Sepatah Kata Dari Saya

Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih anda telah mengunjungi blog saya. Blog ini ditujukan sebagai sarana komunikasi antara saya dan ummat. Mudah-mudahan blog ini dapat bermanfaat bagi anda. Saya harap, anda berkenan memberikan kritik dan masukan anda ke email lukman.hakiem@yahoo.co.id . Kritik dan masukan anda sangat berarti bagi saya dalam mengabdi dan melayani ummat, demi melanjutkan pengabdian untuk kemaslahatan bersama.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.




Kegiatan Saya

Lukman_Hakiem's Profile Pictures album on Photobucket

19 Desember 2009

Wakil Ketua Majelis Pakar PPP
Rekomendasi Panitia Angket Bikin Tambah Ruwet
"Tapi ini pun akan lucu karena Wapres membuat SK nonaktif untuk dirinya sendiri."
Jum'at, 18 Desember 2009, 10:30 WIB

Ita Lismawati F. Malau

VIVAnews - Semalam, Panitia Khusus Angket Century DPR merekomendasikan agar Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menonaktifkan diri selama menjadi saksi terperiksa di Pansus. Wakil Ketua Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakiem menilai rekomendasi ini menimbulkan masalah baru.

"Sebagai statement politik, boleh lah. Masalahnya apakan ada dalam konstitusi mereka dapat dinonaktifkan atau menonaktifkan diri?" kata Lukman dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Jumat 18 Desember 2009.

Dia menilai penonaktifkan hanya dimungkinkan pada Menkeu karena dia diangkat dan diberhentikan Presiden. "Boediono tidak mungkin dinoaktifkan presiden karena wapres bukan bahwan presiden," kata Lukman.

Penonaktifan Boediono, kata dia, hanya dimungkinkan dengan mekanisme Sidang Istimewa MPR. "Tapi ini pun akan lucu karena Wapres membuat SK nonaktif untuk dirinya sendiri," kata dia. "Persoalan makin ruwet tapi makin asyik."

Setelah melewati lobi yang alot, Panitia Khusus Hak Angket Kasus Bank Century melahirkan imbauan pada pejabat yang jadi saksi atau terperiksa kasus yang mereka tangani untuk nonaktif. Ada tiga alasan Pansus mengeluarkan imbauan itu.

"Pertama, optimalisasi tugas-tugas Panitia Angket dalam melaksanakan penyelidikan dan pengumpulan data," ujar anggota Pansus dari Partai Persatuan Pembangunan, M Romahurmuziy.

Kedua, menjunjung tinggi moralitas, keteladanan dan akuntabilitas penyelenggara negara. Ketiga, menyikapi suasana batin rasa keadilan masyarakat.

• VIVAnews

Tidak ada komentar: