumusan awal tujuan HMI, Lafran Pane muncul dengan pernyataan bahwa HMI nasionalis dulu baru Islam.
Pernyataan Lafran Pane itu haruslah difahami sebagai si tawar si dingin di tengah perdebatan panas tetapi tidak produktif di sekitar keinginan pemerintah menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi ormas dan orpol itu. Bagi siapa saja yang mengikuti jejak sejarah HMI, perdebatan seperti itu sesungguhnya tidak perlu ada.

Perumusan tujuan HMI seperti di atas, tentulah tidak dapat dilepaskan dari konteks pentas utama sejarah saat HMI didirikan. Pentas sejarah pada saat itu ialah mempertahankan kemerdekaan.
Ajaran Islam yang antara lain berisi prinsip-prinsip persamaan, kebebasan, dan keadilan; tentu saja menolak segala bentuk penindasan dan penjajahan. Maka, tekad HMI untuk lebih dulu mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia adalah sesuatu yang sangat masuk akal. Di bumi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat itulah HMI menyatakan tekad kuatnya untuk menegakkan dan mengembangkan ajaran Islam.

HMI yang dinamis dan progresif, terus menerus merumuskan jati dirinya. Rumusan tujuan pun beberapa kali mengalami perumusan ulang. Dan rumusan tujuan: “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala”, sama sekali tidak bergeser dari benang hijau sejarah perjuangan HMI. Kualitas insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam dimaksudkan agar kader-kader HMI bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur di negeri ini. Itu berarti, kader-kader HMI tidak boleh, tidak akan, dan tidak pernah tertarik, untuk mempertentangkan jatidirinya sebagai Muslim dan jatidirinya sebagai warganegara Indonesia.

Ketika menafsirkan kualitas insan yang bernafaskan Islam, insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam, Tafsir Tujuan HMI dengan bahasa yang sangat kuat memberi rumusan sebagai berikut: “Ajaran Islam telah berhasil membentuk ‘unity personality’ dalam dirinya. Nafas Islam telah membentuk pribadinya yang utuh tercegah dari split personality tidak pernah ada dilema pada dirinya sebagai warganegara dan dirinya sebagai Muslim. Kualitas insan ini telah mengintegrasikan masalah suksesnya pembangunan nasional bangsa ke dalam suksesnya perjuangan umat Islam Indonesia dan sebaliknya.”

Dan, Tafsir Tujuan menutup sarahnya terhadap rumusan tujuan HMI dalam rangkaian kalimat yang penuh harapan terhadap masa depan: “Insan cita HMI pada suatu waktu akan merupakan ‘intelectual community’ atau kelompok intelegensi yang mampu merealisasi cita-cita umat dan bangsa dalam suatu kehidupan masyarakat yang sejahtera spiritual, adil dan makmur serta bahagia (masyarakat adil makmur yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala).”
Organisasi Kader yang Independen

Jasa besar Lafran Pane untuk bangsa ini adalah prakarsanya melahirkan HMI. Generasi yang datang kemudian, seperti Deliar Noer dan Nurcholish Madjid memperkuat HMI dengan memberi warna intelektual. Deliar Noer datang dengan gagasan membina para anggota HMI agar menjadi “intelektual-ulama, ulama-intelektual”, sedangkan Nurcholish Madjid harus dikenang karena jasanya merumuskan “ideologi” HMI berupa Tafsir Asas HMI yang disebut Nilai Dasar Perjuangan (NDP).

Menurut NDP yang terdiri atas delapan Bab itu, “Dengan demikian, tugas hidup manusia menjadi sangat sederhana, yaitu ber-Iman, ber-Ilmu, dan ber-Amal.” Kesimpulan yang sederhana dan terdengar klise, akan tetapi sesungguhnya betapa sangat berat kesimpulan yang sangat sederhama itu. Tugas setiap kader HMI yang telah mengkaji dan memahami NDP untuk menjadikan dirinya sebagai manusia yang beriman, berilmu, dan beramal. Dan hanya dengan itulah, keberadaan HMI dan kader-kadernya akan tetap relevan sepanjang zaman.
Ketika banyak organisasi, termasuk organisasi kemahasiswaan, menyediakan dirinya menjadi organisasi payung dari sesuatu organisasi politik, Lafran dengan sekuat tenaga mempertahankan HMI agar tetap independen. Dan Lafran, meskipun harus menerima kritik dan cemooh, berhasil meyakinkan banyak fihak mengenai perlunya HMI tetap pada independensinya. Dengan sifatnya yang independen, dan ranah pergerakannya di bidang perkaderan, HMI adalah aset yang harus dirawat dan terus diaktualisasikan.

Keteguhan Lafran Pane mempertahankan independensi HMI, dilanjutkan –dengan tidak kurang gigihnya-- oleh Ketua Umum PB HMI periode 1957-1960. Ismail Hasan Metareum. Di tengah tekanan politik sangat kuat untuk mendukung apa pun yang dikatakan oleh Pemimpin Besar Revolusi, Bung Karno, Ismail Hasan Metareum berhasil mempertahankan independensi HMI dengan menolak tawaran menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) yang seluruh anggotanya diangkat oleh Presiden Soekarno.

Tidak berarti Metareum menghalangi hak berpolitik para anggota HMI. Ia mempersilahkan para anggota HMI untuk menerima atau menolak tawaran menjadi anggota DPRGR baik di pusat maupun di daerah. Akan tetapi Metareum tegas melarang keikutsertaan para pengurus HMI di segala tingkatan di ranah politik.

Sikap teguh Ismail Hasan Metareum menjaga independensi HMI itulah yang kelak mengilhami lahirnya Tafsir Independensi HMI. Dalam dokumen organisasi itu dengan tegas dirumuskan sifat independensi HMI sebagai berikut: “Watak independen HMI yang tercermin secara etis dalam pola pikir, pola sikap, dan pola laku setiap kader HMI akan membentuk ‘independensi etis HMI’, sementara watak independen HMI yang teraktualisasi secara organisatoris di dalam kiprah organisasi HMI akan membentuk ‘independensi organisatoris HMI’.”

Ketimbang ikut arus politik Bung Karno, Ismail Hasan Metareum memilih memusatkan pemikiran dan aktivitasnya kepada perkaderan HMI. Dia utus beberapa kader HMI, antara lain Aisyah Aminy, untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan mahasiswa di luar negeri yang hasilnya kelak diadopsi oleh HMI melalui pelatihan formal yang disebut Pendidikan Dasar.

Pendidikan Dasar yang diperkenalkan dan dilaksanakan pertama kali oleh PB HMI periode Ismail Hasan Metareum inilah yang kemudian dikembangkan oleh HMI menjadi berbagai model pelatihan formal, nonformal, dan informal. Berbagai pelatihan yang seolah tiada hentinya dilaksanakan oleh HMI itulah yang kemudian menjadi ciri khas HMI sebagai organisasi kader. Demikian banyak kader yang disiapkan oleh HMI, sampai-sampai Menteri Agama (1983-1993) Munawir Sjadzali menyebut HMI sebagai “organisasi pemasok pejabat.”

HMI yang teguh kepada wawasan keislaman dan kebangsan, tetap independen, dan tekun melaksanakan perkaderan itulah yang insya Allah akan terus bertahan sepanjang masa.

Jika banyak kader HMI acap mengumandangkan salah satu kalimat dari Hymne HMI: “yakin usaha sampai,” disingkat yakusa; saya ingin mengingatkan, seperti tertulis juga dalam Hymne HMI, syarat untuk yakusa mestilah “turut Qur’an dan Hadits (sebagai) jalan keselamatan.”
Atas dasar ini, kita boleh tetap optimis terhadap masa depan HMI sebagai modal; dasar bagi umat dan bangsa.

Wallahu a’lam.

29 Januari 2012

KACAUNYA BUKU SEJARAH INDONESIA

Membaca buku SEJARAH INDONESIA jilid 7 dan 8 karya Eko Praptanto (Bina Sumber Daya MIPA, Jakarta, 2010) yang telah dinilai oleh Pusat Perbukuan Kemdiknas dan telah ditetapkan memenuhi kelayakan berdasarkan Keputusan Pusat Perbukuan No: 903/A8.2/LL/2010 tertanggal 21 Mei 2010 tentang "Penetapan Buku Pengayaan Pengetahuan, Buku Pengayaan Keterampilan, Buku Pengayaan Kepribadian, Buku Referensi, dan Buku Panduan Pendidikan sebagai Buku Nonteks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan sebagai Sumber Belajar pada Pendidikan Dasar dan Menengah;" saya sungguh-sungguh terkejut dan kecewa.

Di jilid 7, ketika membicarakan "Pertempuran Surabaya" (halaman 13-16) buku itu sama sekali tidak menyinggung peran dan ketokohan Bung Tomo yang pidato-pidatonya membakar semangat juang arek-arek Suroboyo. Jika Bung Tomo yang namanya melekat pada perang 10 November 1945 sama sekali tidak disebut, apalagi Hadratus Syaikh M. Hasjim Asj'ari yang membangkitkan semangat juang arek-arek Suroboyo dengan Resolusi Jihad yang terkenal itu. Saya kuatir, penulis buku ini sama sekali tidak tahu ada tokoh dan Pahlawan Nasional bernama K.H.M. Hasjim Asj'ari.

Masih di jilid 7, ketika membahas "Agresi Militer Belanda II" (halaman 40-41), buku ini sama sekali tidak menyinggung Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dipimpin Mr. Sjafruddin Prawiranegara yang selama 207 hari melanjutkan eksistensi negara Republik Indonesia. Penulis buku ini tampaknya tidak tahu bahwa Jenderal Soedirman adalah Panglima Angkatan Perang PDRI yang tunduk dan patuh kepada Presiden Prawiranegara.

Tidak mengakui eksistensi PDRI sama dengan mengakui bahwa negara Republik Indonesia pernah hilang dari muka bumi selama 207 hari.

Buku jilid 7 ini pun menihilkan peran dan ketokohan Mr. Kasman Singodimedjo yang di awal kemerdekaan untuk pertama kalinya menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP --parlemen sementara RI). Buku ini juga tidak menyebut peran dan kepemimpinan Kasman dalam Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mengenai Kasman Singodimedjo ini, mantan Menko Hankam/Kasab, Jenderal TNI A.H. Nasution mencatat bahwa di hari-hari pertama Proklamasi Kemerdekaan, hanya komando dari trio Soekarno-Hatta-Kasman yang dipatuhi oleh rakyat. Bagaimana bisa terjadi, tokoh sebesar Kasman dengan peran yang signifikan di hari-hari awal proklamasi luput dari tinjauan penulis sejarah?

Di jilid 8, ketika membicarakan kembalinya Republik Indonesia Serikat (RIS) ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lagi-lagi buku ini alpa untuk mengurai latar belakang dan proses yang mendahului kembalinya RIS ke NKRI.

Yang wajib dicatat dalam proses kembali ke NKRI itu adalah Mosi Integral Natsir yang disampaikan di Parlemen RIS pada 3 April 1950. Dengan pendekatan yang jernih dan cerdas, Natsir berhasil memperoleh dukungan untuk Mosi Integral-nya itu dari tokoh-tokoh politik yang paling kiri sampai yang paling kanan. Dengan konsep yang dittuangkan dalam Mosi Integral, NKRI berhasil dipulihkan tanpa setetes darah pun yang tumpah, dan tanpa seorang pun kehilangan muka. Atas keberhasilannya memulihkan NKRI, tanpa ragu sedikit pun Presiden Soekarno menunjuk M. Natsir menjadi Perdana Menteri NKRI, bahkan ketika Natsir hendak mengembalikan mandat kepada Presiden karena gagal mengajak PNI bergabung, Bung Karno menolak. Dia dorong Natsir untuk tetap membentuk kabinet, walaupun tanpa dukungan PNI (partai yang dibentuk pada 1927, diipimpin, dibesarkan oleh, bahkan identik dengan Bung Karno). Bagi Bung Karno, "Natsir memiliki konsepsi."

Sangat aneh, peristiwa sepenting Mosi Integral Natsir yang memperlancar proses menuju pemulihan NKRI tidak dicatat sama sekali oleh buku Sejarah Indonesia.

Sejarah memang bukan sekadar catatan tentang nama dan peristiwa, akan tetapi jika nama dan peristiwa penting yang berkaitan lansung dengan eksistensi negara ini dinihilkan, apa lagi yang mau kita katakan selain bahwa penulisan buku sejarah kita memang masih sangat kacau. Tragisnya, buku yang kita bicarakan ini sudah ditetapkan oleh Pusat Perbukuan Kemdiknas "memenuhi kelayakan."

16 November 2011

Indahnya Akhlak Politik Para Pendahulu Kita

Menjelang Kongres Masjumi 1949, K.H. Abdul Wahid Hasjim (35 tahun) memunculkan gagasan supaya Masjumi dipimpin oleh orang muda. Saat itu Masyumi dipimpin oleh Dr. Soekiman Wirjosandjojo yang berusia 53 tahun. Maka diusunglah Mohammad Natsir (41 tahun) jadi calon Ketua Umum Masyumi. Terjadilah "pertarungan" antara Soekiman (generasi tua) dengan Natsir (generasi muda), dan Natsir menang.

Setelah memenangkan "pertarungan" orang pertama yang didatangi Natsir adalah Soekiman. Kepada senior yang baru dia kalahkan itu, Natsir mengatakan bahwa dirinya dan Masyumi masih memerlukan pikiran dan tenaga Soekiman. Natsir pun menawarkan jabatan Wakil Ketua Umum kepada Soekiman. Luar biasanya, Soekiman menerima tawaran itu. Kongres Masyumi pun berakhir untuk kemenangan semua.
Sampai Ketua Umum Masjumi beralih kepada Prawoto Mangkusasmito, bahkan sampai Masyumi dipaksa bubar oleh Presiden Soekarno pada paruh kedua 1960, Soekiman --senior yang dikalahkan yuniornya-- tetap memangku jabatan Wakil Ketua Umum Masjumi.
Ketika Natsir, Prawoto, Moh. Roem, Sjafruddin Prawiranegara, Yunan Nasution, Buya Hamka, Isa Anshari, dan lain-lain dibui oleh Soekarno tanpa proses hukum yang sah, pada paruh pertama 1960 Soekiman menolak tawaran Presiden Soekarno untuk diangkat menjadi anggota DPR Gotong Royong, mewakili golongan cendekiawan. Soekiman tidak mengerti mengapa dirinya dikecualikan dari tindakan Presiden Soekarno untuk mengeksitkan Masyumi dalam usahanya meretool DPR pilihan rakyat menjadi DPR-GR.
Terkenal ucapan Soekiman saat itu: "...sukarlah kiranya diharapkan daripada saya suatu sikap, yang mengandung unsur ketidakperwiraan, bahkan yang bersifat kerendahan budi, jika umpamanya sampai terjadi Masyumi dieksitkan dari, dan saya sedia dimasukkan dalam DPR-GR!"
Ketika politik sekarang ditandai oleh prinsip yang menang mengambil semua dan menyapu bersih semua pesaing, alangkah indahnya akhlak politik pendahulu kita di masa lalu.
Kemana perginya mutiara itu sekarang?

10 November 2011

Setengah Abad Lebih, Nama Sjafruddin Dilupakan Sejarah

Diakuinya Mr. Sjafruddin Prawiranegara sebagai Pahlawan Nasional menandai babak baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lukman Hakiem (Foto: lukmanhakiem.blogspot.com)
Jakarta, PelitaOnline - DIAKUINYA ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) Mr. Sjafruddin Prawiranegara sebagai Pahlawan Nasional menandai babak baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua PP Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Lukman Hakiem mengatakan, Sjafruddin selain dikenang sebagai penyelamat republik karena keberaniannya membentuk dan memimpin Pemerintah Darurat RI, juga dicatat sebagai Perdana Menteri Pemerintah Revolusioner RI dan Presiden Republik Persatuan Indonesia (RPI) di masa pergolakan daerah.

"Karena dua peranannya itu, ditambah dengan sikap kritisnya terhadap pemerintahan Orde Baru, lebih setengah abad nama Sjafruddin dihilangkan dari ingatan kolektif bangsa," ujar Lukman Hakiem melalui pesan singkatnya kepada PelitaOnline, Rabu (9/11).

Mantan salah satu ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, pengakuan kepahlawanan Sjafruddin menandai kemampuan negara-bangsa Indonesia berdamai dengan sejarahnya sendiri. Karenanya, lanjut Lukman, ke depan, bangsa ini harus lebih tajam, jujur dan jernih di dalam melihat peristiwa-peristiwa masa lalu yang krusial.

"Dengan semangat seperti itu mudah-mudahan bangsa ini mampu menempatkan secara proporsional tokoh-tokoh seperti Alex Kawilarang, HN. Ventje Sumual, Burhanuddin Harahap, M. Simbolon, Ahmad Husein, dan Zulkifli Lubis," tutup mantan anggota DPR ini. (Hurri Rauf/Fitri)



(Hurri Rauf/Fitri)
dilihat 38 kali.

23 Oktober 2011

Kepentingan Rakyat Dalam Pemikiran Ekonomi Mr. Sjafruddin Prawiranegara














Oleh: Lukman Hakiem
Sekretaris Panitia Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1911-2011)

Dalam suatu kesempatan, Ketua Dewan Direktur Lembaga Studi Agama dan Filsafat (KSAF) Jakarta, Drs. Mohammad Dawam Rahardjo, mengungkapkan kesinambungan pembangunan ekonomi Orde Baru dengan kebijaksanaan pembangunan ekonomi yang sudah berkembang pada tahun 1950-an. Menurutnya pemerintah Orde Baru mengambil pemikiran ekonomi Dr. Mohammad Hatta dibidang koperasi. Pembangunan pertanian, penarikan modal asing, dan keseimbangan anggaran belanja Negara Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Pengembangan industri kecil dan menengah, pengembangan wiraswasta pribumi, dan pemakaian kredit/hutang luar negeri, diambil dari pikiran Prof Dr. Soemitro Djojohadikusumo.
Menurut Dawam, pikiran ketiga tokoh di atas saling melengkapi dan kesemuanya diambil oleh arsitek pembangunan ekonomi Orde Baru.
Ungkapan Dawam bukan sebuah basa-basi. Sebab, seperti ternyata dari tulisan-tulisan yang dikumpulkan dan disunting oleh Ajip Rosidi, Ekonomi dan Keuangan Makna Ekonomi Islam Kumpulan Karangan Terpilih 2. (CV. Haji masagung, Jakarta, 1988) tiga pikiran utama Sjafruddin (1911-1989) di bidang ekonomi terlihat sangat jelas.
Ketika mengomentari kebijaksanaan pemerintah tanggal 30 Maret 1983 (Karet 30) yang mendevaluasikan rupiah terhadap mata uang asing, Sjafruddin antara lain menulis: “kalau pemerintah mengelola dan membangun ekonomi Indonesia secara wajar dengan berpedoman kepada APBN yang benar-benar berimbang, yaitu tidak terlalu bergantung pada pinjaman-pinjaman luar negeri dan penerimaan-penerimaan dari minyak bumi, kita pada tahun 1978 itu tidak perlu mengadakan devaluasi, tidak perlu ada Kenop 15. Dan begitu juga sekarang, Maret 30 tidak perlu diadakan kalau pemerintah berkenan memperhatikan pandangan dan anjuran saya itu.”
Lima tahun sebelumnya, ketika mengomentari kebijaksanaan pemerintah tanggal 15 November 1978 (Kenop 15) yang melahirkan devaluasi rupiah, Sjafruddin menulis: “Kalau kita dalam Repelita II (yang meliputi masa 1974/1975-1978/1979) telah bersedia ‘berdikari’ dan menyusun anggaran pembangunan yang benar-benar berimbang – tidak mengharapkan ‘bantuan’ (=pinjaman) dari luar negeri—maka kita masih dapat menyusun rencana pembangunan yang progressif, mulai dari tahun 1974/1975-1978/1979 tanpa minta-minta bantuan dari luar negeri.”
Sikap “anti” pinjaman dari luar negeri itu bukanlah tanpa alasan, sebab menurut Sjafruddin hasil ekspor kita sejak tahun 1972/1973 hingga 1977/1978, melonjak-lonjak nilainya. Di mata Sjafruddin, rencana pembangunan yang disusun pemerintah terlampau ambisius, jauh di atas kemampuan rakyat dan kurang memperhatikan prinsip “berdikari”.
Pendapat Sjafruddin itu disetujui Dawam Rahardjo. Ia berkata: “Ini memang aneh, hutang luar negeri meningkat ketika devisa juga meningkat. Seharusnya, kalau devisa meningkat hutang dikurangi. Kalau devisa meningkat sedangkan hutang juga meningkat , akhirnya tidak efisien, banyak korupsi dan sebagainya.” Dawam kemudian menunjuk studi yang dilakukan Sritua Arif dan Adi Sasono yang membuktikan bahwa jika hanya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi pada tingkat sekarang ini tidak perlu dengan hutang luar negeri. “Studi itu membuktikan kebenaran pendapat Sjafruddin,” kata Dawam.
Meskipun Sjafruddin dikenal sebagai lawan politik Bung Karno yang amat tangguh, tapi ia tidak kehilangan obyektivitasnya dalam menilai kebijaksanaan Bung Karno yang benar. Yang benar dari Bung Karno, ia katakan sebagai kebenaran.
Dalam soal kebijakan ekonomi, Sjafruddin tampak amat apresiatif terhadap kebijaksanaan Ekonomi Terpimpin yang diintrodusir Bung Karno, karena ia melihat tujuan Ekonomi Terpimpin adalah melindungi dan memperkuat ekonomi rakyat pribumi yang miskin. Meskipun Sjafruddin mengeritik pelaksanaan Ekonomi Terpimpin yang terlalu ekstrim, toh ia menilai kebijakan ekonomi moneter dan liberal zaman Orde Baru terlalu mementingkan uang sebagai alat pembangunan.
Kepentingan rakyat adalah kepedulian utama pikiran-pikiran ekonomi Sjafruddin. Ia berpendapat, yang menjadi korban dari ekonomi bebas Orde Baru adalah perusahan-perusahan nasional baik kepunyaan negara maupun swasta, yang bukan saja sangat kekurangan modal dan pada umumnya tidak dapat mengadakan off-shore-loans seperti perusahan milik asing atau setengah asing, tetapi juga kekurangan managerial knowlodge dan skill. Selanjutnya, modal asing—yaitu perusahan-perusahan asing yang bermodal—lebih suka bekerjasama dengan warganegara Indonesia yang sejak dulu biasa dan oleh karena itu mempunyai pengetahuan dan ketrampilan dalam usahan dagang dan industri, yaitu warganegara turunan asing, khususnya Cina. Apalagi kalau modal asing itu milik Cina asing, warganegara Singapura, Taiwan, atau Hongkong tentu mereka akan mencari pembantu atau parnernya di kalangan WNI turunan Cina.
Di bawah politik ekonomi Orde Baru yang praktis dan pragmatis, dan yang tampaknya lebih mementingkan modal dan skill yang sudah ada –walaupun dimiliki orang asing– daripada cita-cita untuk membentuk modal dan dan skill nasional sendiri, perusahaan-perusahaan Indonesia (pribumi) yang tadinya sudah berkembang, berguguran satu persatu, tidak tahan menghadapi tantangan dan saingan modal asing. Perusahaan-perusahaan sirup dan air buah-buahan habis disapu bersih oleh perusahaan-perusahaan minuman raksasa seperti Coca cola, Green Spot, Fanta dan lain-lain. Perusahaan-perusahaan tekstil yang dulu meramaikan Majalaya (Jawa Barat) dan dimiliki orang-orang pribumi, disapu bersih oleh perusahaan-perusahaan tekstil raksasa. Majalaya, bagi Sjafruddin, adalah cermin keadaan ekonomi Indonesia. Kita lambat laun dijajah oleh modal asing yang dikendalikan oleh manajer-manajer asing atau WNI nonpribumi, dan orang-orang pribumi hanya menjadi kuli-kulinya, paling banter mandor-mandornya.
Sjafruddin masih melanjutkan uraiannya yang membenarkan bahwa lenyapnya perusahaan-perusahaan kecil milik pribumi digantikan oleh perusahaan-perusahaan besar yang memerlukan modal besar, adalah proses alamiah yang terjadi di seluruh negara industri. Tetapi, lanjut Sjafruddin, dalil itu dapat dibantah. Benar, (tenaga) manusia di mana-mana dikalahkan oleh (tenaga) mesin, tetapi di negara-negara yang sudah maju itu, modal yang mengesampingkan manusia dimiliki (pada umumnya) oleh warganegara sendiri. Dan tenaga-tenaga yang mengganggur ditempatkan di lapangan-lapangan kerja baru tanpa atau setelah mendapat pelatihan atau pendidikan kembali. Di Indonesia modal asing menggantikan modal pribumi kecil, juga di bidang-bidang usaha yang tidak (kurang) penting, seperti industri minuman, dan pemerintah kurang memperhatikan manusia-manusia yang tersingkirkan.
Ringkasnya, demikian Sjafruddin, karena pemerintah terlampau mengagungkan peranan modal (asing), maka pemerintah kurang melindungi modal dan (tenaga) manusia Indonesia dalam usaha pembangunannya. Di samping itu, karena pemerintah kurang mampu memobilisasikan tenaga dan daya kreasi rakyat Indonesia supaya benar-benar turut berpartisipasi dalam usaha pembangunan. “Seharusnya pembangunan itu merupakan kreasi bangsa Indonesia sendiri yang disesuaikan dengan keadaan alam dan lingkungan bangsa Indonesia umumnya,” tulis Sjafruddin.
Bagi Sjafruddin, mengutamakan modal sudah terang berlawanan dengan Pancasila yang mengutamakan manusia tanpa melupakan kebutuhan-kebutuhan materiilnya, yang harus dapat dinikmati oleh rakyat seluruhnya, supaya tercipta keadilan sosial.
Di mata Sjafruddin, pembangunan yang sekarang dilaksanakan tidak atau sangat kurang berakar ke dalam rakyat, karena (rakyat) tidak/kurang diajak berpartisipasi, tatapi segala sesuatu direncanakan dan kemudian dipaksakan dari atas ke bawah. Sepintas lalu hasil pembangunan itu menggembirakan dan mengagumkan. Tetapi kalau datang resesi ekonomi dunia, harga minyak jatuh, pinjaman-pinjaman lunak tidak/sukar diperoleh, kecuali pinjaman komersial dengan bunga dan kewajiban bayar kembali yang jauh lebih tinggi dan berat dari biasa, sedang modal swasta yang ada cenderung untuk meninggalkan tanah air kita dan dipermudah jalannya berhubungan dengan kebebasan lalu lintas devisa, maka terlihat dan terasalah kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam dasar dan pola pembangunan kita selama ini.
Demikianlah, beberapa pokok pikiran Sjafruddin yang jelas amat memihak kepada kepentingan rakyat. Jika dari uraian di atas tertangkap kesan Sjafruddin anti modal asing, sesungguhnya kesan serupa itu tidak tepat sama sekali. Menurut Dawam Rahardjo, Undan-undang tentang Modal Asing berlaku di masa Orde Baru, banyak sekali yang berasal dari gagasan Sjafruddin. Benar Sjafruddin memang tidak setuju kepada kredit atau hutang luar negeri, karena dianggapnya mengandung beban. Menurut Sjafruddin, lebih baik kita mengimport modal karena yang akan menanggung resikonya nanti orang asing itu sendiri.
Di manakah posisi Sjafruddin di dalam percaturan pemikiran ekonomi Indonesia? Meskipun pikiran-pikirannya banyak diambil oleh para arsitek pembangunan ekonomi Orde Baru, tetapi menurut Dawam Rahardjo posisi Sjafruddin bagaikan penumpang kapal di pinggir pantai.
Akan tetapi, apa dan bagaimanapun posisinya, Sjafruddin tetap tegar membela kepentingan rakyat. Sjafruddin bergerak menghimpun para pengusaha muslim di dalam wadah Himpunan Usahawan Muslimin Indonesia (HUSAMI). Ketika PT. Arafat yang sahamnya sebagian besar dimiliki kaum Muslim Indonesia mengalami kebangkrutan drastis karena faktor dari dalam dan luar perusahaan, Sjafruddin melalui HUSAMI menyelenggarakan perjalanan haji yang ongkos naik haji (ONH)-nya terbukti lebih murah ketimbang tarif resmi pemerintah. Sayangnya, ONH yang lebih murah dan jelas-jelas menguntungkan rakyat itu dilarang oleh pemerintah. Ketimbang menurunkan tarif dan memperbaiki pelayanan kepada umat, pemerintah lebih suka menggunakan kekuasaan untuk memonopoli perjalanan haji.
Sebuah desertasi yang ditulis oleh John Sutter menyebut Sjafruddin sebagai figur yang sangat rasional dalam memandang fungsi kapital. Di mana saja kapital sama, tidak merugikan. Yang harus dikontrol adalah orangnya, kapitalnya sendiri harus dimanfaatkan.
Bagi Sutter, Sjafruddin adalah seorang ahli moneter dan sangat ahli di bidang budget. Bagi orang Belanda, Sjafruddin terkenal sangat teliti dan berhati-hati dalam menghitung anggaran. “Sjafruddin sangat menonjolkan kepentingan negara di dalam menghitung anggaran,” ungkap Dawam Rahardjo.
Dalam zaman serba bebas sekarang ini, sungguh menarik mengkaji kembali pikiran-pikiran ekonomi Sjafruddin Prawiranegara. Ramalannya bahwa politik ekonomi Presiden Soeharto akan mengalami kegagalan jika dijalankan terlampau praktis-pragmatis, perlu direnungkan oleh semua yang berkepentingan terhadap susksesnya pembangunan menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan bagi segelintir rakyat Indonesia!
(Catatan kegiatan: International Seminar on Islamic Finance and Its Global Challenges, 11 Mei 2011 di UNISSULA. Dalam rangka memperingati 1 Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara, ditulis kembali oleh maruf, )

Menemukan Kembali Indonesia yang Hilang

Pengantar Penyunting

Mr. Sjafruddin Prawiranegara

Pemimpin Bangsa dalam Pusaran Sejarah

MR. SJAFRUDDIN PRAWIRANEGARA (28 Februari 1911-15 Februari1989) adalah Presiden yakni Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan kedua Republik Indonesia setelah Ir. Soekarno –yang menjadi Presiden Republik Indonesia sejak 18 Agustus1945— menyerah dan ditawan oleh tentara kolonial Belanda yang melakukan agresi II pada 19 Desember 1948. Statement ini bukanlah statement subjektif-emosional dari penyunting buku ini. Statement ini mengacu kepada pendapat guru besar hukum tatanegara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H..

Dalam kalimat lugas dan terang benderang, Prof. Jimly mengatakan, “secara hukum tidak perlu ada keraguan bagi kita untuk menyatakan bahwa Sjafruddin Prawiranegara selaku Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) antara tanggal 19 Desember 1948 sampai dengan tanggal 13 Juli 1949 adalah kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia yang sah. Dalam sistem UUD 1945, kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia itu tiada lain adalah Presiden Republik Indonesia sebagaimana mestinya.”

Tidak Kehilangan Akal Sehat

Pada 19 Desember 1948 itu, Belanda melancarkan agresinya yang kedua terhadap negara Republik Indonesia yang baru berumur tiga tahun beberapa bulan. Agresi II itu dilakukan setelah secara sefihak Belanda menyatakan tidak terikat lagi kepada hasil Perjanjian Renville yang ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda pada tanggal 17 Januari 1948.

Pada saat mencekam itu, dwitunggal Presiden Soekarno dan Wakil Presiden/Perdana Menteri Mohammad Hatta tidak kehilangan akal sehatnya. Di tengah deru pesawat terbang Belanda yang menyerang ibukota Yogyakarta, segara dilakukan sidang kabinet yang memutuskan pemerintah akan tetap tinggal di dalam kota. Alasan untuk tetap tinggal di dalam kota antara lain karena untuk berangkat ke luar kota diperlukan pasukan pengawal sebanyak dua batalion. Pasukan sebesar itu tidak tersedia di dalam kota.

Alasan kedua, dengan tetap tinggal di dalam kota, para pamimpin Republik Indonesia masih dapat melakukan berbagai upaya diplomasi. Kabinet menyadari, dengan tetap tinggal di dalam kota pimpinan negara akan ditawan oleh Belanda, akan tetapi itu lebih baik daripada tertawan di luar kota ketika memimpin perang.

Keputusan sidang kabinet itu pada pertengahan 1970-an menjadi perdebatan hangat antara Mohammad Hatta dengan sejarawan militer, Nugroho Notosoesanto.

Keputusan penting lain yang diambil ialah memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara, yang ketika itu sudah berada di Bukittinggi, untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatrera. Mandat yang lain diberikan kepada dr. Sudarsono, LN. Palar, dan AA. Maramis di New Delhi, India, untuk membentuk pemerintahan darurat jika ikhtiar Sjafruddin di Sumatera tidak berhasil.

Sjafruddin yang tidak pernah tahu ada mandat kepadanya untuk membentuk pemerintahan darurat, sore tanggal 19 Desember 1948 segera sesudah mendengar siaran radio mengenai didudukinya ibukota Yogyakarta dan ditawannya para pemimpin Republik, menemui pimpinan Komisariat Pemerintah Pusat untuk Sumatera (Kompempus), Mr. Teuku Muhammad Hasan, guna menyampaikan pendapatnya tentang kemungkinan terjadinya kevakuman pemerintahan yang akan menimbulkan dampak negatif baik di dalam maupun di luar negeri, dan karena itu perlu segera dibentuk sebuah pemerintahan untuk menyelamatkan negara yang sedang berada dalam bahaya..

Sebagai seorang ahli hukum, pada mulanya T.M. Hasan mempersoalkan segi juridis dari gagasan Sjafruddin, apalagi Sjafruddin dan para pemimpin Republik di Sumatera tidak ada seorang pun yang memegang mandat untuk membentuk pemerintah. Namun tanggungjawab terhadap kelanjutan perjuangan telah mengatasi aspek hukum itu. Maka pada 19 Desember 1948 sore, tercapai kesepakatan antara Sjafruddin dan TM. Hasan untuk membentuk sebuah pemerintahan darurat. Disepakati pula, bahwa pemerintahan darurat itu akan dipimpin oleh Sjafruddin dan TM. Hasan sebagai wakilnya.

Kesepakatan dua tokoh ini merupakan embrio dari pembentukan pemerintahan darurat yang tiga hari kemudian dilaksanakan di Halaban. Walaupun usia Sjafruddin lebih muda dari TM. Hasan, tetapi dia berani mengambil tanggung jawab perjuangan menyelamatkan Republik Indonesia, dengan segala resikonya.

Merujuk kembali pendapat Prof. Jimly seperti dimuat di buku ini, kita mesti adil di dalam memberi penilaian hukum kepada sesuatu peristiwa. Pada masa awal setelah kemerdekaan, kondisi negara dan pemerintahan Republik Indonesia masih belum stabil dan sistem administrasinya belum tertib, banyak sekali peristiwa-peristiwa politik yang tidak mendapat dukungan sistem administrasi negara yang memadai sehingga penilaian terhadapnya di kemudian hari sering menimbulkan perdebatan hukum. Apalagi, di mata orang-orang yang memahami hukum dengan cara yang sangat kaku dan mengutamakan orientasi berpikir yang bersifat ‘rule-driven’, serba peraturan tertulis, serba prosedural, maka niscaya ketiadaan dukungan administrasi yang tertib itu menimbulkan tafsir yang sangat kaku, termasuk dalam memahami status Sjafruddin Prawiranegara sebagai Ketua PDRI. Misalnya, bagi mereka yang berpikir harfiah tidak mudah untuk menerima pengertian bahwa Ketua PDRI adalah sebutan darurat dari jabatan Presiden Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945.

Menurut Prof. Jimly, dalam keadaan darurat, tidak perlu dipersoalkan apakah ada atau tidak surat mandat tertulis dari Soekarno kepada Sjafruddin untuk mengambil alih pemerintahan sementara dalam keadaan darurat. Juga tidak perlu dipersoalkan apakah Mr. Mohamad Roem mewakili pemerintahan yang dipimpin oleh Soekarno atau pemerintahan yang dipimpin Sjafruddin. Yang penting, Roem dipahami sebagai mewakili pemerintahan Republik Indonesia. Secara juridis, selama Soekarno dan Hatta berada dalam tahanan, Presiden RI yang disebut dengan istilah Ketua PDRI dipegang oleh Sjafruddin Prawiranegara yang baru diserahterimakan kembali kepada Soekarno selaku Presiden pada tanggal 13 Juli 1948.

Dilupakan Bangsanya

Keberanian Sjafruddin membentuk dan memimpin Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), bukan saja telah membuktikan bahwa Republik Indonesia tidak pernah bubar hanya karena Soekarno-Hatta dan para pemimpin lain ditangkap, tetapi juga dengan sikap sangat keras dan gigih PDRI telah memperkuat posisi Roem ketika harus berunding dengan van Roijen.

Ironisnya, peristiwa historik yang amat penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan eksistensi Republik Indonesia ini, selama puluhan tahun telah dilupakan oleh hampir seluruh anak bangsa. Sjafruddin Prawiranegara sebagai sutradara dan aktor utama PDRI, selama berpuluh tahun bagai telah diharamkan untuk ditampilkan dalam bingkai sejarah bangsa. Bahkan sekadar sketsanya sekalipun!

Masalah politik rupanya menjadi penghalang utama untuk melahirkan kesadaran berbangsa yang tulus dan kesadaran mengingat sejarah bangsa yang otentik ini, sehingga terhadap PDRI bukan saja bangsa ini terlambat memberi pengakuan, tetapi juga sampai sekarang pemerintah belum mau memeringati dan secara terbuka bersama seluruh anak bangsa mengingat serta mencatat PDRI dengan tinta emas sebagai satu tahap yang sangat menentukan dalam perjuangan bangsa kita.

Dapat diduga, di masa Orde Lama nama Sjafruddin Prawiranegara tidak boleh dimunculkan, karena keikutsertaannya dalam Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Republik Persatuan Indonesia (RPI). Di masa Orde Baru, nama Sjafruddin dicoret dari buku sejarah karena suaranya yang lantang mengeritik berbagai kebijakan pemerintah, terutama keikutsertaannya dalam Kelompok Petisi 50, sebuah pernyataan keprihatinan terhadap pidato Presiden Soeharto yang ditandatangani oleh 50 orang politisi sipil dan senior militer.

“Bicara tentang Sjafruddin Prawiranegara, kita tidak bisa tidak bicara tentang dua hal: PDRI dan PRRI,” ujar pakar ilmu politik Dr. Salim Said. Pada yang pertama jelas jasa Sjafruddin menyelamatkan Republik Indonesia yang pemimpinnya sudah ditahan oleh Belanda. Sedang PRRI haruslah dilihat sebagai usaha menyelamatkan RI yang terancam oleh komunisme.

PRRI bukanlah gerakan separatis, melainkan gerakan alternatif untuk menyelamatkan Indonesia yang terancam oleh komunisme dan “petualangan” politik Presiden Soekarno.

PRRI kalah, dan selanjutnya diperlukan waktu beberapa tahun sebelum akhirnya ancaman Partai Komunis Indonesia (PKI) serta “petualangan” politik Presiden Soekarno hancur lewat Gerakan 30 September/PKI pada tahun 1965.

PRRI berbeda dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM). GAM dan OPM berangkat dari penolakannya kepada Republik Indonesia, sedangkan PRRI justeru berjuang untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman komunisme.

Jika dibaca kalimat-kalimat awal Piagam Perdjuangan Menjelamatkan Negara tertanggal Padang, 10 Februari 1958 yang ditandatangani oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein selaku Ketua Dewan Perjuangan, nyata sekali betapa PRRI lahir didasarkan atas keinginan kuat untuk melindungi Republik yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dari tindakan sewenang-wenang yang bertentangan dengan konstitusi yang berlaku saat itu.

PRRI dimaksudkan untuk menegakkan kembali Republik Indonesia sebagai “Negara hukum dan kebangsaan yang berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, di mana kedaulatan mengurus rumah tangga negara berdasarkan Perikemanusiaan dan Musyawarah berada di tangan rakyat, guna mencapai Keadilan Sosial dan Kemakmuran rakyat lahir dan batin.”

Bagi guru besar Cornell University, Amerika Serikat, George McT Kahin, Sjafruddin bersama dua koleganya, Mohammad Natsir dan Burhanuddin Harahap, harus dihargai karena telah memberikan sumbangan penting kepada pemeliharaan keutuhan wilayah Republik Indonesia. Sjafruddin, Natsir, dan Burhanuddin telah melakukan satu perjuangan yang akhirnya berhasil di kalangan dalam PRRI untuk menghalang-halangi mereka yang lebih menyukai pemisahan Sumatera dari Indonesia dan menjadi negara sendiri.

Sjafruddin dan dua koleganya bersikeras terhadap jalan seperti itu, walaupun harus mengabaikan dukungan negara adidaya, Amerika Serikat. Maka, demikian Kahin, untuk sebagian besar karena trio tokoh Masyumi itulah perjuangan PRRI tercegah menjadi gerakan sparatis, dan tetap dilakukan dalam batas-batas ikatan kesatuan Indonesia.

Yang paling krusial dari dekade pergolakan daerah ini, yang oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X disebut sebagai kemelut sejarah, ialah berkembangnya PRRI menjadi RPI. Seperti diketahui, Sjafruddin Prawiranegara adalah Presiden RPI.

Salah seorang tokoh PRRI, Permesta, dan RPI, Ventje H.N. Sumual di dalam Memoar-nya yang terbit pada Juli 2011 mencatat, “Keberadaan dan hakikat RPI sebagai pengembangan dari PRRI adalah satu hal yang paling banyak disalahpahami, sehingga banyak menimbulkan pertentangan di kalangan pendukung PRRI sendiri. Paling banyak disalahmengerti, baik oleh umumnya pelaku sejarah di masa itu, tak kecuali di kalangan para pemimpin PRRI hingga di semua tingkatan. Juga kemudian di antara para sejarawan hingga sekarang.”

Sumual menepis anggapan bahwa RPI dibentuk semata-mata karena kepentingan bersifat praktis dari para pemimpin PRRI yang mencoba bertahan, dengan menambah kekuatan dari kelompok pemberontak lain. Dalam kalimat singkat padat, Sumual menegaskan: “.... RPI adalah tatanegara alternatif, bukan negara alternatif.”

Sjafruddin Prawiranegara dan kawan-kawan seperjuangannya pada dekade pergolakan daerah, bagai telah membakar dirinya sendiri. Apa yang dia lakukan bersama teman-temannya di dekade pergolakan daerah, karena kalah, lalu ramai-ramai disalahkan, diberi berbagai stigma. Akan tetapi sejarah ternyata membuktikan apa yang diperjuangkan Sjafruddin dan teman-temannya, benar adanya. Hampir lima dekade kemudian, semua hal yang diperjuangkan Sjafruddin dan teman-temannya secara sadar dan terencana, diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Meminjam ungkapan Fendy E.W. Parengkuan di buku ini, PRRI dan Permesta, “dihukum oleh sejarah karena ‘berani mendahului sejarah’. Masih adakah di antara kita sekarang yang sudi mengapresiasi nilai-nilai dan semangat kepeloporan mereka? Inikah saatnya bagi kita membuat keputusan bersejarah untuk tidak lagi melakukan stigmatisasi terhadap (PRRI dan) Permesta, mulai dari lembaran hidup hingga ke lembaran buku-buku sejarah yang dipelajari oleh anak-anak kita? Mungkin inilah waktunya untuk membuktikan bahwa kita sudah cerdas sebagai bangsa berbudaya adiluhung dan berpekerti luhur.”

Tentang Buku Ini

Sebagian terbesar isi buku ini berasal dari tulisan para ahli di bidangnya masing-masing yang dibuat khusus atas permintaan Panitia Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1911-2011) yang selama rentang waktu Februari sampai Juni 2011 melakukan 12 seminar di berbagai daerah dengan berbagai tema, mulai tema Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), Otonomi Daerah, sampai Ekonomi.

Tidak semua tulisan berasal dari makalah. Kata Sambutan Wakil Presiden Boediono di buku ini adalah hasil transkrip teman-teman di Sekretariat Wakil Presiden RI, yang kemudian disisir oleh penyunting, sedangkan tulisan (almarhum) H. Rosihan Anwar adalah gabungan dari tulisannya di tabloid Cek & Ricek dan kesaksian lisannya untuk film testimoni “Mengenang Presiden RI yang Terlupakan”. Pesan Pak Rosihan dalam tulisan ini amat sangat jelas: “Kalau mau mengakui Sjafruddin sebagai Presiden boleh, kalau tidak boleh juga. Tidak apa-apa. Yang tidak boleh itu membantah atau mengecilkan peranan orang seperti Sjafruddin Prawiranegara dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.”

Tulisan Prof. Dr. Taufik Abdullah, “Kisah PDRI Sebuah Refleksi Sejarah” berasal dari makalah yang disajikan dalam diskusi bertajuk “Peran Yogyakarta dan Bukittinggi sebagai Dua Pilar Sejarah Perjuangan di Masa Krisis (PDRI 1948-1949)” yang diselenggarakan di Bukittinggi pada 29-30 April 2002.

Tulisan yang lebih tua lagi adalah tulisan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, “Prolog PRRI dan Keterlibatan Natsir-Sjafruddin” berasal tulisannya dalam H. Endang Saifuddin Anshari dan M. Amien Rais (ed), Pak Natsir 80 Tahun Buku Pertama Pandangan dan Penilaian Generasi Muda, Jakarta: Media Dakwah dan LIPPM, 1988.

Dengan tema yang relatif beragam, penyunting mencoba membagi kumpulan tulisan ini menjadi enam bagian yang tiap bagian bicara dalam satu tema tertentu (I. PDRI, Insiatif Lokal, dan Relevansinya untuk Indonesia Kini dan Esok; II. Dekade Pergolakan Daerah; III. Mendamaikan Daerah dengan Pusat; IV. Jejak Hayat dan Pemikiran; V. Di Sekitar Ekonomi Islam; dan VI. Mempertimbangkan Sjafruddin). Keenam Bagian itu diapit oleh satu Prolog dan satu Epilog. Dengan lampiran yang relatif banyak, penyunting berharap buku ini juga bernilai informatif, karena beberapa dokumen lama seperti Piagam Perjuangan Menyelamatkan Negara yang menandai bermulanya pergolakan daerah pada dekade 1950-an, disajikan apa adanya. Biarlah generasi abad XXI membaca jejak hayat pendahulunya sebagaimana adanya.

Pada saat buku ini dipersiapkan, terbit buku Memoar Ventje H.N. Sumual yang memuat banyak fakta sejarah penting pada dekade pergolakan daerah yang dialaminya, dilakukannya, digagasnya, diprakarsainya, atau yang sekadar disaksikan dan direnungkannya. Memoar yang mengungkap sangat banyak mata rantai sejarah yang selama ini terselubung, bersama buku ini, tanpa disengaja ternyata saling melengkapi.

Apabila Memoar Ventje H.N. Sumual mengungkap banyak hal berdasarkan pandangan subjektif Sumual, buku ini mengungkap banyak hal berdasarkan pandangan objektif para penulisnya. Bukankah penulisan sejarah berdiri persis di persimpangan jalan antara subjektifitas dan objektifitas?

Penyunting berharap, dengan segala kekurangannya, buku ini tetap memiliki nilai limpah, yaitu sebagai rujukan untuk melangkah ke masa depan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Penyunting menggarisbawahi pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X di buku ini yang menekankan pentingnya “menemukan kembali ‘Indonesia’ yang hilang. Indonesia dengan sederet tokoh pergerakan yang visioner dan menjalin hubungan antartokoh yang demikian erat. Indonesia yang bisa menjadi rumah narasi bagi bangsa yang demikian majemuk. Tokoh-tokoh pergerakan saat itu sangat mengedepankan diplomasi. Mereka ramah, mudah bergaul, berani berdebat dengan siapa pun, dan memiliki persahabatan yang kuat sekali. Suasana etika moral bermartabat di antara tokoh bangsa waktu itu begitu terasa. Di sidang berdebat hebat, tapi di luar itu mereka bersahabat. Para tokoh pergerakan itu merupakan guru-guru keluhuran bangsa. Selayaknya jika generasi penerus bangsa ini belajar dari mereka.”

Mudah-mudahan demikianlah hendaknya.

Jakarta, Ramadhan 1432/Agustus 2011

Lukman Hakiem

Mohammad Noer