"SBY malah serahkan hasil kajian Kapolri Jaksa Agung ke Staf Khusus."
Senin, 23 November 2009, 09:34 WIB
VIVAnews - Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai 'cari aman' dalam menanggapi rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8.
Yang pasti, SBY itu pemimpin peragu yang selalu cari aman," kata Wakil Ketua Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakiem dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews, Minggu 22 November 2009.
Indikasi Presiden sebagai peragu dalam menyelesaikan kasus dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto terlihat saat Presiden menyerahkan masalah ini kepada pembantu-pembantunya.
Dimulai saat Presiden membentuk Tim 8 untuk mengklarifikasi proses hukum atas Chandra-Bibit dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan saat mencekal bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.
Kemudian, kata Lukman, rekomendasi Tim 8 itu malah diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
"Saat Kapolri Jaksa Agung serahkan hasil kajian, SBY malah serahkan hasil kajian Kapolri Jaksa Agung ke Staf Khusus," kata dia.
Ia menilai kajian-kajian di tiap lembaga itu malah membuat masalah makin tak jelas. "Mutar-mutar enggak karuan tanpa disentuh SBY," katanya."Ini dagelan yang benar-benar tidak lucu."
Chandra dan Bibit ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Mereka diduga melakukan menerima uang yang dialirkan adik Anggoro, Anggodo Widjojo. Uang ini untuk memuluskan pengusutan KPK dalam kasus korupsi pengadaan Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menyeret Anggoro.
Dugaan kriminalisasi atas keduanya mencuat saat Ary Muladi--suruhan Anggodo menyerahkan uang--mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama. Dalam BAP itu, Ary semula mengakui bertemu dengan pejabat KPK dan meyerahkan uang itu secara langsung.
Belakangan, Ary mengaku berbohong saat di BAP pertama itu. Dia juga mengaku tidak mengenal satupun pejabat KPK. Uang dari Anggodo, kata Ary, ia gunakan untuk keperluannya sendiri.
Sisanya, ia serahkan ke kawannya, Yulianto.
Dugaan kriminalisasi seolah diperkuat lagi dengan pemutaran rekaman Anggodo dengan sejumlah orang di Mahkamah Konstitusi, Selasa 3 November lalu.
Dalam rekaman itu, Anggodo menyinggung pidana yang dijeratkan pada pejabat KPK, termasuk Chandra-Bibit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar