Sepatah Kata Dari Saya

Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih anda telah mengunjungi blog saya. Blog ini ditujukan sebagai sarana komunikasi antara saya dan ummat. Mudah-mudahan blog ini dapat bermanfaat bagi anda. Saya harap, anda berkenan memberikan kritik dan masukan anda ke email lukman.hakiem@yahoo.co.id . Kritik dan masukan anda sangat berarti bagi saya dalam mengabdi dan melayani ummat, demi melanjutkan pengabdian untuk kemaslahatan bersama.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.




Kegiatan Saya

Lukman_Hakiem's Profile Pictures album on Photobucket

27 Mei 2015

Menegakkan Etika Kekuasaan


Mengenang 66 Tahun Pernyataan Roem-van Roijen
Oleh: Lukman Hakiem
            PADA 19 Desember1948, pagi-pagi buta, tentara Belanda menyerbu ibu kota Republik Indonesia, Yogyakarta, menangkap Presiden Sukarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan sejumlah menteri. Serangan militer juga dilakukan Belanda tehadap ibu kota Sumatera Tengah, Bukittinggi.  Bagi Belanda, serangan militer, pendudukan ibu kota dan penangkapan pimpinan pemerintahan RI, memang dimaksudkan untuk mengakhiri riwayat RI yang kemerdekaannya diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
            Dalam situasi genting, para pemimpin Ri tidak kehilangan akal sehat. Di tengah deru pesawat tempur Belanda yang menyerang Yogya, Presiden Sukarno dan Wakil Presiden/Perdana Menteri Mohammad Hatta memimpin sidang kabinet yang memutuskan pemerintah akan tetap tinggal di dalam kota, dan memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara yang ketika itu sedang berada di Bukittinggi untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatera. Mandat yang lain diberikan kepada dr. Sudarsono, LN. Palar, dan AA. Maramis di New Delhi, India, untuk membentuk pemerintahan darurat, jika ikhtiar Sjafruddin di Sumatera tidak berhasil.
Dari PDRI ke Resolusi DK PBB
Segera sesudah mendengar kabar didudukinya ibu kota Yogyakarta dan ditawannya para pemimpin Republik, Sjafruddin yang tidak pernah mengetahui adanya mandat untuk membentuk pemerintahan darurat, menemui Komisaris Pemerintah Pusat untuk Sumatera (Kompempus, sekarang Gubernur), Mr. T.M. Hasan guna menyampaikan pendapatnya tentang kemungkinan kevakuman pemerintahan yang akan menimbulkan dampak negatif di dalam maupun di luar negeri, dan karena itu perlu segera dibentuk pemerintahan darurat untuk menyelamatkan negara yang sedang dalam keadaan bahaya.
Sebagai seorang ahli hukum, pada mulanya Hasan menolak gagasan Sjafruddin. Apalagi Sjafruddin dan para pemimpin Republik di Sumatera tidak ada  yang memegang mandat untuk membentuk pemerintahan. Akan tetapi, tanggung jawab terhadap kelanjutan perjuangan kemerdekaan telah mengatasi pertimbangan hukum. Maka pada 19 Desember 1949 sore, tercapai kesepakatan untuk membentuk suatu pemerintahan darurat. Disepakati pula pemerintahan darurat itu akan dipimpin oleh Sjafruddin sebagai Ketua, dan T.M. Hasan sebagai Wakil Ketua.
Eksistensi PDRI bukan saja diakui oleh para pemimpin Republik, termasuk Panglima Besar Jenderal Sudirman di Jawa, tetapi juga pesan-pesan yang disampaikannya melalui pesawat radio berpengaruh positif terhadap tingkatan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Siaran radio PDRI yang sampai di New Delhi, mengilhami pemimpin India, Jawaharlal Nehru, untuk menyelenggarakan Konferensi Inter-Asia guna memberi dukungan kepada Indonesia. Konferensi dihadiri oleh wakil-wakil dari Afghanistan, Australia, Arab Saudi, Birma (kini Myanmar), Ethiopia, India, Irak, Mesir, Libanon, Pakistan, Filipina, Sri Langka, dan Yaman sebagai peserta. Ada pun wakil-wakil dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Nepal, Selandia Baru, dan Thailand hadir sebagai peninjau. Dalam Kongres itu, Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri PDRI, AA. Maramis, dan Wakil Tetap RI di PBB, dr. Sudarsono.
Konferensi mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) agar melakukan berbagai upaya untuk memulihkan Republik Indonesia. Antara lain karena desakan itu, lahirlah Resolusi Dewan Keamanan PBB tanggal 28 Januari 1949 yang pada pokoknya meminta Belanda menghentikan agresi militer, membebaskan para pemimpin RI yang ditahan, dan kembali ke meja perundingan.
Pernyataan Roem-van Roijen
Belanda yang semakin terjepit posisinya, melalui Wakil Tertinggi Ratu Belanda di Indonesia, Dr. Beel, mencoba mengelak dari kewajiban mematuhi Resolusi DK-PBB. Dia menawarkan “Rencana Beel” yaitu mengundang para pemimpin Indonesia yang saat itu semuanya sudah dikumpulkan di Bangka, untuk datang ke Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, langsung dari Bangka.  Rencana Beel itu ditolak. Para pemimpin RI menuntut supaya sebelum KMB dilaksanakan, kedudukan Republik Indonesia dipulihkan lebih dulu.
Sikap para pemimpin RI di Bangka itu didukung oleh para pemimpin lain yang tidak ditawan seperti Dr. Darmasetiawan, Dr. Halim, dan Mohammad Natsir. Ketiga tokoh itu mengingatkan supaya para pemimpin di Bangka tidak meninggalkan PDRI, dan menjadikan berdirinya pemerintahan RI di Yogyakarta sebagai kartu penting dalam perundingan dengan Belanda.
Mr. Mohamad Roem yang sejak Linggajati sampai Renville terlibat dalam proses perundingan dengan Belanda, gigih mempertahankan garis perjuangan itu. Ketika Ketua Komisi Tiga Negara (KTN), Merle Cohran, mengundang Belanda dan Indonesia untuk memulai perundingan di Jakarta pada 30 Maret 1949, Roem menolak. Menurut Roem, jika undangan KTN dipenuhi sebelum Belanda menyetujui pemulihan RI di Yogya, itu akan menimbulkan kesalahpahaman yang besar sekali. Karena itu Roem menegaskan, dirinya hanya bersedia untuk membicarakan lebih dulu secara detail segi-segi praktis pemulihan pemerintahan RI di Yogyakarta. 
Setelah tidak mampu mengelakkan desakan internasional, akhirnya atas inisiatif KTN, perundingan Belanda dengan Indonesia dimulai di Jakarta pada 14 April 1949. Delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. J.H. van Roijen, dan delegasi Indonesia dipimpin oleh Roem.
Berbeda dengan van Roijen yang dalam pidato di awal perundingan bernada lemah lembut, Roem berpidato tegas dan keras; “Agresi militer Belanda yang kedua telah mengakibatkan hlangnya sama sekali sisa kepercayaan rakyat Indonesia bagi berhasilnya suatu perundingan damai,” kata Roem seraya mengingatkan: “Resolusi DK-PBB tanggal 28 Januari 1949 harus dilaksanakan, dan langkah pertamanya harus berupa pemulihan pemerintahan RI di Yogyakarta. Setelah itu baru soal-soal lain bisa dibicarakan kemudian.”
Wakil Ketua Delegasi RI, Mr. Ali Sastroamidjojo dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yang partainya selalu bersikap keras terhadap Belanda, menyebut pidato Roem pada pembukaan perundingan, “agak seram.”
Perundingan yang berakhir pada 7 Mei 1949 itu menghasillkan Pernyataan van Roijen-Roem (van Roeijen-Roem Statement) sebagai sebuah “Pernyataan Permulaan mengenai Kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.”
Pada penutupan perundingan, Roem lebih dulu berpidato. Roem antara lain mengatakan bahwa dirinya selaku Ketua Delegasi RI diberi tugas oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk menyatakan kesanggupan mereka pribadi, sesuai dengan Resolusi DK-PBB tanggal 28 Januari 1949 dan Pedoman Pelaksanaan tanggal 23 Maret 1949. Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta akan berusaha mendesak supaya politik demikian diterima oleh Pemerintah Republik Indonesia selekas-lekasnya setelah dipulihkan di Yogyakarta.
Sesudah itu van Roijen berpidato menyampaikan persetujuan Pemerintah Belanda untuk memulihkan Pemerintah RI di Yogyakarta, menghentikan segala kegiatan militer, membebaskan semua tawanan politik yang ditahan sejak 17 Desember 1948, membatasi pembentukan negara-negara bagian di daerah Republik sampai pada keadaan sebelum tanggal 19 Desember 1948 dan tidak akan memperluas dengan yang baru di daerah-daerah tersebut, serta akan berusaha keras melaksanakan KMB untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang nyata dan sempurna kepada Negara Indonesia Serikat.
Atas dasar Pernyataan Roem-Roijen itulah, tentara Belanda ditarik dari Yogyakarta, Presiden dan Wakil Presiden serta para pemimpin RI dibebaskan dan dikembalikan ke Yogya, dan itu berarti Pemerintahan RI berfungsi kembali sebagaimana mestinya.
Mengenai kembali ke Yogyakarta sebagai prasyarat pelaksanaan KMB, Roem yang turut ditangkap dan dibuang ke Bangka mengatakan: “Kami secara fisik lemah di Bangka itu, tetapi sekembali kami di Yogyakarta kami bisa mengatur kembali kekuatan kami dan rakyat, dan seterusnya mengatur kembali daerah-daerah yang lain.”
Yogya Kembali, Yogya Menanti
Sebagai salah satu episode dari  bagian akhir revolusi kemerdekaan sebelum KMB yang melahirkan pengakuan Belanda dan dunia internasional secara utuh dan menyeluruh atas kedaulatan Negara Republik Indonesia (Serikat), Pernyataan Roem-van Roijen adalah dokumen bersejarah yang sangat penting bagi kelanjutan eksistensi negara RI. Bagi Mohamad Roem, Pernyataan itu telah menempatkan tokoh kelahiran Parakan, Temanggung, Jawa Tengah itu, dalam deretan nama-nama diplomat dunia dengan hasil karya yang senafas dengan nama pribadinya.
Meskipun demikian, Pernyataan Roem-van Roijen menyisakan masalah di kalangan para pemimpin dan pejuang. PDRI sebagai pemegang kendali pemerintahan yang riil selama Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah menteri ditawan oleh Belanda, merasa ditinggalkan. Dalam kata-kata Sjafruddin ketika menulis untuk Mohamad Roem 70 Tahun Pejuang-Perunding: “Hanya sekali dia (Roem) ‘menyeleweng’. Yakni tatkala dia menjalankan perintah atas permintaan Sukarno –yang waktu itu bukan menjabat Presiden karena sedang dalam pembuangan—untuk berbicara dengan van Roijen, yang menghasilkan apa yang lazim disebut ‘Pernyataan Roem-van Roijen’ (Mei 1949). Dia berani berbicara, seolah-olah tidak ada PDRI. Padahal PDRI-lah pada waktu itu satu-satunya Pemerintah yang sah” 
Panglima Besar Jenderal Sudirman yang dalam keadaan sakit memimpin perang gerilya, tidak terima dengan penggunaan istilah “pengikut Republik yang bersenjata” dalam Pernyataan Roem-van Roijen. Bagi Sudirman, penggunaan istilah itu seolah-olah menganggap Angkatan Perang RI hanya sebagai gerombolan bersenjata.
Kemarahan kedua pemimpin perjuangan itu, tentu menggelisahkan. Jenderal TB. Simatupang dalam bukunya yang kini menjadi klasik, Laporan dan Banaran, mencatat, setelah Yogyakarta kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, kini Yogya menunggu kedatangan dua pemimpin-pejuang: Sjafruddin Prawiranegara dan Jenderal Sudirman.
Kedatangan Sjafruddin dan Sudirman bagi para pemimpin yang telah berada di Yogyakarta sangat crusial. Bukan saja untuk kelanjutan proses perjuangan, tetapi bahkan bagi keutuhan RI. Bukankah keduanya yang memimpin perjuangan, bahkan memimpin negara, ketika Sukarno-Hatta ditawan Belanda? Dan sekarang, “Yogya telah kembali”, tetapi kembalinya Yogya bukan karena keputusan mereka. “Yogya kembali” adalah hasil perundingan antara Belanda dengan utusan yang diangkat oleh pejabat yang secara formal tidak lagi berkuasa.
Akan tetapi, Sjafruddin dan Sudirman ternyata kembali juga ke Yogyakarta. Kedua pemimpin itu telah menunjukkan kualitas dan integritas pribadinya dengan berani  meninggalkan kepentingan subjektif, dan memilih nilai yang lebih tinggi, yaitu memenangkan perjuangan bersama.
Sjafruddin Prawiranegara dan Jenderal Sudirman memilih kembali ke Yogya, demi keutuhan perjuangan.
Pembentukan PDRI, Pernyataan Roem-van Roijen, dan Yogya kembali; memperlihatkan dengan jelas corak pilihan yang diambil oleh para pemimpin pendahulu kita setelah suasana dilematis teratasi, yakni sebuah ikhtiar menegakkan etika kekuasaan (the etics of power).
Seperti dicatat pakar sejarah Taufik Abdullah, ikhtiar menegakkan etika kekuasaan itu tercermin dari kalimat pendek yang diucapkan Ketua PDRI, Sjafruddin Prawiranegara, dalam sidang kabinet pada 13 Juli 1949: “PDRI tidak mempunyai pendapat tentang Pernyataan Roem-van Roijen, akan tetapi segala akibat yang ditimbulkannya kita tanggung bersama.”
Jejak Politisi Masjumi
Pembentukan PDRI, Pernyataan Roem-van Roijen, dan kelak Mosi Integral M. Natsir yang memulihkan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat (RIS} ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan saja merupakan episode terakhir revolusi kemerdekaan, tetapi juga menyajikan fakta tidak terbantahkan bahwa di saat-saat paling kritis bagi eksistensi RI, para politisi Muslim dari Partai Masjumi telah memberikan peran yang sangat signifikan.
Bangsa ini semestinya mencatat dengan tinta emas peranan Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Mr. Mohamad Roem, dan Mohammad Natsir.
Akan tetapi, masihkah bangsa ini mengingat Pernyataan Roem-van Roijen dengan Mohamad Roem sebagai aktor utamanya?
Wa Allahu ‘alam bi al shawab.[]

Bahan bacaan:
  1. Soemarso Soemarsono, Mohamad Roem 70 Tahun Pejuang Perunding, Jakarta, Bulan Bintang, 1978.
  2. Lukman Hakiem dan Mohammad Noer (ed), Mr. Sjafruddin Prawiranegara Pemimpin Bangsa dalam Pusaran Sejarah, Jakarta, Harian Republika, 2011.   
      

 


Tidak ada komentar: