INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakiem meminta agar DPR menghentikan usulan dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar bagi setiap anggota DPR.
"Ide mulia memperbesar porsi anggaran daerah yangg dilaksanakan melalui dana aspirasi anggota DPR rawan menjadi ajang KKN baru. Tanpa dana aspirasi pun, sesuai dengan konstitusi, hak budget ada di tangan DPR," ujar Lukman Hakiem kepada INILAH.COM di Jakarta, Selasa.
Lukman yang pernah dua periode menjadi anggota DPR RI ini berpandangan, karena memunculkan gagasan kontroversi yang tidak perlu, bahkan menimbulkan sikap antipati kepada DPR, seyogianya ide ini tidak diteruskan.
Lukman menambahkan, mengeser porsi APBN dari pusat ke daerah agar porsi daerah lebih besar, adalah ide mulia yang perlu didukung semua pihak. Namun, ide itu hanya tepat, masuk akal, dan tidak memunculkan dugaan yang aneh-aneh jika dilakukan melalui perubahan kebijakan lewat tekanan politik fraksi-fraksi di parlemen. "Bukan melalui dana aspirasi Rp 15 M per anggota," pungkas Lukman.[kaw]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar